Senin, 4 Agu 2025
light_mode
Home » Hukum » Ibrahim Arief Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Ibrahim Arief Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 11 Juni 2025 08:25 WIB

Jakarta, Moralita.com Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Agung RI dalam rangka pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 12 Juni 2025.

Dalam keterangannya kepada awak media di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa malam (10/6), Indra menyatakan bahwa Ibrahim Arief akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Sudah tentu kami akan hadir. Sejak awal kami mengedepankan iktikad baik, tidak pernah ada upaya untuk menghindar. Kami mendukung penuh Kejaksaan dalam upaya pengungkapan perkara ini dengan memberikan keterangan yang dibutuhkan,” ungkap Indra.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Limpahkan 9 Tersangka dan Barang Bukti Kasus Korupsi Impor Gula ke JPU

Diperiksa sebagai Saksi

Pemeriksaan yang dijadwalkan tersebut merupakan kali pertama Ibrahim memenuhi panggilan penyidik, setelah sebelumnya ia absen dari panggilan yang telah dilayangkan. Dalam kasus ini, Ibrahim Arief diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Selain pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Pendidikan pada era Nadiem Makarim, Ibrahim juga diketahui turut terlibat sebagai bagian dari tim teknis dalam proyek pengadaan Chromebook yang menjadi pokok perkara.

“Kami siap membantu penyidik untuk mengungkap fakta-fakta sebenarnya. Tidak ada satu pun informasi yang kami tutupi,” tegas Indra.

Latar Belakang Ibrahim Arief

Ibrahim Arief dikenal sebagai sosok yang memiliki latar belakang kuat di bidang teknologi. Ia merupakan mantan Wakil Presiden (VP) Bukalapak dan, secara bersamaan dengan masa jabatan Nadiem Makarim sebagai Mendikbudristek, juga menjabat sebagai Chief Technology Officer (CTO) di perusahaan rintisan FovTech Edu.

Baca Juga :  Wabup Mojokerto Gus Barra Datangi Rumah Duka Korban SMPN 7 Tragedi Pantai Drini di Jetis

Keterlibatannya dalam proyek pengadaan Chromebook disorot seiring dengan penyelidikan Kejaksaan Agung terhadap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut, yang diduga merugikan keuangan negara.

Tiga Stafsus Nadiem Makarim Diperiksa

Selain Ibrahim Arief, penyidik Kejaksaan Agung juga telah menggeledah kediaman dua Staf Khusus Menteri lainnya yang bertugas pada masa Nadiem Makarim, yakni Fiona Handayani dan Jurist Tan.

Pemeriksaan terhadap Fiona Handayani telah dilakukan sebelumnya dan berlangsung selama kurang lebih 12 jam. Sementara itu, Jurist Tan dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (11/6) pukul 09.00 WIB.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tegaskan Penghapusan Sistem Outsourcing, Menaker: Akan Jadi Dasar Penyusunan Aturan Baru

Penegakan Hukum dan Transparansi

Kejaksaan Agung terus mendalami kasus yang menjadi perhatian publik ini dengan menelusuri jejak administrasi, alur pengadaan, serta keterlibatan pihak-pihak terkait. Pemeriksaan terhadap para mantan pejabat dan tenaga ahli di lingkungan Kemendikbudristek diharapkan dapat memperjelas konstruksi hukum dan memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

Hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam perkara ini, namun tidak menutup kemungkinan akan dilakukan peningkatan status terhadap pihak-pihak tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less