Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » DPR Gelar Rapat Paripurna ke-21, Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024 dan Proyeksi RAPBN 2026

DPR Gelar Rapat Paripurna ke-21, Bahas Pertanggungjawaban APBN 2024 dan Proyeksi RAPBN 2026

Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 1 Juli 2025 13:20 WIB

Jakarta,Moralita.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025 dengan agenda utama penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, pada Selasa (1 Juli 2025), dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir, dan dihadiri oleh 398 anggota DPR RI. Dari pihak pemerintah, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hadir secara langsung untuk memberikan penjelasan.

Baca Juga :  Pengamat: DPR Wajib Respons Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Sesuai Mandat Konstitusi

“Rapat paripurna hari ini mengusung agenda utama penyampaian keterangan pemerintah terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024,” ujar Adies Kadir saat membuka rapat.

Selain pembahasan pertanggungjawaban APBN 2024, rapat paripurna kali ini juga membahas tiga agenda penting lainnya, yaitu:

  1. Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-fraksi atas Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) dalam penyusunan Rancangan APBN Tahun Anggaran 2026. Proyeksi dan asumsi makro menjadi sorotan dalam perumusan anggaran fiskal ke depan.
  2. Penyampaian Pendapat Fraksi-fraksi atas usulan Rancangan Peraturan DPR RI tentang Rencana Strategis DPR RI Tahun 2025–2029. Setelah paparan masing-masing fraksi, dilakukan pengambilan keputusan terhadap dokumen tersebut.
  3. Penetapan Mitra Kerja DPR dan Lembaga Mitra Strategis, yang juga disertai dengan pengambilan keputusan resmi oleh forum paripurna.
Baca Juga :  MKD DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Penyampaian pertanggungjawaban APBN 2024 menjadi momen penting untuk menilai tingkat realisasi anggaran serta efektivitas belanja pemerintah selama satu tahun fiskal. Keterangan dari Menteri Keuangan diharapkan memberikan gambaran yang utuh mengenai pengelolaan fiskal, efisiensi belanja negara, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Baca Juga :  Nasib RUU Perampasan Aset Masih Menunggu Evaluasi Prolegnas, Pemerintah Siap Gunakan Draf Lama

Sementara itu, tanggapan pemerintah terhadap KEM-PPKF RAPBN 2026 menunjukkan arah kebijakan fiskal jangka menengah yang berpijak pada stabilitas makroekonomi, penguatan daya saing, serta keberlanjutan pembiayaan pembangunan nasional.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less