Kejaksaan Agung RI

Kasus Laptop Chromebook: Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim dan Empat Tersangka Lain, Kerugian Negara Capai Rp1,98 Triliun
- calendar_month Sab, 6 Sep 2025
- 0Komentar
Jakarta, Moralita.com – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud, kini Kemendikbudristek) pada periode 2019–2022. Tersangka terbaru adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, yang diumumkan sebagai tersangka pada Kamis (4/9). Empat tersangka lainnya yang […]