Mojokerto, Moralita.com – Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto yang juga sebagai Bupati terpilih, Muhammad Al Barraa, menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026 akan berfokus pada enam program prioritas.
Hal ini disampaikan dalam Forum Konsultasi Publik sebagai bagian dari Rencana Awal (Ranwal) penyusunan RKPD 2026, yang digelar di Pendopo Maja Tama, Pemkab Mojokerto, pada Kamis (30/1).
6 program prioritas tersebut meliputi:
1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Program ini memerlukan antisipasi penganggaran yang matang, baik dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) maupun RKPD, untuk memastikan keberlanjutannya.
2. Cakupan dan Pengaktifan BPJS Kesehatan
Meskipun capaian kepesertaan BPJS Kesehatan telah mencapai 98,80 persen, tingkat keaktifannya masih sekitar 77 persen. Hal ini perlu menjadi perhatian serius untuk meningkatkan efektivitas program.
3. Peningkatan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemerintah akan fokus pada perbaikan fasilitas pendidikan untuk memastikan tidak ada lagi anak-anak yang terganggu proses belajarnya akibat sarana yang rusak.
4. Penanganan Pasca-Bencana
Program ini mencakup bantuan pembangunan perumahan bagi warga terdampak bencana di beberapa desa, sebagai upaya pemulihan pasca-bencana.
5. Penanganan Sampah
Pengelolaan sampah tetap menjadi prioritas utama, dengan upaya untuk meningkatkan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
6. Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa
Pembangunan jalan desa akan dilakukan secara proporsional dan profesional, disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa serta kemampuan anggaran. Proses pembangunan akan melibatkan tenaga ahli dan mengikuti peraturan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Gus Barra (sapaan akrab Muhammad Al Barraa) menekankan pentingnya peran strategis RKPD dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.
“RKPD memiliki peran krusial dalam mengarahkan kebijakan pembangunan. Mari kita wujudkan pembangunan Kabupaten Mojokerto secara kolaboratif, dengan mengerahkan seluruh daya, upaya, dan pikiran untuk menghasilkan karya nyata yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat,” ajaknya.
Gus Barra juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, untuk mensukseskan pembangunan. Visi dan misi Kabupaten Mojokerto tahun 2025-2029 dijadikan sebagai acuan utama dalam penyusunan RKPD 2026.
“Pembangunan daerah harus dilakukan secara kolaboratif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Visi misi kami adalah visi misi kita semua,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. “Tugas-tugas mendatang semakin penuh tantangan, sejalan dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang. Sinergi dan kolaborasi menjadi kunci untuk mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini didasarkan pada berbagai regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Mojokerto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Teguh Gunarko, para asisten dan staf ahli Bupati Mojokerto, pimpinan fraksi DPRD, tokoh agama, organisasi masyarakat, serta perangkat daerah dan camat se-Kabupaten Mojokerto.
Dengan fokus pada enam program prioritas dan semangat kolaborasi, Pemkab Mojokerto berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.
Discussion about this post