Kamis, 21 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Lakukan Pemerasan Sertifikasi K3

Oleh Redaksi Moralita — Kamis, 21 Agustus 2025 13:20 WIB

Jakarta, Moralita.com – Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, yang akrab disapa Noel Ebenezer, terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel diduga terlibat dalam praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Benar (ada OTT). Yang bersangkutan diamankan di Jakarta, terkait dugaan pemerasan perusahaan-perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3,” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8).

Sertifikasi K3 sendiri merupakan instrumen penting di dunia kerja. Sertifikat ini menjadi bukti kompetensi bagi tenaga kerja maupun perusahaan dalam menerapkan standar keselamatan, sehingga dapat meminimalkan risiko kecelakaan kerja maupun penyakit akibat pekerjaan.

Baca Juga :  Telkom Dukung Penuh KPK Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi SPBU

Bagaimana Cara Mendapatkan Sertifikasi K3?

Kasus dugaan korupsi ini membuat publik menaruh perhatian pada mekanisme penerbitan sertifikasi K3. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, berikut tahapan umum untuk memperoleh sertifikat K3:

  1. Mengikuti Pelatihan di Lembaga Resmi
    Calon ahli K3 perlu mendaftar pada lembaga pelatihan yang memiliki izin resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan atau yang terdaftar di platform Teman K3. Pelatihan bisa bersifat umum atau spesifik sesuai bidang pekerjaan.
  2. Mengikuti Program Training dan Ujian
    Peserta diwajibkan mengikuti seluruh materi pelatihan yang diberikan lembaga penyelenggara. Waktu pelatihan disesuaikan dengan cakupan materi. Setelah itu, peserta harus mengikuti ujian yang menjadi tolok ukur kelulusan.
  3. Memenuhi Persyaratan Administrasi
    • Minimal berijazah Diploma (D3) semua jurusan
    • Menyertakan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan
    • Mampu menyelesaikan ujian dengan nilai sesuai standar kelulusan
  4. Penerbitan Sertifikat
    Peserta yang dinyatakan lulus akan memperoleh sertifikat resmi sesuai bidang yang diujikan. Sertifikat ini menjadi dokumen pendukung penting baik untuk melamar pekerjaan maupun sebagai syarat promosi jabatan di perusahaan.
Baca Juga :  KPK Periksa Dirut Bank Jepara Artha Terkait Dugaan Kredit Fiktif, Lima Tersangka Telah Ditetapkan

KPK hingga kini masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Immanuel Ebenezer dan sejumlah pihak lain yang turut diamankan dalam OTT. Kasus ini diperkirakan akan berdampak luas, mengingat sertifikasi K3 merupakan syarat vital bagi berbagai sektor industri di Indonesia.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less