Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » Government » Driver Ojol Ancam Aksi Massal Jika Pemerintah Tak Tegas Terapkan Batas Potongan Aplikasi

Driver Ojol Ancam Aksi Massal Jika Pemerintah Tak Tegas Terapkan Batas Potongan Aplikasi

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 21 Mei 2025 14:15 WIB

Jakarta, Moralita.com – Ketua Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Igun Wicaksono, menyampaikan ultimatum tegas kepada pemerintah untuk segera merealisasikan tuntutan para pengemudi ojek online (ojol). Jika hingga akhir Mei 2025 tidak ada keputusan konkret dari pemerintah, Garda Indonesia mengancam akan menggelar aksi demonstrasi lanjutan dalam skala yang lebih besar, disertai dengan aksi off-bid massal secara nasional.

Tuntutan utama yang disuarakan oleh Garda Indonesia adalah penegakan batas maksimal potongan biaya jasa oleh perusahaan aplikator sebesar 10 persen. Ketentuan ini sejatinya telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 101 Tahun 2022. Namun, dalam praktiknya, banyak aplikator yang diduga masih menerapkan potongan jauh melebihi batas tersebut.

Baca Juga :  Surat Edaran Bersama Tiga Menteri Tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 2025

“Dalam aksi sebelumnya, pihak perusahaan aplikasi mengaku mengalami kerugian mencapai Rp187,95 miliar hanya dalam satu hari. Itu menjadi bukti bahwa kekuatan kolektif driver sangat besar. Kami siap memberikan tekanan yang lebih kuat lagi jika pemerintah tidak bertindak tegas,” ungkap Igun dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi V DPR RI pada Rabu (21/5).

Igun juga mengkritisi sikap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, yang dinilai belum memberikan kepastian terkait langkah penegakan hukum terhadap pelanggaran oleh aplikator. Hingga kini, menurutnya, belum ada tindak lanjut yang jelas pasca aksi off-bid massal yang digelar pada Selasa (21/5).

Baca Juga :  DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online, Komisi V Undang Perwakilan Pengemudi untuk Serap Aspirasi

“Kami menuntut penyelesaian segera. Kami berharap besok sudah ada keputusan. Kami tidak ingin terus digantung dengan janji-janji yang berlarut-larut. Jika sampai akhir Mei belum ada keputusan resmi dari Menteri Perhubungan, maka kami akan turun ke jalan dengan aksi yang jauh lebih besar,” tegas Igun.

Dalam forum yang sama, anggota Garda Indonesia lainnya, Eki Zakya Aziz, turut menekankan pentingnya dukungan DPR RI dalam menyuarakan aspirasi para pengemudi ojol. Ia mendesak Komisi V DPR agar mendorong pemerintah segera bertindak menertibkan aplikator yang tidak mematuhi regulasi.

Eki menyoroti ketimpangan potongan jasa antara Indonesia dan negara lain. Ia memberikan contoh bahwa di Malaysia, potongan yang dikenakan oleh aplikator hanya sebesar 6 persen, namun layanan tetap beroperasi dengan baik.

Baca Juga :  Ditetapkan KPU Jatim sebagai Gubernur Terpilih, Khofifah Serukan Persatuan

“Jika di Malaysia aplikator hanya mengambil 6 persen dan bisnis tetap berjalan, mengapa di Indonesia justru dikenakan potongan hingga 20 persen atau bahkan lebih? Ini tidak adil bagi para driver,” ujarnya.

Garda Indonesia menegaskan bahwa tuntutan ini bukan semata soal profit, tetapi demi keberlangsungan profesi pengemudi ojol sebagai bagian penting dari ekosistem transportasi daring di Indonesia. Mereka berharap pemerintah bersikap adil dan berpihak pada para pekerja lapangan yang selama ini menjadi tulang punggung layanan transportasi berbasis aplikasi.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less