Beranda News Kematian Tersangka Pencurian Hewan Picu Amukan Massa di Mapolres Lumajang, 18 Orang Diamankan
News

Kematian Tersangka Pencurian Hewan Picu Amukan Massa di Mapolres Lumajang, 18 Orang Diamankan

Kondisi Mapolres Lumajang saat digeruduk puluhan orang, Minggu (12/10) malam.

Lumajang, Moralita.com – Suasana mencekam menyelimuti Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Lumajang, Jawa Timur, pada Minggu malam (12/10). Puluhan warga yang merupakan keluarga dan kerabat tersangka kasus pencurian hewan berinisial RH mengamuk dan menyerang kantor polisi setelah mengetahui bahwa RH meninggal dunia di RS Bhayangkara Lumajang tak lama usai ditangkap aparat.

Aksi anarkistis ini dipicu oleh kekecewaan dan kemarahan keluarga yang menilai kematian RH janggal serta tidak puas dengan penjelasan pihak kepolisian. Amarah warga yang semula tertahan di rumah sakit kemudian meledak, berujung pada penyerangan ke Mapolres Lumajang, pelemparan batu, dan upaya mendobrak gerbang utama markas polisi tersebut.

Menurut keterangan di lapangan, insiden bermula ketika pihak keluarga datang ke RS Bhayangkara Lumajang untuk memastikan kondisi RH setelah menerima kabar duka. Ketegangan meningkat saat polisi menyampaikan bahwa RH meninggal karena mengalami gangguan kesehatan mendadak.

Pihak keluarga menolak penjelasan tersebut dan mendesak dilakukan autopsi independen guna memastikan penyebab kematian.

Baca Juga :  Eks Sekda Cilacap Awaluddin Muuri Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pembelian Aset BUMD, Negara Rugi Rp237 Miliar

Karena tidak ada dokter forensik yang dapat menangani di rumah sakit kepolisian, proses autopsi akhirnya dipindahkan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

“Keluarga tidak terima kenapa meninggal dunia padahal kemarin sore waktu ditangkap di rumahnya tidak apa-apa,” ujar Samsul, salah satu kerabat korban, saat ditemui wartawan di depan rumah sakit.

Samsul juga mengklaim bahwa pihak keluarga menemukan bekas luka tembak dan memar pada tubuh RH, yang menambah kecurigaan adanya tindak kekerasan.

“Ada luka tembak tiga di bagian kaki dan memar di badan,” tambahnya.

Ketegangan tersebut memuncak saat rombongan keluarga dan warga lain yang ikut mendengar kabar itu berbondong-bondong menuju Mapolres Lumajang. Massa yang tersulut emosi mulai melakukan perusakan, melempari batu ke arah gedung, serta berusaha merangsek masuk dengan mendobrak pagar depan.

Baca Juga :  Kasatpol PP Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BK Desa

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan versi kepolisian terkait kronologi kejadian. Menurutnya, RH mengeluh sakit saat masih dalam proses pemeriksaan, hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, RH mengeluh sakit dan dibawa ke RS Bhayangkara oleh anggota Polri. Namun, dalam perawatan, yang bersangkutan meninggal dunia. Setelah itu, dilakukan autopsi di RSUD dr. Haryoto Lumajang,” terang Untoro.

Ia menegaskan bahwa penyebab kematian RH masih menunggu hasil autopsi resmi dari tim medis. Polisi, kata Untoro, akan membuka hasil pemeriksaan tersebut secara transparan untuk menghindari kesimpangsiuran informasi di masyarakat.

Baca Juga :  Polres Blitar Tetapkan 12 Tersangka Kasus Pembakaran dan Penjarahan Gedung DPRD

“Menunggu hasil autopsi dari pihak medis. Kasus ini sedang kami dalami, semua prosedur akan dijalankan secara profesional dan transparan,” ujarnya.

Pasca-insiden, situasi di Mapolres Lumajang berhasil dikendalikan setelah aparat tambahan dikerahkan ke lokasi. Polisi bergerak cepat dengan mengamankan sedikitnya 18 orang yang diduga terlibat dalam aksi perusakan dan penyerangan kantor polisi.

“18 orang yang diamankan dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif. Situasi berangsur kondusif dan seluruh personel tetap siaga untuk mengantisipasi potensi susulan,” ujar Untoro.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menggelar penyelidikan dua arah — baik terhadap penyebab kematian RH maupun tindak pidana perusakan fasilitas negara yang terjadi malam itu.

 

Sebelumnya

Tim DVI Polda Jatim Tambahkan Identitas 2 Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo, Kini Total 53 Jenazah Diungkap

Selanjutnya

Kaji Ulang Kebijakan Lama Dorong Realisasikan RDTR Digital ke Bupati Mojokerto, Solusi Cegah Penyalahgunaan Kawasan Hijau untuk Tambang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman