Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Bupati Jombang Hadiri Pengarahan Strategis Program Adipura, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Bupati Jombang Hadiri Pengarahan Strategis Program Adipura, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Sampah Berkelanjutan

Oleh Tim Redaksi Moralita — Selasa, 5 Agustus 2025 09:22 WIB

Jakarta, Moralita.com – Bupati Jombang, Hj. Warsubi, menghadiri pengarahan strategis Program Adipura yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bersama Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH) di Jakarta. Acara ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk mewujudkan target pengelolaan sampah nasional 100 persen pada tahun 2029.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh para kepala daerah serta pemangku kepentingan dari seluruh Indonesia tersebut, KLHK memperkenalkan sistem penilaian terbaru untuk Program Adipura. Sistem ini kini lebih berorientasi pada keberlanjutan lingkungan serta penegasan tanggung jawab moral dalam pengelolaan sampah dan ruang kota.

Menteri LHK, Hanif Faisol Nurofiq, dalam sambutannya menegaskan bahwa Program Adipura bukan lagi sekadar kompetisi kebersihan antar daerah, tetapi telah berkembang menjadi instrumen pengawasan dan pengingat bagi pemerintah daerah agar menghentikan praktik pengelolaan sampah yang tidak ramah lingkungan, seperti open dumping.

“Adipura kini adalah alat kendali dan koreksi. Kita tidak bisa lagi mentolerir praktik-praktik seperti pembuangan terbuka. Saat ini, masih terdapat 343 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang belum memenuhi standar lingkungan,” ujar Faisol dengan tegas.

Baca Juga :  KLHK Akan Proses Hukum Dua Perusahaan Tambang yang Diduga Cemari Lingkungan di Pulau Manuran

Merujuk pada data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN), total timbulan sampah nasional pada tahun 2023 mencapai 56,63 juta ton. Namun demikian, hanya sekitar 39,01 persen atau 22,09 juta ton yang berhasil dikelola dengan benar. Sisanya masih dibuang sembarangan, dibakar, atau tidak diproses sesuai ketentuan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Jombang, Warsubi, menyampaikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan nasional dalam pengelolaan sampah. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Jombang berkomitmen untuk menyelaraskan langkah dengan pemerintah pusat, tidak hanya demi meraih penghargaan Adipura, tetapi sebagai wujud tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Pemkab Jombang Kirim Perdana 10 Ton RDF ke Pabrik Semen Indonesia di Tuban: Langkah Strategis Atasi Sampah dan Kurangi Emisi Karbon

“Adipura bukan sekadar trofi, melainkan simbol integritas dan tanggung jawab sebuah kota dalam menjaga keberlanjutan lingkungan hidup,” ujar Warsubi dalam pernyataannya pada Selasa (5/8).

Ia juga menekankan pentingnya edukasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, khususnya melalui gerakan memilah dan mengolah sampah mulai dari rumah tangga.

Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Pemerintah Kabupaten Jombang telah melakukan berbagai terobosan, antara lain memperkuat keberadaan dan peran bank sampah, membangun Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), serta mengembangkan teknologi Refuse-Derived Fuel (RDF) untuk mengolah sampah menjadi energi alternatif.

Baca Juga :  Letkol Kav Dicky Prasojo Resmi Jabat Dandim 0814 Jombang, Gantikan Letkol Devid Eko Junanto

“Kami tidak ingin sekadar menjadi nomine. Jombang harus menjadi kabupaten percontohan nasional dalam pengelolaan lingkungan. Ini bukan hanya tentang kebersihan, tapi menyangkut moralitas dan tanggung jawab antargenerasi,” pungkas Warsubi dengan optimistis.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less