Kementerian Keuangan Bentuk Direktorat Baru untuk Optimalkan Penerimaan Negara Bukan Pajak
Oleh Redaksi Moralita — Selasa, 15 Juli 2025 10:42 WIB; ?>

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman.
Jakarta, Moralita.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan membentuk sebuah direktorat baru sebagai bagian dari langkah strategis untuk mengantisipasi penurunan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang diproyeksikan mencapai Rp90 triliun pada tahun anggaran 2025. Penurunan ini merupakan dampak dari pengalihan dividen badan usaha milik negara (BUMN) ke Lembaga Pengelola Investasi (LPI), atau yang dikenal dengan Danantara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Senin (14/7), Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Luky Alfirman, menjelaskan bahwa langkah pembentukan unit organisasi baru ini merupakan bagian dari transformasi kelembagaan untuk menjaga kesinambungan fiskal dan meningkatkan efisiensi pengelolaan PNBP.
“Kami membentuk direktorat baru bernama Direktorat Potensi dan Pengawasan PNBP, yang akan dilengkapi dengan tenaga pengkaji khusus serta staf ahli bidang PNBP,” ujar Luky, yang resmi menjabat sebagai Dirjen Anggaran sejak Mei 2025.
Direktorat tersebut nantinya akan menjalankan fungsi koordinatif dan sinergis dengan dua direktorat yang telah ada, yaitu Direktorat PNBP Sumber Daya Alam dan Kekayaan Negara Dipisahkan, serta Direktorat PNBP Kementerian/Lembaga. Tujuannya adalah memperkuat eksplorasi potensi sumber-sumber PNBP yang belum tergarap optimal dan memperbaiki tata kelola pengawasan penerimaan negara nonpajak secara lebih terstruktur.
“Pembentukan direktorat ini menjadi bagian dari strategi penguatan institusi, tidak hanya untuk memaksimalkan potensi PNBP, tetapi juga untuk memastikan penerimaan negara tetap terjaga di tengah perubahan struktur penerimaan, khususnya dari dividen BUMN,” tambah Luky.
Dalam kesempatan yang sama, Luky juga menyampaikan kebutuhan peningkatan alokasi anggaran bagi Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkeu untuk tahun anggaran 2026. Ia menilai pagu indikatif awal sebesar Rp24,74 miliar belum mencukupi untuk mendukung pelaksanaan kebijakan fiskal yang adaptif dan dinamis.
Oleh karena itu, ia mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp20,56 miliar sehingga total usulan anggaran mencapai Rp45,30 miliar. Tambahan anggaran tersebut direncanakan akan digunakan untuk mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan pengelolaan belanja negara yang lebih berkualitas, memperkuat pencapaian target penerimaan negara, serta menunjang operasionalisasi unit baru setingkat Eselon II yang akan dibentuk di lingkungan Ditjen Anggaran.
Langkah ini sekaligus mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat postur APBN yang sehat, responsif, dan mampu menjawab tantangan struktural serta dinamika global ke depan.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment