TB Hasanuddin Desak Penganiaya Prada Lucky Namo Diproses Hukum Militer dan Dipecat
Jakarta, Moralita.com – Insiden dugaan penganiayaan yang menimpa prajurit muda TNI, Prada Lucky Namo, oleh seniornya di Asrama Teritorial Pembangunan 834 Wakanga, Kecamatan Mere, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat sorotan tajam dari Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin.
Menurutnya, tindak kekerasan dalam lingkungan militer tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Jika bawahan melakukan kesalahan, langkah yang tepat adalah melaporkan dan memprosesnya melalui mekanisme hukum militer, bukan dengan tindakan main hakim sendiri.
“Pelaku kekerasan harus diproses secara hukum militer. Ini jelas kejahatan yang dilakukan oleh sekelompok oknum. Andaikan bawahan melakukan pelanggaran, seharusnya dilaporkan untuk diproses secara hukum, bukan dipukuli,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Jumat (8/8).
Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan itu menegaskan, senior seharusnya menjadi teladan bagi junior. Oleh karena itu, ia mendesak agar para terduga pelaku tidak hanya dijatuhi pidana militer, tetapi juga diberi hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas TNI.
Selain penegakan hukum, TB Hasanuddin mendorong Panglima TNI menerbitkan surat edaran guna menertibkan praktik senioritas di tubuh TNI. Menurutnya, senioritas yang bersifat negatif harus dihapus, sementara senioritas positif berupa bimbingan dan pengarahan kepada junior perlu tetap dipertahankan.
“Tradisi negatif seperti kekerasan fisik harus dihapuskan. Hukuman fisik tanpa standar, seperti merayap atau menjungkir berkali-kali, tidak layak dipertahankan. Selama ini, tidak ada aturan yang jelas. Bisa saja satu orang dijungkir 10 kali, sementara yang lain 100 kali. Ini tradisi buruk yang harus diubah,” tegasnya.
TB Hasanuddin menekankan bahwa hubungan antara senior dan junior harus didasarkan pada teladan dan sikap saling menghormati, bukan kekerasan. Ia bahkan menyarankan agar Panglima TNI mengeluarkan surat edaran yang mengatur ulang hubungan keduanya, lalu dijabarkan oleh para panglima daerah sesuai kondisi satuan masing-masing.
Sebelumnya, Prada Lucky Namo (23), yang baru dua bulan dilantik sebagai prajurit TNI, meninggal dunia setelah mengalami trauma berat akibat dugaan penganiayaan oleh seniornya. Korban sempat dirawat intensif di ICU RSUD Aeramo, Nagekeo, sebelum akhirnya mengembuskan napas terakhir.
Polisi Militer (POM) TNI telah mengamankan empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Benar, ada empat prajurit TNI yang sudah diamankan pihak POM karena indikasi kuat melakukan penganiayaan hingga korban mengalami trauma berat,” kata Dandim 1625 Ngada, Letkol Czi Deny Wahyu Setiyawan, Jumat (8/8.






