DPR Gelar Rapat Paripurna ke-21, Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024 dan Proyeksi RAPBN 2026
Oleh Redaksi — Selasa, 1 Juli 2025 13:20 WIB; ?>

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (1/7)
Jakarta,Moralita.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda utama penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.
Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (1 Juli 2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri oleh 398 anggota DPR RI. Dari pihak pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan.
“Rapat paripurna hari ini mengusung agenda utama penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Adies Kadir saat membuka rapat.
Selain pembahasan pertanggungjawaban APBN 2024, rapat paripurna kali ini juga membahas tiga agenda penting lainnya, yaitu:
- Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026. Proyeksi dan asumsi makro menjadi sorotan dalam perumusan anggaran fiskal ke depan.
- Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi atas usulan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Setelah paparan masing-masing fraksi, dilakukan pengambilan keputusan terhadap dokumen tersebut.
- Penetapan Mitra Kerja DPR dan Lembaga Mitra Strategis, yang juga disertai dengan pengambilan keputusan resmi oleh forum paripurna.
Penyampaian pertanggungjawaban APBN 2024 menjadi momen penting untuk menilai tingkat realisasi anggaran serta efektivitas belanja pemerintah selama satu tahun fiskal. Keterangan dari Menteri Keuangan diharapkan memberikan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan fiskal, efisiensi belanja negara, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Sementara itu, tanggapan pemerintah terhadap KEM-PPKF RAPBN 2026 menunjukkan arah kebijakan fiskal jangka menengah yang berpijak pada stabilitas makroekonomi, penguatan daya saing, serta keberlanjutan pembiayaan pembangunan nasional.
Artikel terkait:
- Golkar Resmi Nonaktifkan Adies Kadir, Bahlil: Penggantinya Masih Dibahas
- Tambah Satuan Baru TNI, Efisiensi Anggaran Tetap Jadi Prioritas
- DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online, Komisi V Undang Perwakilan Pengemudi untuk Serap Aspirasi
- DPR Setujui Pembayaran Uang Muka BPIH 1447 H/2026 M untuk Antisipasi Kebijakan Arab Saudi
- Author: Redaksi
At the moment there is no comment