Beranda News Pemilik Warung Kopi di Malang Tabungannya terkuras Rp 30 Juta Akibat Penipuan di Facebook berkedok Undian BRI
News

Pemilik Warung Kopi di Malang Tabungannya terkuras Rp 30 Juta Akibat Penipuan di Facebook berkedok Undian BRI

Rita Andayani, Pemilik Warung Kopi di Malang yang menjadi korban penipuan mengatasnamakan BRI di Facebook

Malang, Moralita.com – Pemilik warung kopi di kawasan Terminal Landungsari, Kabupaten Malang, Rita Andayani 36 tahun mengalami nasib naas setelah uang tabungannya senilai Rp 30 juta terkuras akibat menjadi korban penipuan di facebook.

Penipuan tersebut dilakukan dengan modus tautan promosi palsu yang mengatasnamakan Bank Rakyat Indonesia (BRI) di media sosial Facebook.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (13/1) sore ketika Rita sedang bersantai sembari bermain media sosial. “Saya melihat ada promosi di Facebook tentang program BRI Festival dan diarahkan untuk mengklik tautan guna mendapatkan kupon undian,” ujar Rita saat ditemui di warungnya pada Rabu (15/1).

Setelah mengisi kolom pendaftaran, ia diarahkan ke aplikasi WhatsApp dan mulai berkomunikasi dengan seseorang yang mengaku sebagai customer service BRI. Tanpa curiga, Rita mengikuti petunjuk yang diberikan pelaku. “Saya baru saja membuka rekening tabungan BRI dan mengaktifkan aplikasi BRImo sebulan lalu. Pelaku meminta saya untuk mengklik Briva, katanya itu untuk mengikuti BRI Festival,” jelasnya.

Baca Juga :  Pinjol Hambat Akad KPR, Lebih dari 30 Persen Penjualan Rumah Gagal

Saldo Tabungan Terkuras Rp 30juta

Tanpa disadari, langkah tersebut membuat saldo tabungan Rita yang semula berjumlah sekitar Rp 32 juta hanya tersisa Rp 1,5 juta. “Saya tidak pernah memasukkan nominal apapun, hanya mengikuti perintah pelaku. Tapi uang saya hilang begitu saja,” tuturnya dengan nada pilu.

Baca Juga :  Uswatun Khasanah Janda asal Blitar Mayat Wanita di Dalam Koper Merah di Ngawi, Hasil Keterangan Keluarga

Rita yang panik segera meminta pertanggungjawaban dari pelaku yang masih berkomunikasi dengannya saat itu. Namun, permintaan tersebut diabaikan hingga akhirnya pelaku memutuskan sambungan telepon dan memblokir nomor Rita.

Upaya Pelaporan dan Harapan Korban

Merasa tertipu, Rita langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kantor BRI terdekat dan pihak kepolisian. “Sore itu saya ke kantor BRI meski hujan deras. Di sana saya diminta membuat aduan dan melapor ke polisi agar nomor pelaku bisa dilacak,” ungkapnya.

Saat ini, laporan Rita telah diterima oleh pihak BRI dan kepolisian. Pihak bank meminta korban untuk menunggu proses investigasi selama sekitar 10 hari kerja. “Saya hanya ingin pelaku segera tertangkap agar tidak ada korban lainnya,” harap Rita.

Baca Juga :  Pasutri Live Streaming Adegan Ranjang, Raup Rp 35 Juta dalam Dua Bulan Diringkus Polres Malang

Meskipun pesimis uangnya akan kembali, Rita berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi pihak bank untuk meningkatkan sistem keamanan demi melindungi nasabah dari modus penipuan serupa. “Kalau uang kembali itu sulit, tapi paling tidak pelakunya bisa ditangkap dan bank mengevaluasi sistem keamanannya,” imbuhnya.

Ketika dikonfirmasi, pihak BRI Malang belum dapat memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini karena masih dalam proses investigasi lebih lanjut.

 

Sebelumnya

DPRD Kota Mojokerto Tetapkan Ning Ita dan Cak Sandi sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih 2025-2030

Selanjutnya

Sekdes Japanan Mojokerto Disel Terkait Korupsi APBDes, Garong Rp 280 Juta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman