Senin, 21 Jul 2025
light_mode
Home » News » Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto

Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 27 Maret 2025 22:55 WIB

Mojokerto, Moralita.com – Silaturahmi dengan ribuan relawan dan kader partai politik yang digelar di Guest House Amanatul Ummah, KH. Asep Saifuddin Chalim menyampaikan langkah awalnya untuk mendorong mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil, dan makmur.

Dalam kesempatan tersebut, ayahanda Bupati Mojokerto Muhamad Albarraa dan juga sebagai Pendiri Ponpes Amanatul Ummah, KH. Asep Saifuddin Chalim menegaskan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah membumi hanguskan budaya patologi (penyakit) birokrasi di Kabupaten Mojokerto yang menghambat percepatan pembangunan, seperti korupsi, praktik jual beli jabatan, pemberian proyek secara tidak transparan, serta manipulasi anggaran dalam proyek pemerintah.

“Faktor terbesar yang menghambat percepatan pembangunan di Kabupaten Mojokerto adalah patologi birokrasi itu sendiri. Oleh karena itu, kita harus memastikan tidak ada lagi praktik korupsi, jual beli jabatan, serta manipulasi anggaran proyek yang hanya menguntungkan segelintir pihak. Reformasi birokrasi harus menjadi prioritas utama,” tegasnya, Kamis (27/3).

Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI

Sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Bupati Mojokerto, Muhammad AlBarraa, telah menginisiasi reaktivasi program BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) Daerah.

Langkah ini bertujuan untuk memberikan kembali jaminan layanan kesehatan gratis bagi puluhan ribu masyarakat yang sebelumnya dinonaktifkan oleh pemerintahan sebelumnya.

“Ada sekitar 90 ribu lebih masyarakat yang sebelumnya kehilangan akses BPJS Kesehatan PBI. Karena kesehatan adalah kebutuhan dasar. Ditargetkan bulan depan masyarakat kembali bisa berobat tanpa khawatir biaya. Bayangkan, selama ini ada nyawa yang menjadi taruhannya karena BPJS mereka dinonaktifkan,” ungkap Kyai Asep.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Proyek Kapal Mojopahit TBM Kota Mojokerto, Kini Disegel Kejaksaan

Peningkatan Insentif Guru TPQ dan Pengentasan Kemiskinan

Selain sektor kesehatan, perhatian juga diberikan kepada tenaga pendidik, khususnya guru TPQ, dengan peningkatan insentif tahunan dari sebelumnya Rp500.000 menjadi Rp1.200.000. Hal ini merupakan bagian dari strategi untuk meningkatkan kesejahteraan para Guru Ngaji yang berperan penting dalam pembentukan karakter generasi penerus bangsa.

Lebih lanjut, Khai Asep menekankan bahwa target utama Kabupaten Mojokerto saat ini adalah menurunkan angka kemiskinan yang saat ini masih berada di angka 9%. Salah satu solusi yang akan diterapkan adalah penguatan peran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).

“Baznas memiliki peran strategis dalam pengentasan kemiskinan ekstrem, terutama dengan sistem distribusi bantuan dan zakat yang lebih tepat sasaran. Oleh karena itu, kami akan memastikan bahwa Baznas dikelola oleh personel yang memiliki kapabilitas, integritas, dan komitmen untuk mengurangi angka kemiskinan di Kabupaten Mojokerto,” papar Kyai Asep.

Dalam upaya tersebut, pemerintah akan berkolaborasi erat dengan Baznas serta memanfaatkan data yang akurat agar distribusi bantuan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dengan demikian, tidak boleh ada warga Kabupaten Mojokerto yang mengalami kelaparan atau kesulitan ekonomi ekstrem.

Program Bedah Rumah untuk Masyarakat Tidak Mampu

Selain program kesehatan dan bantuan sosial, pemerintah juga berencana untuk menghapus rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto dalam kurun waktu dua tahun ke depan. Program ini mencakup renovasi, rehabilitasi, maupun pembangunan ulang rumah warga yang masih berada dalam kondisi tidak layak.

