Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Bupati Bondowoso Terbitkan Surat Edaran Terkait Krisis BBM, Imbau Pegawai Gunakan Sepeda dan Sekolah Daring

Bupati Bondowoso Terbitkan Surat Edaran Terkait Krisis BBM, Imbau Pegawai Gunakan Sepeda dan Sekolah Daring

Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 30 Juli 2025 12:19 WIB

Bondowoso, Moralita.com – Menanggapi krisis distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang tengah melanda wilayah Kabupaten Bondowoso, Bupati Abd Hamid Wahid secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 197 Tahun 2025 pada Senin, 29 Juli 2025. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala perangkat daerah, pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), serta masyarakat umum di wilayah Bondowoso.

Kebijakan tersebut dikeluarkan sebagai bentuk respons cepat Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menjaga stabilitas pelayanan publik serta mencegah dampak sosial-ekonomi yang lebih luas akibat terganggunya pasokan dan distribusi BBM.

Dalam edaran tersebut, Bupati Abd Hamid menyampaikan lima poin strategis yang menjadi pedoman mitigasi krisis serta upaya adaptasi masyarakat terhadap kondisi yang belum kembali normal. Kelima poin tersebut meliputi:

  1. Penggunaan Sepeda oleh ASN
    Seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bondowoso yang berdomisili tidak jauh dari lokasi kantor, diimbau untuk menggunakan sepeda sebagai moda transportasi alternatif menuju tempat kerja (gerakan bike to work).
  2. Pembelajaran Jarak Jauh di Sekolah
    Satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Bondowoso diminta untuk menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar secara daring. Langkah ini dimaksudkan untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan menekan konsumsi BBM.
  3. Larangan Pembelian BBM Berlebihan
    Masyarakat diminta untuk tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan (panic buying) guna mencegah terjadinya kelangkaan semu dan gangguan distribusi lebih lanjut.
  4. Transparansi Informasi SPBU
    Bupati juga mewajibkan setiap pengelola SPBU di Bondowoso untuk menyediakan papan informasi yang menampilkan ketersediaan stok BBM secara real time. Informasi ini harus mudah diakses dan dibaca oleh konsumen guna meningkatkan transparansi publik.
  5. Masa Berlaku Surat Edaran
    Edaran tersebut dinyatakan berlaku hingga distribusi BBM di wilayah Kabupaten Bondowoso dinyatakan kembali normal oleh otoritas terkait.
Baca Juga :  Krisis BBM di Bondowoso, Antrean Mengular Akibat Dampak Penutupan Jalur Gumitir

“Pemerintah menegaskan bahwa kepanikan atas isu pasokan BBM hanya akan memperparah kondisi di lapangan. Oleh karena itu, kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan rasional dalam merespons situasi ini,” tulis Bupati Abd Hamid dalam edaran tersebut.

Baca Juga :  Kemnaker Terbitkan SE Larangan Penahanan Ijazah: Langkah Awal Menuju Reformasi Hubungan Industrial

Penerbitan surat edaran ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam mengambil langkah proaktif di tengah situasi yang berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan pelayanan publik.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less