Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » nasional » Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Haji dan Umrah Selalu Ada Saja Masalahnya

Wakil Ketua DPR Adies Kadir: Haji dan Umrah Selalu Ada Saja Masalahnya

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 20 Agustus 2025 12:58 WIB

Jakarta, Moralita.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Adies Kadir, menilai pengelolaan ibadah haji dan umrah di Indonesia masih menghadapi berbagai persoalan yang terjadi dari masa ke masa. Pandangan tersebut ia sampaikan saat menanggapi wacana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga tersendiri, terpisah dari Kementerian Agama.

“Kita tahu bahwa penyelenggaraan haji dan umrah selalu menghadapi masalah, dari dulu sampai sekarang. Ada saja kendalanya,” ujar Adies kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (19/8).

Baca Juga :  BEI Siap Bantu Kejagung Usut Dugaan Korupsi Atlas Resources dan Anak Usaha PLN

Politikus Partai Golkar itu mencontohkan temuan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2024 yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, hasil pengawasan Tim Pengawas (Timwas) Haji 2025 juga memperlihatkan adanya sejumlah persoalan dalam pelayanan jemaah, mulai dari akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga tata kelola penyelenggaraan yang dinilai semrawut.

“Paling terakhir, kan, tahun lalu ada pansus, dan urusannya masuk ke KPK. Belum lagi temuan Timwas Haji kemarin yang menyoroti banyaknya carut-marut dalam pelayanan jemaah, baik terkait penyedia jasa, makanan, transportasi, dan sebagainya,” kata Adies.

Baca Juga :  Kejati Jatim Geledah Empat Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan di Probolinggo

Atas dasar itu, Adies menilai usulan pembentukan Kementerian Haji dan Umrah layak dipertimbangkan. Menurutnya, keberadaan kementerian khusus dapat membuat pengelolaan ibadah lebih fokus dan profesional, apalagi Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia.

“Pemerintah mungkin memandang perlu adanya kementerian tersendiri yang khusus mengawal serta mengawasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia yang jumlahnya terbesar di dunia,” ujarnya.

Adies menambahkan, meski saat ini Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) belum memiliki kantor wilayah di seluruh daerah, hal tersebut dapat diatasi jika kelak kementerian khusus benar-benar dibentuk. Ia optimistis pemerintah mampu menyesuaikan mekanisme kelembagaan sebagaimana pemecahan kementerian yang pernah dilakukan sebelumnya.

Baca Juga :  KPK Sebut Mantan Ketua DPRD Jatim Diduga Gunakan Dana Hibah untuk Beli Tanah Petani Tuban

“Kementerian Hukum dan Kementerian HAM dulu juga dipisah, dan akhirnya bisa berjalan. Jadi saya rasa pemerintah punya cara untuk mengantisipasi jika ada persoalan terkait struktur di bawah,” pungkasnya.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less