Baca Juga :  Partai Buruh Siap Usung Capres Pemilu 2029 Pasca Putusan MK Hapus Presidential Threshold

“Kami akan memastikan bahwa dalam dua tahun ke depan, tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto. Semua rumah yang membutuhkan perbaikan akan dibedah atau direnovasi agar lebih layak bagi penghuninya,” tegas sosok yang juga sebagai Ketua Pergunu ini.

Komitmen Meningkatkan Kualitas Pendidikan

KH. Asep Saifuddin Chalim juga menyoroti pentingnya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Mojokerto. Salah satu langkah konkret yang akan diambil adalah memastikan bahwa SMA dan SMK di daerah ini tidak memberlakukan pungutan biaya dan SPP yang membebani siswa dan orang tua.

Selain itu, ia juga menyinggung perlakuan yang kurang adil terhadap Madrasah Aliyah (MA), yang dinilai masih mendapatkan perhatian kurang optimal dari pemerintah. Sebagai contoh, MA Amanatul Ummah telah meraih penghargaan sebagai The Best School in Indonesia of the Year, meskipun masih menghadapi kendala regulasi yang kurang mendukung.

“Madrasah Aliyah (MA) masih belum mendapatkan perhatian yang seharusnya. Kita akan mengusulkan kepada Gubernur Khofifah agar regulasi terkait MA diperkuat, sehingga kualitas pendidikan di madrasah tidak lagi terpinggirkan,” ungkal Kyai Asep.

Kyai kharismatik ini bercerita bahwa dirinya dulu juga seorang Guru SMA sejak tahun 1982-1990, selanjutnya menjadi dosen, hingga guru besar di UINSA Surabaya. Oleh karena itu jiwa dan perhatian kepada pendidikan menjadi prioritas.

Reformasi Birokrasi dan Optimalisasi PAD

Kyai Asep menegaskan pada awal kepemimpinan Bupati Muhammad Al Barra sampai 5 tahun kedepan Kabupaten Mojokerto harus terbebas dari praktik jual beli jabatan dan segala bentuk korupsi birokrasi. Pihaknya menegaskan bahwa setiap pejabat harus bekerja secara profesional tanpa ada unsur suap-menyuap dalam proses pengangkatan jabatan.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Bongkar Sindikat Uang Palsu, 8 Pelaku Ditangkap Modus Tukar 1 Dapat 3

“Jangan ada yang coba-coba bermain dengan suap untuk mendapatkan jabatan. Jika birokrasi bersih dari jual beli jabatan, maka tidak akan ada kebocoran anggaran dengan tujuan mengembalikan modal beli jabatan,” tegas Kyai Asep.

Dengan begitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mojokerto bisa meningkat hingga dua kali lipat, bahkan mencapai Rp2 triliun, jika pejabat birokrasinya dapat bekerja dengan baik tanpa beban mengembalikan modal dari hasil membeli jabatan.

“Jika ada pejabat yang terbukti terlibat dalam praktik fee proyek, mark-up anggaran, atau transaksi cashback dengan pihak swasta akan langsung dicopot dari jabatannya,” tekannya.

“Masyarakat berhak mengawasi jalannya pemerintahan ini. Jika ada bukti penyimpangan, laporkan. Kami akan bertindak tegas. Pemerintahan yang bersih dan transparan adalah kunci utama untuk mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang maju, adil, dan makmur,” imbuhnya.

Dengan serangkaian program strategis yang telah dirancang, harapannya percepatan Kabupaten Mojokerto di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Albarraa untuk wujudkan pemerintahan yang bersih, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan akses pendidikan dan layanan kesehatan yang merata juga kolaborasi dengan Baznas, dan reformasi birokrasi, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah diharapkan dapat mempercepat tercapainya Kabupaten Mojokerto yang lebih maju, adil dan makmur bagi seluruh masyarakatnya.

 

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less