Beranda News Disdik Sumenep Rasionalisasi 27 SD sejak 2022, Prioritaskan Efisiensi dan Mutu Layanan Pendidikan
News

Disdik Sumenep Rasionalisasi 27 SD sejak 2022, Prioritaskan Efisiensi dan Mutu Layanan Pendidikan

Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep, Madura.

Sumenep, Moralita.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus melakukan penataan sistem pendidikan dasar sebagai bagian dari upaya peningkatan efisiensi dan optimalisasi layanan pendidikan. Sejak tahun 2022, langkah konkret yang dilakukan adalah menutup dan menggabungkan sejumlah Sekolah Dasar (SD) di wilayah daratan dan kepulauan.

Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Sumenep, Ardiansyah Ali Sochibi, mengungkapkan bahwa hingga pertengahan tahun 2025, total 27 SD telah resmi dihentikan operasionalnya dan digabungkan dengan sekolah terdekat.

“Sebanyak 27 SD telah ditutup dan digabungkan. Kebijakan ini diterapkan baik di wilayah daratan maupun kepulauan,” ujarnya, Minggu (3/8.

Menurut Ardiansyah, kebijakan ini diambil setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap persebaran penduduk, potensi jumlah anak usia sekolah, serta efektivitas pengelolaan lembaga pendidikan di masing-masing wilayah.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Penghargaan Nasional Transformasi Digital dari BPJS Kesehatan

“Dalam satu kawasan dengan jumlah penduduk sekitar 2.000 jiwa, idealnya hanya diperlukan satu atau dua sekolah dasar untuk menampung peserta didik. Jika jumlah sekolah terlalu banyak dengan jumlah siswa minim, maka tidak efisien secara operasional,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa rasionalisasi melalui mekanisme penggabungan (merger) atau penutupan sekolah merupakan upaya untuk menghindari ketimpangan jumlah siswa dan memastikan setiap lembaga pendidikan dapat berjalan secara optimal.

Baca Juga :  Kemiskinan di Madura Masih Tinggi, Pemprov Jatim Salurkan Bantuan dan Perkuat Program Sosial

“Ini bagian dari strategi untuk menjaga efektivitas pembelajaran. Lembaga yang kekurangan siswa akan sulit berkembang, baik dari sisi kualitas tenaga pengajar, sarana, maupun program pendidikan,” imbuhnya.

Berdasarkan data Disdik, jumlah SD di wilayah daratan Sumenep mengalami penurunan signifikan. Pada 2022 tercatat sebanyak 661 SD, sementara pada 2025 jumlah tersebut berkurang menjadi 634 sekolah. Secara keseluruhan, total lembaga pendidikan dasar di Kabupaten Sumenep, termasuk Madrasah Ibtidaiyah (MI), saat ini mencapai 1.194 unit.

Baca Juga :  Pemekaran Wilayah Jawa Timur: Dorongan Pemerataan Pembangunan dan Optimalisasi Layanan Publik

“Kalau melihat angka, jumlah lembaga pendidikan saat ini sudah memadai untuk menampung seluruh anak usia sekolah di Sumenep,” tutur Ardiansyah.

Ia juga menekankan bahwa meskipun terdapat penutupan dan penggabungan sekolah, Disdik Sumenep tetap menjadikan pelayanan pendidikan yang merata dan berkualitas sebagai prioritas utama.

“Ini menjadi perhatian serius Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Daerah, hingga Bupati Sumenep. Layanan pendidikan tetap kami jamin agar tidak terganggu,” pungkasnya.

Sebelumnya

OC Kaligis Ajukan Praperadilan: Kliennya Dijadikan Tersangka karena Memasang Patok di Lahan Izin Tambang Sendiri

Selanjutnya

Bakamla RI Amankan Kapal Penyelundup Bawang Merah Ilegal di Perairan Galang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman