Minggu, 21 Sep 2025
light_mode
Beranda » News » Kemenkeu dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Lifting Minyak Naik dan Defisit Dijaga Terkendali

Kemenkeu dan DPR Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2026, Lifting Minyak Naik dan Defisit Dijaga Terkendali

Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 23 Juli 2025 11:26 WIB

Jakarta, Moralita.com – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah menyepakati asumsi makro ekonomi yang akan menjadi landasan dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja antara pemerintah dan Banggar DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (22/7). Dalam rapat tersebut, salah satu poin penting yang disepakati adalah kenaikan target lifting minyak bumi dari proyeksi sebelumnya.

“Lifting minyak bumi ditetapkan pada kisaran 605 hingga 620 ribu barel per hari (bph),” ujar Anggota Banggar DPR RI, Marwan Cik Asan.

Sementara itu, target lifting gas bumi tetap dipertahankan di rentang 953 ribu hingga 1,017 juta barel setara minyak per hari (BOEPD).

Dalam asumsi makro RAPBN 2026, pertumbuhan ekonomi nasional diproyeksikan tetap stabil pada kisaran 5,2% hingga 5,8%. Sementara itu, inflasi ditarget berada dalam rentang 1,5% hingga 3,5%, sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah dinamika global.

Baca Juga :  Pengamat: DPR Wajib Respons Usulan Pemakzulan Wapres Gibran Sesuai Mandat Konstitusi

Adapun suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun diperkirakan akan bergerak pada level 6,6% hingga 7,2%, dan nilai tukar rupiah diasumsikan berada di kisaran Rp16.500 hingga Rp16.900 per dolar AS. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Oil Price/ICP) dipatok pada level USD 60 hingga USD 80 per barel.

Dari sisi fiskal, pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,71% hingga 12,31% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Rinciannya:

  • Penerimaan perpajakan: 10,08%–10,54% dari PDB
  • Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP): 1,63%–1,76% dari PDB
  • Penerimaan dari hibah: 0,002%–0,003% dari PDB

Sementara itu, belanja negara ditargetkan mencapai 14,19% hingga 14,83% dari PDB, yang terdiri dari:

  • Belanja pemerintah pusat: 11,41%–11,94% dari PDB
  • Transfer ke Daerah (TKD): 2,78%–2,89% dari PDB
Baca Juga :  DPR RI Siap Bahas RUU Transportasi Online, Komisi V Undang Perwakilan Pengemudi untuk Serap Aspirasi

Dengan komposisi tersebut, defisit anggaran ditargetkan tetap terkendali di kisaran 2,48%–2,53% dari PDB, dengan keseimbangan primer yang positif pada level 0,18%–0,22% dari PDB.

Pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah indikator pembangunan sosial dalam RAPBN 2026. Di antaranya:

  • Tingkat kemiskinan: 6,5%–7,5%
  • Tingkat kemiskinan ekstrem: 0%–0,5% (berubah dari proyeksi awal dalam KEM-PPKF 2026 yang sebesar 0%)
  • Rasio Gini: 0,377–0,380
  • Tingkat pengangguran terbuka: 4,44%–4,96%
  • Indeks Modal Manusia: 0,57

Meski dalam dokumen awal KEM-PPKF indeks pembangunan tidak dicantumkan, Panitia Kerja (Panja) Banggar turut menyepakati Indeks Kesejahteraan Petani (IKP) sebesar 0,7731, serta proporsi penciptaan lapangan kerja formal sebesar 37,95% dari total penciptaan lapangan kerja baru.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, menyampaikan bahwa seluruh laporan dari Panitia Kerja, mulai dari Panja Asumsi Makro, Panja Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Prioritas Anggaran, Panja Belanja Pemerintah Pusat, hingga Panja Belanja Transfer ke Daerah, telah disetujui oleh forum.

Baca Juga :  MKD DPR RI Jadwalkan Pemanggilan Rieke Diah Pitaloka atas Dugaan Pelanggaran Kode Etik

“Terhadap empat laporan Panja, semuanya dapat disetujui,” ujar Said.

Kesepakatan tersebut akan menjadi landasan utama bagi pemerintah dalam menyusun Nota Keuangan dan RAPBN 2026, yang akan menjadi instrumen utama dalam pengelolaan fiskal di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ke depan.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less