Tambang Ilegal

LGI Gugat Tambang Ilegal di Tulungagung, Tergugat Seorang Konglomerat dan Dua Kepala Desa
- calendar_month Sel, 9 Sep 2025
- 0Komentar
Tulungagung, Moralita.com – Komunitas pegiat lingkungan Lush Green Indonesia (LGI) resmi mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung atas dugaan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Bandung dan Besuki, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Perkara tersebut telah terdaftar melalui e-court pada Kamis (4/9) dengan nomor registrasi 86/Pdt.G/2025/PN Tlg. Menariknya, para […]