Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
No Result
View All Result
Moralita.com
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno
Home News

Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

by Redaksi Moralita
Rabu, 21 Mei 2025 | 15:15
Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Jakarta, Moralita.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di wilayah Solo, Jawa Tengah. Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

“Betul, malam tadi saudara Iwan Setiawan Lukminto telah kami tangkap di Solo,” ujar Febrie sebagaimana dikutip dari kantor berita Antara.

Baca Juga  KPU Kabupaten Serang Siap Laksanakan Putusan MK untuk Gelar Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Saat ini, Kejaksaan Agung tengah melakukan penyidikan intensif terhadap dugaan korupsi dalam proses pemberian kredit perbankan kepada PT Sritex. Fokus penyidikan meliputi penelusuran potensi kerugian keuangan negara dan pengungkapan unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan dalam proses tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa penyidik tengah mendalami bukti-bukti yang dapat mengarah pada konstruksi hukum pidana, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam pemberian kredit.

Berita Terkait

Presiden Prabowo Subianto berbincang dengan mantan presiden Megawati Sokerno Putri.

PDIP Dinilai Sulit Bergabung ke Pemerintahan Prabowo Selama Gibran Masih Menjabat Wapres

Senin, 9 Juni 2025 | 14:32
Bupati Madiun, H. Hari Wuryanto.

 Rencana Pendirian Kantor BPOM di Kabupaten Madiun Masuki Tahap Koordinasi Pusat

Senin, 9 Juni 2025 | 14:12
Aksi demo warga desa Tanjungsepreh Maospati memprotes kerusakan jalan akibat truk ODOL.

DPRD Magetan Tanggapi Serius Protes Warga Tanjungsepreh Terkait Truk ODOL dan Kerusakan Jalan

Senin, 9 Juni 2025 | 07:24

“Saat ini kami masih mengkaji seluruh keterangan dan bukti yang telah diperoleh, untuk menentukan apakah terdapat perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan jabatan, atau bentuk penyimpangan lain yang berpotensi merugikan keuangan negara,” jelas Harli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/5).

Baca Juga  KPK Tegaskan Tidak Ada Toleransi pada Oknum Internal yang Coba Bekingi Kasus Korupsi DPRD Jatim

Sebagai informasi, PT Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Oktober 2024, setelah mengalami krisis likuiditas yang berlarut-larut. Perusahaan tekstil yang pernah menjadi salah satu eksportir terbesar produk militer dan fashion ini secara resmi menghentikan seluruh kegiatan operasionalnya per 1 Maret 2025.

Dalam proses kepailitan yang sedang berlangsung, kurator telah mencatat total tagihan utang dari para kreditur yang mencapai Rp29,8 triliun. Rinciannya mencakup 94 kreditur konkuren, 349 kreditur preferen, dan 22 kreditur separatis.

Penyidikan Kejaksaan Agung akan menyoroti proses pemberian kredit kepada PT Sritex oleh lembaga perbankan, termasuk latar belakang keputusan kredit, kelayakan perusahaan saat permohonan diajukan, hingga kemungkinan adanya penyimpangan prosedural atau administratif yang menyebabkan kerugian negara.

Tags: dana perbankandirut sritexIwan Setiawan LukmintoKejagung RIkorupsikredit perbankanPT. Sritex
Next Post
Gedung Rumah Sakit Ende

Mantan Bendahara RSUD Ende Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana BLUD Senilai Rp1,9 Miliar

Discussion about this post

Popular Hari Ini

  • Ilustrasi Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto.

    Terungkap Komisaris dan Direktur BPR Majatama Mojokerto Terima Kucuran Kredit Internal 3,3M

    1124 shares
    Share 450 Tweet 281
  • SDR Kritik Perpanjangan Konsesi Tol Dalam Kota, Jusuf Hamka Diminta Kembalikan Aset Negara

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Staf Khusus Mendes PDT Gus Afif : PKD Kabupaten Mojokerto Jadi Garda Depan Kawal Program Desa

    1018 shares
    Share 407 Tweet 255
  •  Rencana Pendirian Kantor BPOM di Kabupaten Madiun Masuki Tahap Koordinasi Pusat

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Ngaji Desa Kader GP Ansor Mojokerto bersama Gus Afif Stafsus Kemendes, Patriot Pangan Wujudkan Asta Cita Presiden

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Danantara Berpotensi Ambil Bagian dalam Akuisisi GoTo oleh Grab, Pemerintah Indonesia Bisa Kuasai Saham Minoritas

    923 shares
    Share 369 Tweet 231
  • Dua Oknum Kepala Desa di Tulangan Terjaring OTT Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo, Dugaan Suap Penjaringan Perangkat Desa Diungkap

    968 shares
    Share 387 Tweet 242

Berita Terkini

Bupati Mojokerto terpilih, Gus Barra  (tengah) bersama Ketua PKD Kabupaten Mojokerto terpilih, Miftahuddin (kanan), Sekretaris PKD, Muh. Afif (kiri) saat acara pertemuan membahas program sinergitas.

PKD Kabupaten Mojokerto Sebut 80 Persen Kades Menyatakan Bergabung, Bersinergi Kawal Program Bupati Terpilih

11 Februari 2025
Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

21 Mei 2025
Kanit Gakum Satlantas Polres Mojokerto, Ipda Beni saat beberkan kronologi kejadian lakalantas yang tewaskan karyawati sebatang kara di Ngoro.

Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

14 Maret 2025
Moralita

Moralita.com adalah media online yang berfokus pada pemberitaan terkini. Dalam proses menyajikan berita dan informasi moralita.com memegang teguh kode etik jurnalistik, independen dan profesional.

  • > Tentang Moralita
  • > Redaksi
  • > Kebijakan Privacy
  • > Pedoman Media Siber
  • > Karir
  • > Disclaimer
  • > Hubungi Kami

Kategori

  • bisnis
  • Culture
  • Daerah
  • Government
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • News
  • Pilihan
  • Sport
  • Techno
  • Traveling

© 2025 Moralita - All right reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Government
  • Daerah
  • Pilihan
  • Traveling
  • Culture
  • Techno

© 2025 Moralita - All right reserved.

Follow Moralita.com di: