Kamis, 7 Agu 2025
light_mode
Home » News » PKS Apresiasi Tunjangan Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil: Langkah Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan

PKS Apresiasi Tunjangan Rp30 Juta bagi Dokter Spesialis di Daerah Terpencil: Langkah Nyata Pemerataan Layanan Kesehatan

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 7 Agustus 2025 10:25 WIB

Jakarta, Moralita.com – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan pemerintah yang menetapkan tunjangan khusus sebesar Rp30.012.000 per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Kebijakan ini dinilai sebagai bentuk konkret dari komitmen negara dalam memperkuat sistem layanan kesehatan nasional yang inklusif dan merata.

“Dua jempol untuk pemerintah. Kami sangat mengapresiasi kebijakan ini. Pemberian tunjangan sebesar Rp30 juta merupakan langkah konkret yang patut diapresiasi sebagai upaya pemerataan layanan kesehatan,” ujar Sekretaris Jenderal DPP PKS, Muhammad Kholid, dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis, 7 Agustus 2025.

Kebijakan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Dokter Subspesialis, Dokter Gigi Spesialis, dan Dokter Gigi Subspesialis di DTPK.

Kholid, yang juga anggota DPR RI dari Fraksi PKS, menyatakan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menghadirkan akses layanan kesehatan yang adil hingga ke pelosok negeri. Menurutnya, para dokter yang bertugas di daerah dengan keterbatasan akses merupakan ujung tombak dalam sistem pelayanan medis nasional.

Baca Juga :  Pemkab Jember Alokasikan Rp300 Miliar untuk UHC Prioritas, Layanan Kesehatan Gratis Cukup Tunjukkan KTP

“Kebijakan ini adalah wujud penghargaan nyata kepada tenaga medis yang berada di garda terdepan, terutama di wilayah yang selama ini kekurangan dokter spesialis,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan harapan agar insentif tersebut tidak hanya meningkatkan kesejahteraan tenaga medis, tetapi juga menjadi magnet bagi para lulusan kedokteran muda untuk mengabdi di daerah-daerah terpencil.

Baca Juga :  Mendikdasmen Kirim Inspektorat Investigasi Dugaan Siswa Titipan di SMA Cilegon, PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten

“Kesehatan adalah hak dasar setiap warga negara. Negara harus hadir untuk memastikan bahwa masyarakat di wilayah terpencil mendapatkan layanan kesehatan yang setara dengan masyarakat di perkotaan,” tambahnya.

Lebih lanjut, PKS mendorong agar implementasi kebijakan ini tidak berhenti pada level regulasi semata. Pengawasan yang ketat dan mekanisme pelaksanaan yang berkeadilan, menurut Kholid, menjadi aspek penting yang tidak boleh diabaikan.

“Pemerintah daerah perlu membangun sinergi yang aktif untuk menjamin fasilitas, keamanan, dan kenyamanan kerja para dokter yang ditugaskan. Ini bukan hanya soal tunjangan, tapi juga soal keberlanjutan dukungan struktural,” tegasnya.

Kholid menekankan bahwa konsistensi kebijakan ini harus dijaga demi menjamin keberlanjutan program dalam jangka panjang. “Ini langkah maju yang patut diapresiasi. Namun, keberlanjutan dan pengawalan kebijakan adalah kunci. Jangan sampai berhenti hanya di atas kertas,” pungkasnya.

Baca Juga :  PKB dan PKS Soroti Pembengkakan Belanja Bunga Utang 2024–2025, Sri Mulyani Pastikan Pengelolaan Tetap Pruden

Sebagai informasi, pada tahap awal implementasi, sebanyak 1.100 tenaga medis yang bertugas di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah akan menerima tunjangan khusus tersebut. Selain tunjangan bulanan, para dokter juga akan mendapatkan pelatihan berjenjang serta pembinaan karier sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas dan pemerataan distribusi tenaga kesehatan.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa wilayah penerima tunjangan ditentukan berdasarkan sejumlah indikator, termasuk tingkat keterisolasian, keterbatasan akses layanan medis, kekurangan tenaga kesehatan, serta kebutuhan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less