light_mode
expand_less

Sopir Truk Mogok Nasional: Penolakan Sporadis Aturan Zero ODOL Jelang 2026

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 06:11
Aksi demonstrasi para sopir truk.

Jakarta, Moralita.com – Penolakan terhadap kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) semakin meluas. Secara sporadis, ribuan sopir truk di berbagai wilayah kabupaten/kota menggelar aksi unjuk rasa dan mogok kerja pada Kamis, 19 Juni 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan Kementerian Perhubungan yang akan mengimplementasikan aturan Zero ODOL secara penuh mulai tahun 2026.

Gelombang aksi terjadi di berbagai daerah seperti Surabaya, Kudus, Boyolali, Klaten, Solo, Yogyakarta, Bandung, Subang, dan Temanggung. Massa pengemudi yang tergabung dalam berbagai aliansi lokal turun ke jalan, memarkir kendaraan di jalur-jalur vital, hingga melakukan blokade jalan nasional.

Salah satu demonstrasi terbesar berlangsung di Terminal Induk Jati, Kudus, Jawa Tengah, yang diorganisir oleh Gerakan Sopir Truk Jawa Tengah. Sekitar 800 sopir berkumpul, memasang spanduk dan poster penolakan kebijakan ODOL pada kendaraan mereka. Salah satu spanduk berbunyi:

“Tolong Revisi UU ODOL. Welcome to Indonesia: sopir truk ODOL dipenjara. Sopir bukan kriminal. Ini bukan menentang ODOL, ini tentang keluarga di rumah.”

Truk berbagai ukuran diparkir di sepanjang Jalan Lingkar Selatan dan di dalam terminal, menyebabkan gangguan arus lalu lintas.

Di Temanggung, Paguyuban Angkutan Umum Truk juga menggelar aksi sweeping terhadap bus malam yang membawa cabai. Mereka memaksa penurunan barang di tengah jalan dan memarkir truk di jalan nasional, mengakibatkan kemacetan panjang dari Kamis sore hingga Jumat dini hari.

Baca Juga :  Ribuan Sopir Truk Demo Tolak Zero ODOL di Surabaya, Tuntut Regulasi Adil dan Penghapusan Premanisme

Sementara di Subang, Jawa Barat, ratusan sopir memblokade jalan utama penghubung Subang–Bandung. Aksi di titik strategis simpang Museum Subang itu berlangsung lebih dari empat jam, melumpuhkan aktivitas logistik dan mobilitas warga.

Para sopir menilai kebijakan Zero ODOL memberatkan mereka yang menggantungkan hidup dari logistik barang, khususnya sopir dari perusahaan kecil yang tidak berbadan hukum. Mereka menyuarakan bahwa aturan tersebut diterapkan tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi di lapangan.

Kementerian Perhubungan menegaskan bahwa kebijakan Zero ODOL dirancang untuk melindungi kepentingan nasional. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menekankan bahwa truk dengan muatan berlebih telah terbukti mempercepat kerusakan infrastruktur dan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama kami. Truk ODOL bukan hanya merusak jalan dan jembatan, tetapi juga menjadi penyebab kecelakaan fatal di jalan raya,” tegas Dudy.

Data dari Korlantas Polri menunjukkan bahwa pada tahun 2024 terjadi 27.337 kecelakaan lalu lintas yang melibatkan angkutan barang, atau sekitar 10,4% dari total 262.328 kecelakaan. Dari jumlah tersebut, tercatat 26.839 korban meninggal dunia. Sementara menurut Jasa Raharja, truk ODOL menjadi penyebab kedua tertinggi kecelakaan di Indonesia, dengan 6.390 korban jiwa yang menerima santunan.

Baca Juga :  DPRD Magetan Tanggapi Serius Protes Warga Tanjungsepreh Terkait Truk ODOL dan Kerusakan Jalan

Hasil pemeriksaan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) selama Januari–April 2025 menemukan pelanggaran daya angkut pada 129.887 dari 752.000 kendaraan yang diperiksa.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), Agus Pratiknyo, menilai protes sopir truk mencerminkan keresahan struktural akibat minimnya transisi dan perlindungan hukum. Ia membantah bahwa aksi ini merupakan bentuk mobilisasi terorganisir.

“Kebanyakan sopir truk yang turun ke jalan adalah sopir dari perusahaan kecil yang tidak berbadan hukum, yang hidupnya sangat tergantung dari truk ODOL,” ujar Agus.

Agus menyoroti bahwa pemerintah belum memberikan solusi transisi yang adil bagi pelaku usaha kecil. Penegakan hukum masif tanpa penyelarasan teknologi dan regulasi dinilai kontra-produktif.

“Pengawasan masih dilakukan dengan cara manual. Padahal saat ini teknologi seperti GPS tracking, integrasi sistem KIR, dan data manifes digital bisa digunakan untuk menegakkan kebijakan secara objektif dan transparan,” lanjutnya.

Ia juga mengkritik peran dominan Korlantas Polri dalam penindakan ODOL, yang menurutnya seharusnya menjadi domain teknis dari Kementerian Perhubungan.

Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap ODOL harus dimulai dari hulu, yaitu regulasi dan pemberdayaan pelaku utama.

