Surabaya, Moralita.com – Sebuah rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan momen terakhir Uswatun Khasanah sebelum menjadi korban pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh Rochmat Tri Hartanto alias Antok.
Dalam rekaman tersebut tertanggal di stamp video ialah (19/1) pukul 20.28 WIB, Uswatun terlihat bersama Antok di sebuah rumah makan tanpa menunjukkan tanda-tanda perselisihan atau keributan.
Berdasarkan rekaman tersebut, Uswatun tampak mengenakan pakaian berwarna merah muda dengan bawahan hitam, sementara Antok mengenakan kemeja hitam bermotif garis serta celana putih. Keduanya terlihat dalam kondisi santai, bahkan tampak bergandengan tangan, tanpa adanya indikasi percekcokan atau konflik.

Video tersebut merupakan rekaman CCTV dari salah satu rumah makan yang terletak di Jalan Mayor Bismo, Kota Kediri. Berdasarkan data waktu dalam rekaman, Uswatun dan Antok tiba di rumah makan tersebut pada Minggu (19/1) pukul 19.49 WIB dan meninggalkan tempat tersebut pada pukul 20.28 WIB.
Polisi Konfirmasi Keberadaan Korban dan Pelaku dalam Rekaman
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol. Dirmanto, membenarkan keaslian video tersebut dan menyatakan bahwa rekaman itu sesuai dengan rangkaian peristiwa sebelum Uswatun dan Antok melakukan check-in di sebuah hotel, tempat di mana korban akhirnya dibunuh dan dimutilasi oleh tersangka.
“Berdasarkan analisis kronologi peristiwa yang telah disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum, dapat dipastikan bahwa sebelum insiden mutilasi terjadi, tersangka dan korban sempat makan bersama sebagaimana terlihat dalam video yang beredar,” ujar Dirmanto dalam konferensi pers, Jumat (31/1).
Ia menambahkan bahwa dalam rekaman CCTV, keduanya tampak tidak memiliki permasalahan. Namun, hasil penyelidikan lebih lanjut mengungkap adanya konflik yang muncul setelah mereka masuk ke kamar hotel, yang kemudian berujung pada tindakan pembunuhan dan mutilasi.
“Jika hanya melihat rekaman CCTV, tidak ada indikasi adanya permasalahan. Keduanya terlihat baik-baik saja. Namun, setelah dilakukan penyelidikan lebih dalam, ditemukan adanya konflik yang terjadi di dalam kamar hotel,” jelasnya.
Pernyataan senada juga disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur. Ia mengonfirmasi bahwa lokasi rumah makan tempat keduanya makan tidak jauh dari hotel tempat eksekusi dilakukan oleh pelaku.
“Jaraknya tidak jauh, hanya sekitar 50 meter dari tempat kejadian perkara (TKP),” terang AKBP Jumhur.
Kronologi Pembunuhan
Setelah meninggalkan rumah makan, Uswatun dan Antok diketahui menuju hotel. Berdasarkan hasil penyelidikan laboratorium forensik, di dalam kamar hotel tersebut, tersangka melakukan eksekusi terhadap korban. Bukti sementara menunjukkan adanya benturan di kepala korban sebelum akhirnya dimutilasi.
“Hasil analisis forensik sementara mengindikasikan bahwa terdapat luka akibat benturan di kepala korban. Tersangka juga mengakui telah membenturkan kepala korban ke lantai sebelum melakukan mutilasi,” ungkap Jumhur.
Beberapa hari setelah kejadian, pada Kamis (23/1), jasad Uswatun ditemukan dalam kondisi termutilasi di dalam sebuah koper besar yang dibuang di tumpukan sampah di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.
Penemuan ini pertama kali dilaporkan oleh seorang warga setempat bernama Yusuf Ali, yang secara tidak sengaja membuka koper tersebut. Jasad yang ditemukan dalam koper tersebut tidak memiliki kepala dan kedua kaki.
Mengetahui adanya penemuan jasad yang diduga sebagai Uswatun, pihak keluarga yang berasal dari Blitar segera menuju Ngawi untuk mengonfirmasi identitas korban. Setelah memastikan bahwa jasad tersebut adalah anggota keluarga mereka yang sebelumnya dilaporkan hilang, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap pelaku kejahatan tersebut.
Melalui upaya penyelidikan yang dilakukan secara menyeluruh, aparat kepolisian akhirnya berhasil menangkap tersangka, Rochmat Tri Hartanto alias Antok, pada Minggu (26/1) malam. Saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami motif serta detail lebih lanjut terkait kasus pembunuhan dan mutilasi ini.
Discussion about this post