Trump Naikkan Tarif Impor untuk 23 Negara, Indonesia Terkena Tarif 32 Persen
Oleh Redaksi — Sabtu, 12 Juli 2025 12:48 WIB; ?>

Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump.
Washington, Moralita.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump secara resmi menetapkan tarif baru untuk produk impor dari 23 negara, termasuk Indonesia. Kebijakan tersebut diumumkan secara bertahap mulai Senin, 7 Juli 2025, dan menjadi bagian dari strategi proteksi ekonomi AS dalam menghadapi ketidakseimbangan perdagangan global.
Tarif baru yang dikenakan berkisar antara 20 persen hingga 50 persen, tergantung pada negara asal dan jenis komoditas. Kebijakan ini diperkirakan akan berdampak luas terhadap perdagangan internasional, termasuk hubungan dagang bilateral antara AS dan negara-negara berkembang di Asia, Afrika, hingga Amerika Selatan.
Mengutip laporan The New York Times, Trump menyatakan bahwa tarif ini dapat dinaikkan lebih tinggi jika negara-negara yang terdampak membalas kebijakan AS dengan menerapkan tarif balasan terhadap produk asal Negeri Paman Sam. Ia juga menegaskan bahwa pengalihan rute pengiriman produk ekspor ke AS melalui negara ketiga tidak akan menghindarkan produk dari beban tarif tersebut.
Salah satu negara yang terdampak secara signifikan adalah Indonesia, yang dikenakan tarif sebesar 32 persen. Dalam surat resminya kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Trump menyampaikan agar Pemerintah Indonesia memahami keputusan tersebut sebagai bagian dari perlindungan ekonomi nasional AS.
“Jika karena alasan apa pun Anda memutuskan untuk menaikkan tarif impor Anda terhadap produk kami, maka tarif Anda tersebut akan kami tambahkan ke 32 persen yang sudah kami berlakukan,” demikian isi surat Presiden Trump yang dikutip media AS.
Daftar 23 Negara yang Terkena Tarif Baru AS
Berikut adalah daftar lengkap 23 negara yang dikenai tarif baru oleh Pemerintah Amerika Serikat, beserta besaran tarif sebelum dan sesudah penyesuaian:
No. | Negara | Tarif Sebelumnya | Tarif Baru |
---|---|---|---|
1. | Jepang | 24% | 25% |
2. | Korea Selatan | 25% | 25% |
3. | Thailand | 36% | 36% |
4. | Malaysia | 24% | 25% |
5. | Indonesia | 32% | 32% |
6. | Afrika Selatan | 30% | 30% |
7. | Filipina | 17% | 20% |
8. | Kamboja | 49% | 36% |
9. | Bangladesh | 37% | 35% |
10. | Irak | 39% | 30% |
11. | Sri Lanka | 44% | 30% |
12. | Aljazair | 30% | 30% |
13. | Kazakhstan | 27% | 25% |
14. | Libya | 31% | 30% |
15. | Tunisia | 28% | 25% |
16. | Serbia | 37% | 35% |
17. | Laos | 48% | 40% |
18. | Myanmar | 44% | 40% |
19. | Brunei | 24% | 25% |
20. | Bosnia dan Herzegovina | 35% | 30% |
21. | Moldova | 31% | 25% |
22. | Brasil | 10% | 50% |
23. | Kanada | 25% | 35% |
Kebijakan tarif ini diprediksi akan memicu ketegangan dagang baru dan dapat mempengaruhi arus investasi internasional serta hubungan diplomatik AS dengan negara-negara mitranya. Para pengamat memperkirakan bahwa langkah Trump ini menjadi bagian dari strategi kampanye ekonomi nasionalis menjelang pemilihan presiden berikutnya.
Sementara itu, pemerintah Indonesia belum secara resmi merespons isi surat tersebut. Namun sejumlah ekonom menilai bahwa tarif sebesar 32 persen terhadap seluruh produk ekspor Indonesia ke AS berpotensi menurunkan daya saing industri nasional dan mengganggu neraca perdagangan bilateral.
Artikel terkait:
- Presiden Prabowo Canangkan Tingkatkan Manajemen Haji: Terminal Khusus, Efisiensi Biaya, dan Bangun Kampung Indonesia di Tanah Suci
- Prabowo Ambil Alih Polemik Empat Pulau: Bentuk Ketegasan untuk Jaga Keutuhan Bangsa
- Pentagon Klaim Serangan Udara ke Iran Mundurkan Program Nuklir hingga Dua Tahun
- Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri untuk Perkuat Program MBG
- Author: Redaksi
At the moment there is no comment