Jakarta, Moralita.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selektif dalam mencari informasi lowongan pekerjaan, terutama yang disebarkan melalui platform digital.
Imbauan ini disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Sabtu (18/1).
Sunardi menjelaskan bahwa meningkatnya penggunaan platform digital untuk mencari dan menawarkan pekerjaan juga membuka peluang bagi pihak tidak bertanggung jawab untuk menjalankan modus penipuan.
“Kami mendorong masyarakat untuk melakukan verifikasi ulang terhadap informasi lowongan kerja. Pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi perusahaan, media sosial yang terverifikasi, atau dengan menghubungi langsung perusahaan yang bersangkutan,” jelas Sunardi.
Indikasi Penipuan dalam Rekrutmen Kerja
Sunardi mengingatkan masyarakat agar lebih teliti dalam mengenali ciri-ciri lowongan kerja palsu. Salah satu tanda utama adalah adanya pungutan biaya dalam proses rekrutmen.
“Proses rekrutmen yang kredibel tidak akan memungut biaya dalam bentuk apapun. Jika ada permintaan biaya, hampir dapat dipastikan itu adalah modus penipuan,” tegasnya.
Selain pungutan biaya, Kemnaker mengidentifikasi sejumlah ciri khas lowongan kerja palsu, antara lain:
1. Tawaran gaji yang tidak realistis untuk posisi tanpa kejelasan tanggung jawab.
2. Penggunaan alamat email tidak resmi, seperti yang berbasis domain umum (contoh: @gmail.com).
3. Tidak adanya informasi jelas mengenai lokasi perusahaan, tanggung jawab pekerjaan, atau persyaratan yang wajar.
4. Permintaan transfer uang untuk administrasi, pelatihan, atau kebutuhan seragam.
5. Proses rekrutmen dilakukan secara instan tanpa konfirmasi formal, seperti wawancara melalui pesan singkat.
Sunardi juga mengingatkan masyarakat untuk memeriksa kredibilitas perusahaan, termasuk memastikan bahwa aktivitasnya tidak bertentangan dengan hukum.
“Hati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang terkait dengan kegiatan ilegal, seperti judi daring atau aktivitas lain yang melanggar hukum,” imbuhnya.
Peran Platform Digital dalam Verifikasi Lowongan Kerja
Kemnaker turut meminta platform penyedia informasi lowongan kerja untuk lebih selektif dalam memverifikasi data yang diunggah oleh pihak perusahaan.
“Platform digital harus memastikan informasi yang dipublikasikan berasal dari sumber terpercaya, sehingga tidak menimbulkan kerugian bagi pencari kerja,” ungkap Sunardi.
Saluran Pengaduan untuk Masyarakat
Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mencurigai adanya penipuan dalam lowongan kerja, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi. Aduan dapat disampaikan melalui situs web Kemnaker atau layanan hotline di 1500 300.
“Kami berkomitmen untuk melindungi masyarakat dari kejahatan siber dalam bentuk penipuan lowongan kerja. Bersama-sama, mari kita waspada dan memerangi praktik ini,” tutup Sunardi.
Discussion about this post