Pemkab Mojokerto Perkuat ETPD dan Guyur Hadiah bagi Wajib Pajak Patuh, Ini Daftar Pemenangnya
Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus memperkuat transformasi digital dalam tata kelola keuangan daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang dirangkaikan dengan Pengundian Hadiah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB, bertempat di Pendopo Graha Maja Tama Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan strategis tersebut menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sektor perbankan, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat implementasi transaksi keuangan berbasis digital. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Realisasi PAD Tembus Hampir 60 Persen
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Mojokerto, Nurul Istiqomah, memaparkan perkembangan realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun Pajak Daerah hingga 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp881,7 miliar. Hingga tanggal 28 Juli 2026, realisasinya telah mencapai Rp528,5 miliar atau 59,95 persen dari target yang telah ditetapkan.
Sementara itu, target penerimaan Pajak Daerah pada tahun 2026 sebesar Rp529,7 miliar, dengan realisasi mencapai Rp311,7 miliar atau 58,85 persen dari target tahunan.
Menurut Nurul, capaian tersebut menunjukkan tren positif sekaligus menjadi indikator bahwa kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan terus mengalami peningkatan.
Wujud Komitmen Mendukung Program Nasional P2DD
Nurul Istiqomah menjelaskan bahwa pelaksanaan High Level Meeting ETPD merupakan bagian dari komitmen nyata Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mendukung kebijakan nasional Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Forum tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi strategis bagi seluruh perangkat daerah, lembaga perbankan, Bank Indonesia, dan para pemangku kepentingan dalam merumuskan langkah-langkah percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah.
Melalui implementasi ETPD, Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong peningkatan penggunaan sistem pembayaran non-tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak maupun retribusi daerah.
Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang semakin transparan, akuntabel, efisien, modern, dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui forum ini kami terus mendorong peningkatan penggunaan transaksi non-tunai pada seluruh kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta efisien,” ujar Nurul.
Wajib Pajak Taat Diguyur Hadiah Sepeda Motor dan Tabungan Puluhan Juta Rupiah
Sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah disiplin membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen PKB tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kembali menggelar pengundian hadiah dengan total hadiah yang cukup besar.
Hadiah yang diundi meliputi:
– 4 unit sepeda motor Honda Vario 160;
– 6 unit sepeda motor Honda Scoopy;
– 10 tabungan Bank Jatim senilai masing-masing Rp10 juta.

Nurul menegaskan bahwa seluruh proses pengundian dilaksanakan secara terbuka, transparan, objektif, dan akuntabel, serta disaksikan langsung oleh Bupati Mojokerto bersama seluruh tamu undangan yang hadir.
Menurutnya, program apresiasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan motivasi masyarakat agar semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Kami berharap melalui pelaksanaan HLM ETPD dan pemberian apresiasi kepada wajib pajak dapat semakin memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mempercepat digitalisasi transaksi pemerintah daerah, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan menuju kemandirian fiskal Kabupaten Mojokerto,” jelasnya.
ETPD Jadi Instrumen Reformasi Birokrasi
Sementara itu, Wakil Bupati Mojokerto, dr. M. Rizal Octavian, menegaskan bahwa implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) bukan sekadar mengikuti perkembangan teknologi digital.
Lebih dari itu, ETPD merupakan instrumen penting dalam mendukung reformasi birokrasi sekaligus memperkuat fondasi kemandirian fiskal daerah.
Menurutnya, transformasi digital dalam sistem transaksi pemerintah mampu memberikan berbagai manfaat strategis, mulai dari peningkatan efisiensi pelayanan hingga penguatan tata kelola keuangan daerah.
“Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah bukan semata-mata tuntutan zaman, tetapi merupakan instrumen penting reformasi birokrasi dan penguatan kemandirian fiskal daerah,” tegas dr. Rizal.
Ia menjelaskan bahwa melalui implementasi ETPD, pemerintah daerah terus mendorong:
– peningkatan efisiensi dan akurasi transaksi keuangan;
– perluasan kanal pembayaran non-tunai;
– penguatan sistem pengawasan keuangan daerah;
– peningkatan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Mojokerto dalam mengembangkan digitalisasi transaksi daerah juga membuahkan prestasi di tingkat nasional.
Kabupaten Mojokerto berhasil meraih penghargaan Terbaik II Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Wilayah Jawa-Bali pada ajang Championship TP2DD Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Satuan Tugas (Satgas) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Prestasi tersebut menjadi bukti bahwa sinergi antarlembaga, komitmen pimpinan daerah, serta konsistensi pelaksanaan kebijakan digitalisasi telah menghasilkan capaian yang membanggakan.
“Prestasi ini adalah bukti bahwa sinergi, komitmen pimpinan daerah, serta konsistensi dalam pelaksanaan kebijakan mampu menghasilkan transformasi tata kelola keuangan yang semakin baik,” ujar Mas Wabup sapaan akrab dr. Rizal.
Kedepan Hadiah Pajak Akan Diperluas hingga Voucher Wisata
Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga menyiapkan inovasi baru guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.
Menurut Mas Wabup kedepan, program apresiasi bagi wajib pajak taat tidak hanya berupa kendaraan bermotor maupun tabungan, tetapi juga akan dikembangkan melalui kerja sama dengan berbagai destinasi wisata di Kabupaten Mojokerto.
Melalui kolaborasi tersebut, masyarakat yang taat membayar pajak berkesempatan memperoleh berbagai voucher potongan harga (discount voucher) untuk menikmati layanan objek wisata di Kabupaten Mojokerto.
“Sedang kita kaji skema program apresiasi kepada masyarakat wajib pajak akan kami buat lebih meriah. Kami akan berkolaborasi dengan pengelola objek wisata di Kabupaten Mojokerto sehingga masyarakat yang taat membayar pajak dapat memperoleh berbagai voucher wisata,” ungkap Mas Wabup.
Gandeng BI dan Bekraf Perkuat UMKM serta SDM Pemuda
Tidak hanya fokus pada digitalisasi transaksi daerah, Pemerintah Kabupaten Mojokerto juga tengah memperluas kolaborasi dengan berbagai lembaga nasional untuk memperkuat sektor ekonomi daerah.
Saat ini, pemerintah daerah sedang menjalin komunikasi dengan Bank Indonesia guna membangun kerja sama dalam peningkatan kapasitas manajemen keuangan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan literasi keuangan, memperkuat tata kelola usaha, serta mendorong daya saing UMKM di tengah perkembangan ekonomi digital.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Mojokerto kata Mas Wabup, juga berencana menjalin sinergi dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) atau lembaga yang menangani pengembangan ekonomi kreatif guna meningkatkan kapasitas dan keterampilan generasi muda.
Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memberikan berbagai pelatihan peningkatan hard skill maupun soft skill, sehingga para pemuda Kabupaten Mojokerto memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia industri dan mampu bersaing di era industrialisasi serta transformasi ekonomi digital.
Melalui berbagai langkah tersebut, Mas Wabup menyebut digitalisasi bukan hanya menyangkut perubahan sistem pembayaran, tetapi merupakan bagian dari strategi besar membangun tata kelola pemerintahan di Kabupaten Mojokerti yang modern, memperkuat kemandirian fiskal daerah, meningkatkan pelayanan publik, sekaligus menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih progresif dan suistainable.






