Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » News » Eri Cahyadi : Surabaya akan Terapkan Sistem Rotasi Berbasis Visi Misi untuk Kepala Perangkat Daerah 2025

Eri Cahyadi : Surabaya akan Terapkan Sistem Rotasi Berbasis Visi Misi untuk Kepala Perangkat Daerah 2025

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 3 Januari 2025 22:05 WIB

Surabaya, Moralita.com – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi rencanakan rotasi besar-besaran terhadap kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sistem proposal visi misi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Eri meminta setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusun denhan konkrit visi dan misi dalam bentuk proposal yang akan menjadi dasar pertimbangan dalam pengisian jabatan strategis.

Menurut Eri, kebijakan ini bertujuan memberikan kesempatan yang adil kepada seluruh ASN untuk menduduki jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan menekankan pentingnya inovasi dan visi yang mampu mendorong kemajuan.

“Saya ingin jabatan di Surabaya diisi oleh individu yang benar-benar memiliki inovasi dan visi yang jelas untuk memajukan wilayah yang mereka pimpin,” ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Jumat (3/1).

Baca Juga :  Pemkot Surabaya Deal Sumbang Rp1,1 Triliun untuk Program Makan Bergizi Gratis, Tapi UMKM Harus Berdaya

Dalam sistem ini, setiap pejabat di Pemkot Surabaya diwajibkan menyusun proposal yang memuat rencana kerja dan visi misi sesuai dengan OPD yang dilamar. Proposal tersebut nantinya akan dibandingkan dengan visi misi kepala dinas saat ini.

“Contohnya, jika seorang ASN melamar untuk posisi di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKPP), maka dia harus tahu bagaimana rencana pengelolaan Cipta Karya, perizinan, dan sebagainya. Semua dituangkan dalam proposal,” jelas Eri.

Baca Juga :  KPK Sita Aset Senilai Rp 8,1 Miliar Kasus Korupsi Dana Hibah DPRD Jatim

Proposal ini juga akan menjadi panduan bagi ASN yang terpilih untuk bekerja secara efektif dan terarah sejak awal penugasan. “Proposal itu harus mencakup rencana kerja yang jelas untuk tahun 2025 hingga 2027. Mau itu camat atau lurah, sistemnya sama. Jadi, jabatan tidak lagi diambil hanya berdasarkan latar belakang, tapi juga kesiapan visi dan misi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Eri menegaskan bahwa setiap pejabat yang diangkat harus memenuhi kontrak kinerja yang telah ditentukan. Jika tidak, pejabat tersebut akan dievaluasi dalam waktu enam bulan.

“Setiap pejabat yang tidak mampu memenuhi target output dan outcome yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, akan dievaluasi. Jika masih tidak mampu, jabatannya dapat diturunkan, meskipun eselon dan golongannya tetap. Ini diperbolehkan secara aturan, dan saya akan menerapkannya,” tegas Eri.

Baca Juga :  Polda Jatim Singgung Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Jelaskan Peran Pria Duduk Depan Kamar Hotel

Melalui sistem ini, Eri berharap dapat mendorong efektivitas birokrasi dan mempercepat kemajuan Surabaya. Ia juga melihat kebijakan ini sebagai langkah penting untuk mendukung masa kepemimpinannya di periode mendatang.

“Tujuan akhirnya adalah memastikan setiap pejabat yang menduduki jabatan strategis benar-benar memiliki kemampuan dan visi untuk membawa perubahan positif bagi Surabaya,” pungkasnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less