Kamis, 11 Sep 2025
light_mode
Beranda » Daerah » Wartawan Alami Kekerasan oleh Pengawal Ketua Dewas RSUD Pati, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Wartawan Alami Kekerasan oleh Pengawal Ketua Dewas RSUD Pati, Kasus Dilaporkan ke Polisi

Oleh Tim Redaksi Moralita — Sabtu, 6 September 2025 14:07 WIB

Pati, Moralita.com – Insiden kekerasan terhadap jurnalis terjadi di gedung DPRD Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Seorang wartawan terlempar hingga terbanting ke lantai setelah ditarik paksa oleh pengawal Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati, Torang Manurung, Kamis (4/9).

Peristiwa itu terjadi usai Torang walk out dari rapat Panitia Khusus (Pansus) Pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Saat meninggalkan ruang rapat di lantai dua menuju pintu keluar lantai satu, sejumlah wartawan berusaha melakukan wawancara doorstop. Namun, orang-orang yang mengawal Torang justru menarik paksa dua jurnalis. Akibatnya, salah satu wartawan terjatuh keras hingga terbanting di lantai.

Baca Juga :  DPRD dan Polda Jateng Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dalam Aksi Demo di Pati

Sementara itu, Torang terlihat tetap berjalan menuju mobil tanpa memberikan komentar.

Dua wartawan yang menjadi korban, masing-masing dari media televisi dan online, telah resmi melaporkan kasus tersebut ke Polresta Pati.

Menyikapi peristiwa ini, sejumlah jurnalis yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Muria Raya mendatangi Polresta Pati. Mereka mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga :  100 Ribu Warga Kepung Pusat Pemerintahan, Tuntut Bupati Pati Sudewo Mundur

Bupati Pati, Sudewo, mengonfirmasi bahwa Ketua Dewas RSUD RAA Soewondo, Torang Manurung, telah mengundurkan diri dari jabatannya pasca insiden tersebut.

“Saya mengapresiasi langkah itu, biar mundur, dia mundur,” ujar Sudewo, Jumat (5/9).

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Torang membenarkan kabar pengunduran dirinya, meskipun enggan memberikan penjelasan detail.
“Ya,” jawab singkat Torang.

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap jurnalis di lapangan. Sejumlah organisasi pers menilai insiden tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga berpotensi menjadi preseden buruk bagi praktik demokrasi di daerah.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi Empat Jenderal Bintang Tiga Jelang Pensiun, Total 702 Personel Alami Rotasi

PWI dan IJTI menyerukan agar aparat penegak hukum bergerak cepat memproses laporan para wartawan, sekaligus memastikan perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik.

  • Penulis: Tim Redaksi Moralita

Tulis Komentar Anda (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less