OTT KPK di Bekasi, Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Ikut Diamankan
Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025).
Penyitaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengusutan dugaan tindak pidana korupsi berupa suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa tim penindakan KPK mengamankan sejumlah barang bukti saat operasi senyap tersebut berlangsung. Salah satu barang bukti utama adalah uang tunai dengan nilai signifikan.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan saat konferensi pers,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Budi menjelaskan, OTT tersebut berkaitan dengan dugaan praktik suap yang masih terus didalami oleh penyidik KPK. Fokus penyelidikan sementara mengarah pada aktivitas pemerintahan dan sejumlah kegiatan di wilayah Kabupaten Bekasi.
“Iya (suap). Ini masih terus didalami di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi,” ujarnya.
10 Orang Diamankan, 7 Dibawa ke Jakarta
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang di wilayah Bekasi. Dari jumlah tersebut, penyidik membawa tujuh orang ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Ini tim juga masih terus melakukan pemeriksaan secara intensif kepada tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut,” ucap Budi.
Ia menambahkan, dari tujuh orang yang dibawa ke Jakarta, salah satunya adalah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, serta ayah dari bupati yang turut diamankan dalam OTT tersebut.
“Benar. Jadi di antara tujuh orang yang diamankan, salah satunya ayah dari bupati juga diamankan,” tuturnya.
Sementara itu, tiga orang lainnya masih menjalani proses pendalaman awal di Bekasi.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan enam orang lainnya yang dibawa ke Jakarta.
Penentuan status tersebut akan didasarkan pada hasil pemeriksaan intensif, alat bukti, serta konstruksi perkara yang tengah disusun penyidik.
Hingga saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci identitas sepuluh orang yang diamankan, maupun peran masing-masing pihak dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Sampai dengan saat ini, tim sudah mengamankan sekitar sepuluh orang,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT yang digelar di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (18/12/2025).
“Ya benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025).
KPK memastikan akan menyampaikan konstruksi perkara secara lengkap, termasuk dugaan aliran suap, pihak-pihak yang terlibat, serta pasal sangkaan, dalam konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal rampung.






