Gubernur DKI Pastikan KJP dan KJMU Tidak Dicabut Bagi Pelajar yang Ikut Demonstrasi
Oleh Tim Redaksi Moralita — Rabu, 3 September 2025 11:10 WIB; ?>

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
Jakarta, Moralita.com – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pemerintah provinsi tidak akan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) maupun Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) bagi pelajar dan mahasiswa penerima manfaat yang ikut serta dalam aksi demonstrasi pekan lalu.
“Pemerintah Jakarta tidak akan mencabut KJP maupun KJMU,” ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Rabu (3/9).
Menurutnya, program KJP dan KJMU merupakan bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menjamin akses pendidikan warganya. Karena itu, ia menegaskan bahwa kewenangan penuh terkait pencabutan atau keberlangsungan program tersebut berada di tangan pemerintah daerah, khususnya gubernur.
“KJP dan KJMU memang kewenangan pemerintah Jakarta, terutama gubernur. Saya sudah memutuskan tidak ada yang dicabut,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan kemungkinan pencabutan KJP maupun KJMU bagi pelajar yang terbukti melakukan tindak pidana dalam aksi demonstrasi. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut hanya akan ditempuh setelah adanya putusan hukum berkekuatan tetap (inkrah).
“Tentu saja, kami tidak akan gegabah. Kami akan menunggu sampai proses hukumnya berkekuatan tetap,” kata Nahdiana, dikutip dari Antara.
Nahdiana juga mengimbau agar pihak sekolah, orang tua, dan masyarakat bersama-sama memberikan pembekalan, pendampingan, serta pembinaan kepada peserta didik. Tujuannya, agar aspirasi dapat disampaikan secara tertib, aman, dan konstruktif tanpa mengorbankan keselamatan diri.
“Kami mengajak semua pihak, baik sekolah, orang tua maupun masyarakat, untuk membimbing dan mendampingi anak-anak kita agar mereka bisa menyalurkan pendapat secara konstruktif,” ujarnya.
Artikel terkait:
- Polresta Samarinda Tangkap Dua Aktor Intelektual Perakit 27 Bom Molotov untuk Aksi Demo di DPRD Kaltim
- Dua Warga Ajukan Permohonan Pembebasan 22 Demonstran Kasus Ricuh PBB-P2 di Pati
- Dirut PT Food Station Mundur Usai Jadi Tersangka, Gubernur DKI: Proses Hukum Harus Transparan
- Bupati Pati Sudewo Minta Maaf atas Pernyataan yang Dinilai Menantang Massa Demo Tolak Kenaikan PBB-P2
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar