Beranda Daerah Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan di Probolinggo
Daerah

Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan di Probolinggo

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) menggelar operasi penggeledahan di empat lokasi berbeda dalam kasus dugaan korupsi jasa kepelabuhan di Pelabuhan Probolinggo.

Surabaya, Moralita.com – Penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melalui tim Pidana Khusus (Pidsus) menggelar operasi penggeledahan di empat lokasi berbeda pada Selasa (19/8).

Penggeledahan dilakukan setelah Kepala Kejati Jatim menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-1294/M.5/FD.2/07/2025 tanggal 31 Juli 2025. Operasi maraton yang berlangsung sejak pukul 10.00 hingga 17.30 WIB itu mendapat pengawalan ketat dari personel Polisi Militer (POM) TNI.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan jasa kepelabuhanan di Probolinggo,” jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, melalui keterangan tertulis, Rabu (20/8).

Tim penyidik menyasar empat titik yang tersebar di tiga wilayah. Di Surabaya, penggeledahan dilakukan di Kantor PT PJU di Jalan Gedung Medan Pemuda. Di Gresik, tim mendatangi Kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN) di Jalan Ibrahim Zahir. Sementara di Probolinggo, dua lokasi diperiksa, yakni Kantor PT DABN di Jalan Terminal Umum DABN dan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di Jalan Tanjung Tembaga Timur.

Baca Juga :  KPK Ungkap Atlet dan Tenaga Kesehatan Asing Jadi Korban Pemerasan Izin Kerja di Kemnaker

Dari operasi tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan erat dengan perkara. Penyitaan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejati Jatim Nomor: Print-1444/M.5.5/FD.2/08/2025.

Baca Juga :  Kejari Bojonegoro Naikkan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Drokilo ke Tahap Penyidikan: Sinyal Kuat Lemahnya Akuntabilitas di Tingkat Desa

Windhu menegaskan, seluruh rangkaian penyidikan dilakukan dengan menjunjung tinggi asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. “Kejaksaan memastikan setiap tindakan dalam penyidikan ini berpegang pada ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kasus ini memiliki urgensi tinggi karena menyangkut kepentingan publik. “Korupsi di sektor jasa kepelabuhanan tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Karena itu, Kejaksaan berkomitmen bekerja maksimal untuk menuntaskan perkara ini,” ujarnya.

PT Delta Artha Bahari Nusantara diketahui mengelola jasa kepelabuhanan di Pelabuhan Probolinggo sejak 2017. Dugaan adanya penyimpangan baru terungkap setelah aparat penegak hukum menerima laporan dari masyarakat. Sejak saat itu, indikasi kerugian negara mulai ditelusuri secara mendalam hingga kemudian berujung pada penyidikan resmi.

Sebelumnya

Sekjen DPR Tegaskan Tak Ada Kenaikan Gaji, Hanya Tambahan Tunjangan Perumahan 50 Juta

Selanjutnya

Kejagung Libatkan Kejari di Daerah untuk Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman