light_mode
expand_less

Pemerintah Bakal Wajibkan Marketplace Pungut Pajak UMKM Daring, Aturan Resmi Segera Dirilis

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 26 Juni 2025 pukul 08:58
Ilustrasi penjualan pedagang daring (online merchant) yang berjualan melalui platform digital.

Jakarta, 26 Juni 2025 — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah memfinalisasi regulasi yang akan menunjuk platform lokapasar (marketplace) atau e-commerce sebagai pihak pemungut Pajak Penghasilan (PPh) dari para pedagang daring (online merchant) yang berjualan melalui platform digital.

Langkah ini bertujuan untuk menciptakan kesetaraan perlakuan perpajakan antara pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang beroperasi secara daring maupun luring (offline), serta menyederhanakan administrasi pajak yang selama ini dinilai kompleks.

“Prinsip utamanya adalah menyederhanakan sistem administrasi perpajakan, sekaligus memastikan adanya keadilan antara pelaku usaha UMKM online dan offline,” ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dalam keterangannya kepada media, Kamis (26/6).

Baca Juga :  Ternyata Gunakan Mobil Milik Perusahaan Putrinya saat Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Begini Datanya

Meski demikian, Rosmauli menjelaskan bahwa ketentuan tersebut masih dalam tahap penyusunan akhir dan belum dapat dijelaskan secara rinci, termasuk terkait skema teknis pemungutannya. Ia menegaskan bahwa seluruh informasi akan diumumkan secara terbuka setelah regulasi tersebut resmi diterbitkan.

“Begitu peraturannya disahkan, kami akan menyampaikannya secara lengkap dan transparan kepada publik,” imbuhnya.

Kebijakan ini akan mengharuskan marketplace memotong langsung pajak dari pendapatan penjualan para pedagang online yang menggunakan platform mereka. Tujuan utamanya adalah meningkatkan penerimaan negara melalui sektor ekonomi digital yang terus tumbuh pesat.

Baca Juga :  UMKM Desa Cinandang Dawarblandong Berjaya Berkat KUR BRI Mojokerto

Salah satu sumber Reuters menyebutkan bahwa aturan tersebut berpotensi diumumkan secepatnya pada bulan depan.

Namun, rencana ini telah memicu kekhawatiran di kalangan pelaku industri e-commerce. Sejumlah perusahaan teknologi besar seperti TikTok Shop (milik ByteDance), Tokopedia (bagian dari GoTo), Shopee (Sea Ltd.), Lazada (Alibaba Group), Blibli, hingga Bukalapak dikabarkan menentang aturan ini. Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi menambah beban administratif serta dapat mendorong pedagang meninggalkan platform mereka.

Sebagai catatan, Indonesia sempat memberlakukan kebijakan serupa pada akhir tahun 2018, yang mewajibkan platform digital untuk membagikan data pedagang serta memungut pajak dari pendapatan penjualan. Namun, regulasi tersebut dicabut hanya dalam waktu tiga bulan menyusul reaksi keras dari pelaku industri yang menilai kebijakan tersebut terlalu memberatkan.

Baca Juga :  Kisah Sukses Warung Seblak Cak Joe di Dawarblandong Setelah Bersama Bank BRI Mojokerto

Dengan implementasi kebijakan yang lebih terstruktur kali ini, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor ekonomi digital, sembari tetap menjaga iklim usaha yang kondusif dan inklusif bagi pelaku UMKM daring di seluruh Indonesia.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

    Mantan Dirut PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Kredit Perbankan

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto, mantan Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian fasilitas kredit perbankan kepada perusahaan tersebut. Penangkapan dilakukan pada Selasa malam (20/5) di wilayah Solo, Jawa […]

  • PTMSI Kabupaten Mojokerto Intensifkan Pembinaan Atlet untuk Hadapi Bupati Cup dan Porprov Jatim 2025

    PTMSI Kabupaten Mojokerto Intensifkan Pembinaan Atlet untuk Hadapi Bupati Cup dan Porprov Jatim 2025

    • calendar_month Sen, 3 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PTMSI) Kabupaten Mojokerto terus mengintensifkan pembinaan atlet melalui program latihan rutin yang wajib diikuti setiap minggu. Program ini bertujuan untuk mempersiapkan para atlet menghadapi Bupati Mojokerto Cup serta Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Ketua PTMSI Kabupaten Mojokerto, Munawar Tobing, mengungkapkan bahwa selain menjalani pelatihan di […]

  • Mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi

    OJK Ungkap Lokasi Buron Eks CEO Investree, Adrian Gunadi Diduga Berada di Qatar

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah berhasil melacak keberadaan mantan Direktur Utama PT Investree Radhika Jaya (Investree), Adrian Gunadi, yang saat ini berstatus buronan dalam kasus dugaan penggelapan dan penipuan dana lender. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya […]

  • Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo

    Anggota DPR Ingatkan Polri Tak Boleh Tolak Laporan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tidak diperkenankan menolak laporan dari masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum. Pernyataan tersebut merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. “Anggota Polri dilarang menolak pengaduan […]

  • Banjir dan Longsor Masih Mengancam Jombang, DPRD Dorong BPBD dan PUPR Langkah Antisipatif

    Banjir dan Longsor Masih Mengancam Jombang, DPRD Dorong BPBD dan PUPR Langkah Antisipatif

    • calendar_month Kam, 6 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com– Fenomena alam berupa banjir dan tanah longsor diperkirakan masih akan mengancam wilayah Jombang hingga dua bulan ke depan. Hal ini disebabkan oleh curah hujan yang diperkirakan masih tinggi, sebagaimana disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jombang, Wiku Birawa Felipe Diaz Quintas, dalam rapat dengar pendapat (hearing) bersama […]

  • Berbeda dengan Megawati, Jokowi Dorong Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    Berbeda dengan Megawati, Jokowi Dorong Kepala Daerah PDIP Tetap Hadiri Kegiatan Retreat di Akmil Magelang

    • calendar_month Jum, 21 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Solo, Moralita.com – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan bahwa kepala daerah (Gubernur, Bupati dam Walikota) yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) seharusnya tidak menunda keikutsertaan dalam kegiatan retreat yang akan diselenggarakan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. “Ya, mestinya hadir dan datang,” ujar Jokowi saat ditemui di Kota Solo, […]

expand_less