Senin, 13 Okt 2025
light_mode
Beranda » News » Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Kabupaten Mojokerto Dipangkas Rp281 Miliar, Gus Bupati Siapkan Strategi Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Dana Transfer ke Daerah (TKD) 2026 untuk Kabupaten Mojokerto Dipangkas Rp281 Miliar, Gus Bupati Siapkan Strategi Efisiensi dan Optimalisasi PAD

Oleh Alief — Jumat, 10 Oktober 2025 12:29 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bakal menghadapi tantangan fiskal serius pada tahun anggaran 2026. Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa menyebut pemerintah pusat dipastikan akan mengurangi Dana Transfer ke Daerah (TKD) dengan nilai penurunan mencapai Rp281 miliar pada 2026 jika dibandingkan tahun ini.

Kebijakan ini menjadi sorotan di tengah upaya Pemkab Mojokerto menjaga stabilitas fiskal dan keberlanjutan pembangunan daerah. Berdasarkan data resmi dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia, alokasi Dana TKD untuk Kabupaten Mojokerto tahun 2025 tercatat sebesar Rp1.749.663.994.000. Jumlah tersebut mencakup Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Desa, serta Insentif Fiskal.

Namun, untuk tahun 2026, Gus Bupati memastikan adanya pengurangan transfer sebesar Rp281 miliar dari total TKD tahun ini. Kondisi ini, menurutnya, menuntut penyesuaian dan efisiensi struktural di seluruh OPD dan BUMD.

“Dana transfer ke daerah (TKD) dari pusat untuk Kabupaten Mojokerto pada tahun 2026 akan berkurang sekitar Rp281 miliar. Strateginya nanti tentu akan ada sejumlah pos anggaran yang harus diefisienkan,” ungkap Gus Bupati dalam keterangan tertulis yang diterima Moralita.com, Jumat (10/10).

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Terpilih, Gus Barra, Sambut Bangga Pelantikan Kepala Daerah oleh Presiden, Tim Transisi sedang Bekerja

Menurut Gus Bupati, kebijakan efisiensi tidak dimaksudkan sebagai pemangkasan belanja secara membabi buta, melainkan dilakukan dengan pendekatan rasional dan berbasis prioritas pembangunan.

Ia menekankan bahwa sektor pelayanan publik, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan infrastruktur dasar tetap menjadi fokus utama yang tidak boleh terdampak secara signifikan.

“Kita akan melakukan efisiensi secara selektif pada 2026. Program yang langsung menyentuh masyarakat akan tetap berjalan. Namun kegiatan-kegiatan yang kurang prioritas atau bisa ditunda akan kita evaluasi,” tambahnya.

Untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah, Gus Bupati juga tengah menyiapkan strategi penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sinergi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan optimalisasi seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) penghasil pendapatan.

“Semua OPD dan BUMD penghasil harus dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD. Tidak boleh ada potensi pendapatan yang dibiarkan menguap. Kita harus berinovasi dan optkmalisasi terutama di sektor-sektor produktif yang potensinya besar,” tegas Gus Barra.

Ia menjelaskan bahwa selama ini, sumber PAD Kabupaten Mojokerto sebagian besar masih bertumpu pada pajak daerah, retribusi jasa usaha, serta hasil pengelolaan kekayaan daerah. Namun, Gus Bupati mendorong agar sektor-sektor unggulan seperti pariwisata, industri, dan BUMD dapat dikembangkan menjadi basis fiskal baru.

Baca Juga :  Kenaikan PBB-P2 Picu Gelombang Protes di Berbagai Daerah, Pemerintah Pusat Bantah Pemangkasan Dana Transfer sebagai Pemicu

Dari sisi kebijakan fiskal, pengurangan TKD sebesar Rp281 miliar ini berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah dalam membiayai pembangunan, termasuk pada program prioritas seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, serta infrastruktur perdesaan.

“Untuk program prioritas yang langsung kepada masyarakat salah satunya seperti UHC tidak terdampak efisiensi,” tegas Gus Bupati.

Langkah yang diambil Pemkab Mojokerto cukup strategis. Efisiensi anggaran, apabila diiringi dengan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, justru bisa menjadi momentum untuk mendorong kemandirian fiskal daerah.

Gus Bupati sendiri mengakui bahwa ketergantungan fiskal terhadap dana pusat memang masih tinggi. Karena itu, tantangan ke depan bukan sekadar menjaga stabilitas keuangan daerah, tetapi juga bagaimana menjadikan kemandirian fiskal sebagai pilar pembangunan berkelanjutan.

“Kita harus mulai berpikir jangka panjang. Kemandirian fiskal tidak bisa dibangun instan. Tapi langkah-langkah kecil seperti efisiensi anggaran, optimalisasi PAD, dan inovasi kebijakan ekonomi daerah harus kita kaji mulai sekarang,” pungkasnya.

Baca Juga :  RSUD Soekandar Mojosari Mojokerto Buka Klinik Paru dan Penyakit Dalam Sore Hari

Kebijakan efisiensi yang disertai inovasi dan optimalisasi pendapatan daerah merupakan bentuk tata kelola fiskal adaptif. Dengan penataan keuangan yang berbasis data dan prinsip value for money, Kabupaten Mojokerto dapat meminimalkan dampak pengurangan TKD sambil tetap menjaga arah pembangunan inklusif.

Kebijakan ini sekaligus menjadi ujian nyata bagi Pemkab Mojokerto dalam mengelola APBD secara produktif di tengah tekanan fiskal nasional. Sebab pada akhirnya, keberhasilan efisiensi bukan hanya diukur dari seberapa banyak anggaran yang bisa dipangkas, melainkan dari sejauh mana pemerintah daerah mampu mengubah tekanan fiskal menjadi momentum reformasi keuangan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

  • Penulis: Alief

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less