Beranda News KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, Salah Satunya Oknum Jaksa
News

KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, Salah Satunya Oknum Jaksa

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah tersebut mengamankan 9 orang dalam rangkaian OTT yang berlangsung di wilayah Banten dan Jakarta, yang diduga berkaitan dengan perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum jaksa.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/12/2025).

“Tim mengamankan sejumlah sembilan orang di wilayah Banten dan Jakarta,” ujar Budi Prasetyo.

Budi menegaskan, seluruh pihak yang diamankan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak, konstruksi perkara, serta menentukan status hukum para terperiksa.

“Perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi atau konstruksi perkara, nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” kata Budi.

Sebelumnya, KPK telah mengonfirmasi adanya OTT di wilayah Banten. Konfirmasi tersebut diperkuat oleh pernyataan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, yang secara terbuka menyatakan bahwa salah satu pihak yang diamankan merupakan oknum jaksa.

Baca Juga :  Pejabat Kementan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Fasilitas Pengolahan Karet

“Memang ada pengamanan (OTT–red). Ada oknum jaksa,” ujar Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Keterlibatan aparat penegak hukum dalam OTT ini menambah daftar panjang perkara korupsi yang menyeret pihak-pihak yang seharusnya menjadi garda terdepan penegakan hukum, sekaligus mempertegas kompleksitas tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Proses ini mencakup pemeriksaan awal, gelar perkara, serta analisis kecukupan alat bukti sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

OTT di Banten dan Jakarta ini menjadi bagian dari rangkaian operasi tangkap tangan KPK sepanjang tahun 2025, yang menunjukkan intensitas tinggi pemberantasan korupsi di berbagai sektor dan daerah.

Sepanjang tahun 2025, KPK tercatat telah melakukan sejumlah OTT besar, antara lain:

Baca Juga :  KPK Segera Tingkatkan Status Dua Kasus Korupsi Besar ke Tahap Penyidikan

1. Maret 2025, KPK melakukan OTT terhadap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

2. Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara serta Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.

3. 7–8 Agustus 2025, KPK melakukan OTT serentak di Jakarta, Kendari (Sulawesi Tenggara), dan Makassar (Sulawesi Selatan) terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

4. 13 Agustus 2025, OTT di Jakarta terkait dugaan suap dalam kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

5. 20 Agustus 2025, OTT terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan, yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.

6. 3 November 2025, KPK menangkap Abdul Wahid, Gubernur Riau, terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Instagram Wamenaker Immanuel Ebenezer Diserbu Netizen Usai Terjaring OTT KPK

7. 7 November 2025, KPK menangkap Sugiri Sancoko, Bupati Ponorogo, Jawa Timur, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

8. 9–10 Desember 2025, KPK menangkap Ardito Wijaya, Bupati Lampung Tengah, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

OTT terbaru yang melibatkan oknum jaksa ini kembali menegaskan bahwa praktik korupsi tidak hanya menyasar sektor eksekutif dan legislatif, tetapi juga telah merambah lembaga penegak hukum. Kondisi tersebut memperkuat urgensi reformasi internal, pengawasan berlapis, serta penegakan etika profesi secara ketat di tubuh aparat hukum.

KPK menyatakan akan menyampaikan perkembangan lengkap perkara ini, termasuk penetapan tersangka dan konstruksi hukum, setelah proses pemeriksaan awal selesai sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya

Puluhan Massa Demo di Polres Blitar, Tuntut Pemulihan Hak Korban Salah Tangkap

Selanjutnya

OTT KPK di Bekasi, Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Ade Kuswara dan Ayahnya Ikut Diamankan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman