Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » News » Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi Pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto, Tegaskan Komitmen Bersih Dalam Pelayanan Kesehatan

Deklarasi dan Penandatanganan Pakta Integritas Komitmen Anti Korupsi Pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto, Tegaskan Komitmen Bersih Dalam Pelayanan Kesehatan

Oleh Redaksi Moralita — Senin, 4 Agustus 2025 15:27 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mewujudkan sistem layanan kesehatan yang profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh jajaran civitas hospitalia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN, pada Senin (4/8), usai apel pagi di halaman rumah sakit.

Apel Pegawai RSUD Prof. dr. Soekandar sembari ucapkan pakta integritas.

Plt. Direktur RSUD Prof. dr. Soekandar, dr. Gigih Setijawan, Sp.P., MARS, dalam sambutannya menyatakan bahwa penandatanganan pakta integritas ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan langkah strategis dalam membangun tata kelola rumah sakit yang bersih, akuntabel, dan menjunjung tinggi etika pelayanan publik.

“Sistem layanan kesehatan yang kuat tidak cukup hanya dengan fasilitas dan teknologi, tetapi harus ditopang oleh integritas yang tinggi dari seluruh pelaku layanan di semua lini,” tegas dr. Gigih.

Baca Juga :  KPK Pelototi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pajak Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

Isi dan Esensi Pakta Integritas

Dalam dokumen pakta integritas yang ditandatangani, seluruh pegawai berkomitmen untuk:

  1. Menciptakan sistem pemerintahan yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
  2. Menjaga tata kelola rumah sakit yang profesional dan akuntabel;
  3. Menjalankan tugas dengan menjunjung tinggi kehormatan sebagai penyelenggara negara dan pelayan masyarakat;
  4. Tidak menyalahgunakan wewenang atau jabatan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak lain;
  5. Tidak meminta dan/atau menerima gratifikasi dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan hukum;

Siap menerima konsekuensi hukum dan administratif jika terbukti melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip tersebut.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Senilai Rp3 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas Pemprov Jatim

Selaras dengan Program Pencegahan Korupsi KPK

Lebih lanjut, dr. Gigih menyampaikan bahwa inisiatif ini sejalan dengan program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Program MCP merupakan instrumen strategis KPK dalam mengawasi dan mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk dalam sektor layanan publik seperti rumah sakit daerah.

“Penandatanganan pakta integritas ini menjadi manifestasi konkret dari semangat pencegahan korupsi. Kami ingin memastikan bahwa RSUD Prof. dr. Soekandar menjadi institusi layanan kesehatan yang terpercaya, bersih, dan menjunjung tinggi akuntabilitas,” ujar dr. Gigih.

Langkah RSUD Prof dr. Soekandar Menuju RS Rujukan

Penandatanganan ini juga dipandang sebagai awal dari proses transformasi budaya kerja di RSUD Prof. dr. Soekandar. Rumah sakit yang menjadi rujukan utama layanan kesehatan di wilayah Mojokerto ini menargetkan penguatan sistem layanan berbasis integritas dan efisiensi sebagai prasyarat menuju standar pelayanan kesehatan berkelas internasional.

Baca Juga :  HUT ke-25 RSUD Prof. dr. Soekandar Mojokerto, Bupati Gus Barra: Saatnya Fase Baru Layanan Kesehatan Modern

“Kami berharap langkah ini menjadi pondasi kokoh untuk menghadirkan layanan yang unggul, humanis, dan berintegritas tinggi layanan yang tidak hanya sembuh secara medis, tetapi juga memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara,” tutup dr. Gigih.

Dengan komitmen ini, Civitas Hospitalia RSUD Prof. dr. Soekandar menegaskan peran strategisnya sebagai pelopor pelayanan kesehatan publik yang tidak hanya mengedepankan aspek teknis medis, tetapi juga menjunjung tinggi etika dan integritas dalam setiap detil operasionalnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less