“Banyak pengusaha pemilik barang maupun kendaraan justru tak tersentuh hukum. Sopir jadi korban karena tekanan ekonomi dan sistem kerja yang tidak adil,” kata Djoko.

Baca Juga :  Dishub DKI Jakarta Rekrut Juru Parkir Resmi untuk 244 Ruas Jalan: Fokus Profesionalisasi dan Transparansi

Ia juga menyoroti rendahnya rata-rata upah sopir truk di Indonesia, yakni sekitar Rp1,4 juta per bulan, jauh di bawah Thailand yang bisa mencapai Rp25 juta per bulan. Tekanan penghasilan inilah yang kerap mendorong sopir untuk membawa muatan berlebih.

Dampak aksi mogok sopir mulai dirasakan pada distribusi pangan. Direktur Ketersediaan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Indra Wijayanto, menyampaikan bahwa demonstrasi sopir menyebabkan keterlambatan pasokan kebutuhan pokok ke ibu kota.

“Kami menerima laporan dari asosiasi telur dan cabai mengenai keterlambatan distribusi akibat demo sopir truk. Ini sudah berdampak pada stabilitas harga pangan,” ujarnya dalam Rapat Inflasi Daerah bersama Kemendagri, Senin (23/6).

Pemerintah daerah diminta untuk segera mencari solusi kolaboratif agar kelancaran distribusi pangan tetap terjaga di tengah dinamika kebijakan transportasi.

Menteri Dudy menegaskan bahwa pemerintah membuka ruang dialog untuk menyerap aspirasi sopir.

“Kami terbuka mendengarkan langsung keluhan para pengemudi, karena mereka adalah garda terdepan sistem logistik nasional. Namun, keselamatan dan ketertiban tetap menjadi tujuan utama,” tandasnya.

Pemerintah tengah menyiapkan forum dialog antara regulator, operator logistik, dan perwakilan sopir guna merumuskan skema transisi ODOL yang adil dan tidak memberatkan pihak paling rentan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebuah mobil Suzuki Ertiga tanpa awak dengan nomor polisi B-1572-HFP ditemukan terperosok di jurang Hutan Raden Soerjo Pacet.

    Mobil Suzuki Ertiga Tak Bertuan Ditemukan di Jurang Pacet Mojokerto, Terdapat Identitas Anggota TNI AL Ditemukan

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Sebuah mobil Suzuki Ertiga tanpa awak dengan nomor polisi B-1572-HFP ditemukan terperosok di jurang sedalam 50 meter di Jalan Raya Sendi Pacet – Cangar Batu, kawasan Hutan Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, Pacet, Mojokerto, pada Jumat, (7/2). Penemuan kendaraan ini menimbulkan tanda tanya besar setelah di dalam mobil ditemukan identitas milik […]

  • Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman bersama Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana membahas kolaborasi Program Makan Bergizi Gratis di Jakarta.

    BGN Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Bebas Biaya bagi Mitra Katering, Begini Cara Daftarnya

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya dalam proses pendaftaran mitra penyedia makanan untuk program Makan Bergizi Gratis. Program ini bertujuan meningkatkan gizi masyarakat melalui kolaborasi dengan pelaku usaha katering, pemerintah daerah, atau komunitas lokal. Dadan menjelaskan bahwa BGN telah menyediakan mekanisme resmi bagi calon mitra […]

  • Pria di Sidoarjo Ditemukan Tewas Tersangkut di Pagar Rumah, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

    Pria di Sidoarjo Ditemukan Tewas Tersangkut di Pagar Rumah, Penyebab Kematian Masih Diselidiki

    • calendar_month Kam, 3 Apr 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Moralita.com – Seorang pria paruh baya ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan setelah tersangkut di pagar rumahnya sendiri di Perumahan Sidokare Indah, Sidoarjo, pada Kamis (3/4) sore. Korban diketahui bernama Achmad Rifa’i (45), seorang karyawan swasta yang tinggal di kawasan tersebut. Kapolsek Sidoarjo Kota, Kompol Heri Setyo Susanto, membenarkan kejadian tragis ini. Pihak kepolisian menerima […]

  • Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

    Polisi Identifikasi Pelaku Grup Fantasi Sedarah, Kominfo Blokir Enam Akun Terkait

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com— Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) menyatakan telah berhasil mengidentifikasi sejumlah individu yang terlibat dalam grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah”, sebuah komunitas daring yang diduga menyebarkan konten berbau penyimpangan seksual, termasuk inses atau hubungan seksual dengan anggota keluarga kandung. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu […]

  • Bentrok Antar Suporter Sepak Bola di Madiun, Satu Orang Terluka

    Bentrok Antar Suporter Sepak Bola di Madiun, Satu Orang Terluka

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Madiun, Moralita.com – Dua kelompok suporter sepak bola terlibat bentrokan di jalan raya Madiun-Ngawi, tepatnya di pertigaan Temboro, Desa Ngampel, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, pada Jumat (24/1) petang. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit, sementara sebuah sepeda motor ditemukan dalam kondisi rusak parah di lokasi kejadian. Kapolsek […]

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD 2021–2022

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur tahun 2021–2022. “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK, Budi […]

expand_less