Sidrap dan Mojokerto Sepakati Kerja Sama Pembangunan Daerah dalam Transformasi Transmigrasi Nasional
Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 30 Juli 2025 10:45 WIB; ?>

Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, secara resmi menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama pembangunan daerah.
Denpasar, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, secara resmi menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama pembangunan daerah. Penandatanganan ini berlangsung dalam forum Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Transmigrasi Tahun 2025 yang diselenggarakan di Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, pada Senin (28/7).
Kesepakatan tersebut menjadi landasan pelaksanaan kerja sama teknis antara kedua pemerintah daerah, khususnya dalam hal penempatan dan pengembangan kawasan transmigrasi di Satuan Permukiman Lagading, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Sidrap, Nurkanaah, di hadapan seluruh peserta Rakernas yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen penguatan kebijakan transformasi transmigrasi nasional.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Sidrap juga ditetapkan sebagai salah satu dari tiga daerah pengusul resmi penempatan transmigran tahun 2025, bersama Kabupaten Polewali Mandar (Sulawesi Barat) dan Kabupaten Poso (Sulawesi Tengah). Ketiganya menjadi pelopor kebijakan baru transmigrasi yang berbasis pada pendekatan permintaan (demand-driven), yakni penempatan warga transmigran berdasarkan permintaan dan kesiapan daerah tujuan.
“Kami sepenuhnya mendukung program transmigrasi, salah satunya melalui jalinan kerja sama antardaerah untuk pengembangan kawasan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Wakil Bupati Nurkanaah, didampingi Kepala Bagian Kerja Sama, Andi Besse, dan Koordinator Pemberdayaan Kawasan dan Penempatan Transmigrasi, Asthiar Patiroi, yang mewakili Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Nakertrans Kabupaten Sidrap.
Nurkanaah menambahkan bahwa pihaknya siap mengambil peran sebagai tuan rumah yang baik bagi warga transmigran, dengan tetap mengedepankan kearifan lokal, sinergi sosial, dan keberlanjutan lingkungan.
Rakernas yang mengusung tema “Membangun Masa Depan Indonesia Emas dari Kawasan Transmigrasi: Integrasi Kebijakan sebagai Upaya Transformasi” ini menjadi tonggak penting dalam perumusan arah baru transmigrasi nasional. Dalam sambutannya, Menteri Transmigrasi Republik Indonesia, Iftitah Sulaiman Suryanagara, secara resmi meluncurkan konsep Transmigrasi 5.0.
Konsep Transmigrasi 5.0 merupakan pendekatan modern yang menekankan lima pilar utama:
- Pembangunan hijau berkelanjutan,
- Pengembangan ekosistem desa cerdas (smart village),
- Penguatan kewargaan berbasis nilai,
- Desain permukiman lintas generasi, serta
- Perencanaan berbasis big data dan kecerdasan buatan (AI).
Menteri Iftitah menegaskan bahwa transformasi transmigrasi ke depan harus dibangun melalui sinergi lintas kementerian, kolaborasi antar pemerintah daerah, serta pelibatan aktif lembaga riset, dunia pendidikan, dan sektor swasta.
“Paradigma baru transmigrasi dirancang untuk membentuk ekosistem pembangunan yang sistematis dan terintegrasi. Inilah jalan menuju transmigrasi modern yang inklusif, adaptif terhadap perubahan zaman, dan berdaya saing global,” tegasnya.
Dengan penandatanganan kerja sama ini, Kabupaten Sidrap dan Kabupaten Mojokerto diharapkan dapat menjadi model kemitraan daerah dalam pelaksanaan program transmigrasi berbasis kolaborasi dan inovasi.
Artikel terkait:
- Pesan Berantai WhatsApp Soal Aksi 3 September di Grahadi Marak di Jawa Timur
- PAN Targetkan 8 Kursi DPR RI dari Jatim, Sekjen Eko Patrio Pimpin Konsolidasi DPW Perdana
- KPK Periksa Pokmas Situbondo Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan Wawasan Kebangsaan Fiktif
- Kyai Asep Bicara Soal Patologi Birokrasi, Pendidikan, dan Peran Baznas di Kabupaten Mojokerto
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar