Korupsi PT DABN Rp253,6 Miliar: Kejati Jatim Bidik Modus Unik Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
Surabaya, Moralita.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur terus merangsek membongkar dugaan korupsi pengelolaan Pelabuhan Tanjung Tembaga, Probolinggo, oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN). Hingga Minggu (20/9/2026), penyidik telah menginterogasi sekitar 50 saksi dan mengantongi fakta-fakta anyar.
Aspidsus Kejati Jatim, I Gede Punia Atmaja, mengungkapkan bahwa penyidik masih telaten mengurai benang kusut perkara ini sembari menanti audit resmi kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Jadi kita terus melakukan pendalaman, pemeriksaan terhadap saksi-saksi karena ini cukup kompleks,” ujar Punia.
Ia menekankan pentingnya memilah tiap perbuatan agar konstruksi hukum dan pertanggungjawaban pidana bisa dipatok secara presisi.
“Jadi kita harus memilah, memisahkan antara perbuatan-perbuatan itu. Jadi benar-benar kita mencari fakta yang kemudian kita akan, kepada siapa konstruksi hukum ini dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Punia memastikan maraton pemeriksaan saksi belum akan mengendur. “Saksi sampai saat ini sudah on progress dan kalau enggak salah sudah banyak, sekitar 50. Jadi ini jalan terus, tidak stop, kita terus melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terus,” tegasnya, sembari menggaransi keseriusan Kejati Jatim sesuai arahan Kepala Kejati.
“Serius, sangat serius. Kita akan maksimal untuk penyelesaian satu per satu kasus perkara.”
Dalam perjalanannya, tim penyidik justru menemukan ‘kreativitas’ baru dari para pelaku berupa modus operandi yang dinilai cukup unik.
“Fakta-faktanya cukup unik, cukup berkembang. Kami sudah dapatkan fakta-fakta baru lagi, modus operandi yang baru. Nanti dalam waktu dekat ini akan disampaikan. Mohon bersabar, kita tetap kerjakan, tetap berproses,” lanjut Punia.
Kasus ini berpusat pada penelusuran rekam kebijakan pengelolaan Pelabuhan Tanjung Tembaga oleh PT DABN, mencakup mekanisme penyertaan modal daerah hingga pemberian konsesi. Saat ini, penyidik masih berfokus melengkapi alat bukti, memeriksa saksi, dan menanti kalkulasi kerugian negara dari BPKP.
Di sisi lain, investigasi ini menelanjangi bobroknya tata kelola PT DABN mulai dari gelontoran dana penyertaan modal daerah yang bernilai fantastis Rp253,6 miliar, hingga dugaan keajaiban birokrasi berupa jatah konsesi pelabuhan yang diraih meski persyaratan asetnya disinyalir tidak sesuai.
Penulis: Budi Sulistyo
Editor: AliefW






