Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Dari Asta Cita, Desa Jadi Poros Baru Pembangunan Nasional
Oleh Alief — Jumat, 17 Oktober 2025 22:33 WIB; ?>

Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran.
Jakarta, Moralita.com – Bulan Oktober tahun ini menandai genap satu tahun perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Tepat pada 21 Oktober 2024, Kabinet Merah Putih resmi dilantik dan menjadi tonggak penting dalam arah baru pembangunan nasional Indonesia.
Momentum tersebut menjadi simbol harapan besar masyarakat terhadap implementasi delapan cita-cita strategis pemerintahan yang dikenal dengan Asta Cita, sebagai pedoman utama kebijakan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Prabowo–Gibran.
Pentingnya perwujudan Asta Cita bukan hanya karena ia menjadi peta jalan pembangunan, tetapi juga karena menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pemerataan sosial, dan kemandirian bangsa.
Secara khusus, butir keenam dari Asta Cita menegaskan komitmen Presiden Prabowo untuk ‘membangun dari desa dan dari bawah, demi pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan‘.
Filosofi pembangunan dari pinggiran ini memposisikan desa bukan lagi sekadar objek, melainkan subjek utama pembangunan nasional. Dengan kata lain, membangun desa berarti membangun Indonesia.
Kementerian Desa Jadi Garda Depan Realisasi Asta Cita
Tanggung jawab besar dalam mengawal visi pembangunan dari bawah tersebut diemban oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) di bawah kepemimpinan Menteri Yandri Susanto.
Pada tahun 2025, Yandri menyebut bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 triliun untuk mendukung program ketahanan pangan di desa.
Sebagai langkah strategis, diterbitkan Keputusan Menteri Desa Nomor 3 Tahun 2025 yang mengatur bahwa minimal 20% dari Dana Desa wajib digunakan untuk program ketahanan pangan, dan pengelolaannya harus dilakukan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Dengan kebijakan ini, inisiatif “Desa Daulat Pangan 2030” mulai dijalankan di 50 kabupaten sebagai proyek percontohan menuju kemandirian pangan berkelanjutan.
BUMDes kini diposisikan sebagai lembaga ekonomi mikro strategis yang menjamin keseimbangan antara pertumbuhan dan keadilan sosial.
Data Kemendes PDT menunjukkan, hingga Oktober 2025, telah terdapat 38.068 BUMDes berbadan hukum, naik signifikan dibanding 28.949 BUMDes pada Juli 2025 peningkatan lebih dari 31% hanya dalam tiga bulan.
Kenaikan ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memperkuat fondasi ekonomi lokal di tingkat desa.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Mesin Baru Ekonomi Desa
Selaras dengan program BUMDes, pemerintahan Prabowo–Gibran juga meluncurkan program Koperasi Desa Merah Putih, sebuah inisiatif ekonomi nasional yang diarahkan sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat desa.
Melalui percepatan kebijakan, Presiden Prabowo menargetkan 70–80 ribu koperasi berdiri di seluruh desa di Indonesia.
Koperasi Merah Putih tidak hanya menjadi wadah simpan pinjam, tetapi juga berfungsi sebagai pusat distribusi hasil pertanian, pupuk, dan kebutuhan pokok masyarakat.
Sebagai payung hukum, diterbitkan Permendes Nomor 10 Tahun 2025, yang menetapkan bahwa Dana Desa dapat digunakan hingga 30% dari pagu anggaran untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Realisasi Anggaran dan Transformasi Digital Desa
Dari sisi tata kelola anggaran, Kemendes PDTT mencatat realisasi keuangan mencapai 97,49% dari pagu APBN 2024 sebuah capaian yang menggambarkan efektivitas pelaksanaan program di tahun pertama Kabinet Merah Putih.
Namun, keberhasilan tersebut juga menuntut pengawasan fiskal yang lebih ketat dan berbasis transparansi publik.
Sebagai wujud pengawasan digital, Kemendes meluncurkan program ‘Jaga Desa’ bekerja sama dengan Kejaksaan Agung di 34 provinsi.
Aplikasi ini memungkinkan pemantauan keuangan desa secara real time untuk mencegah penyimpangan anggaran.
Selain itu, Reformasi Birokrasi dan Digitalisasi Desa yang dikembangkan melalui 12 rencana aksi strategis telah mendapatkan apresiasi dari Kementerian PAN-RB sebagai langkah transformasi menuju tata kelola pemerintahan desa yang modern, efisien, dan adaptif terhadap era digital.
Capaian Indeks Desa dan Persepsi Publik Positif
Secara statistik, capaian tersebut tercermin dalam peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di mana persentase desa mandiri naik dari 4,1% (2024) menjadi 4,8% (2025).
Sebagai contoh, Kabupaten Sumbawa berhasil meningkatkan jumlah desa mandiri dari 65 menjadi 71 desa hanya dalam satu tahun.
Peningkatan ini merupakan bukti konkret kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah desa, dan pendamping desa.
Dari perspektif persepsi publik, hasil survei The Republic Institute (Februari 2025) menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kinerja pembangunan desa mencapai 75,5%, dengan aspek pemerataan ekonomi menempati posisi tertinggi sebesar 77,9%.
Hasil ini sejalan dengan survei Litbang Kompas (4–10 Januari 2025) yang mencatat 80,9% responden di 38 provinsi menyatakan puas terhadap kinerja pemerintahan Prabowo–Gibran.
Tantangan: Dari Legalitas Administratif ke Keberlanjutan Ekonomi
Meskipun capaian tahun pertama tergolong impresif, tantangan ke depan tetap besar.
Keberadaan BUMDes berbadan hukum harus diikuti dengan penguatan manajemen bisnis, inovasi produk, dan keberlanjutan profitabilitas.
Selain itu, sinergi BUMDes dan Koperasi Merah Putih perlu ditingkatkan agar mampu menciptakan ekosistem ekonomi partisipatif di desa, yang tidak hanya menahan arus urbanisasi, tetapi juga membuka lapangan kerja produktif di daerah.
Kunci keberhasilan selanjutnya terletak pada sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah, agar arah pembangunan desa tetap sejalan dengan prioritas nasional yang berorientasi pada kemandirian, digitalisasi, dan kesejahteraan rakyat.
Menuju Desa Terdepan, Indonesia Emas 2045
Satu tahun pemerintahan Prabowo–Gibran telah menunjukkan langkah nyata membangun pondasi desa yang berdaulat dan berdaya saing.
Dengan kerja keras, gotong royong, dan komitmen kolaboratif lintas sektor, Kementerian Desa PDT optimistis bahwa Asta Cita tidak berhenti sebagai slogan politik, melainkan terwujud dalam kerja nyata yang terukur dan berkeadilan sosial.
Kini, arah pembangunan nasional tidak lagi memandang desa sebagai objek, tetapi sebagai subjek utama kemandirian bangsa.
Seperti ditegaskan oleh Staf Khusus Menteri Desa dan PDT, Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I.,
“Sudah saatnya arah pembangunan kita berpijak dari desa. Desa adalah titik awal menuju kemandirian ekonomi nasional dan menjadi pilar penting menuju Indonesia Emas 2045.” ulasnya.

Ditulis Oleh: Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I. Staf Khusus Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT).
Artikel terkait:
- Presiden Prabowo Canangkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih, Strategi Nasional Desa sebagai Sentra Ekonomi
- Dr. H. M. Afif Zamroni, Lc., M.E.I berikan Kuliah Umum Pascasarjana Unair, Paparkan Astacita Presiden Pembangunan Desa sebagai Kunci Kemajuan Bangsa
- Catatan Satu Tahun Yandri Susanto Sang Menteri Desa yang Mengubah Data Jadi Revolusi Senyap dari Pinggiran Negeri
- Staf Khusus Mendes PDT Gus Afif : PKD Kabupaten Mojokerto Jadi Garda Depan Kawal Program Desa
- Author: Alief
At the moment there is no comment