Beranda News Berbeda dengan Megawati, Jokowi Dorong Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Kegiatan Retreat di Akmil Magelang
News

Berbeda dengan Megawati, Jokowi Dorong Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi).

Solo, Moralita.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa kepala daerah (Gubernur, Bupati dam Walikota) yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seharusnya tidak menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat yang akan diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

“Ya, mestinya hadir dan datang,” ujar Jokowi saat ditemui di Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2).

Menurut Jokowi, kepala daerah yang terpilih melalui proses pemilihan umum harus mengutamakan kepentingan rakyat di atas kepentingan partai politik.

“Karena mereka dipilih oleh rakyat dan tugas utamanya adalah untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, bukan untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Baca Juga :  PPN 12 persen Hanya untuk Barang Mewah, Stimulus Rp38 Triliun akan Digelontorkan Pemerintah

Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menekankan bahwa setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, kepala daerah harus mematuhi arahan dari pemerintah pusat.

“Ini terkait dengan urusan pemerintahan. Yang diundang adalah kepala daerah, dan yang mengundang adalah presiden,” jelas Jokowi.

Baca Juga :  KPK Geledah Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto, Sita Flashdisk dan Buku Kecil

Sebagaimana diketahui, instruksi penundaan keberangkatan kepala daerah PDIP ke retreat di Magelang dikeluarkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada Kamis (20/2/2025) malam.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan menuju retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025,” demikian bunyi surat tersebut yang disampaikan oleh Megawati pada Jumat (21/2).

Baca Juga :  Kamar Hotel 301 di Kediri Sebagai Tempat Eksekusi Mutilasi Uswatun Khasanah Diamankan Polisi

Dalam surat tersebut, Megawati juga memberikan arahan bahwa bagi kepala daerah yang sudah terlanjur berangkat, mereka diminta untuk menghentikan perjalanan dan menunggu instruksi lebih lanjut dari DPP PDIP.

Keputusan ini memunculkan dinamika dalam hubungan antara partai dan pemerintahan, terutama dalam konteks koordinasi kebijakan antara kepala daerah dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya

Setelah Dinas PUPR Kabupaten Blitar Digeledah Kejaksaan, Kadis Langsung Pensiun Dini

Selanjutnya

Daftar Kepala Daerah PDIP yang Batal Hadiri Retreat Akmil Magelang atas Instruksi Megawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman