Beranda Daerah Potensi Jebakan Batman TAPD untuk Gus Bupati Mojokerto dalam 360 Kegiatan Narsum Wasbang DPRD Berbayar Telan Rp5,4 M
Daerah

Potensi Jebakan Batman TAPD untuk Gus Bupati Mojokerto dalam 360 Kegiatan Narsum Wasbang DPRD Berbayar Telan Rp5,4 M

Wiwit Hariyono saat berdiskusi dengan Inspektur Kabupaten Mojokerto, Zaqqi terkait kegiatan Narsum Wasbang DPRD.

Mojokerto, Moralita.com – Fenomena masifnya pelaksanaan kegiatan narasumber Wawasan Kebangsaan (Wasbang) yang diselenggarakan oleh tiap Kecamatan dengan menghadirkan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto sebagai pemateri berbayar hingga jutaan rupiah per jam, terus menuai tekanan kritik.

Kegiatan yang secara administratif tampak sah ini ternyata menyimpan anomali serius dalam penataan kewenangan dan etika pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Staf Khusus Mendes PDT Gus Afif : PKD Kabupaten Mojokerto Jadi Garda Depan Kawal Program Desa

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 360 kali kegiatan Narasumber Wasbang yang seluruh pembiayaannya bersumber dari P-APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2025.

Nilai anggarannya fantastis total Rp 5,4 miliar, dengan rincian 18 Kecamatan masing-masing menerima Rp 300 juta untuk 20 kali kegiatan senilai Rp 15 juta per paket.

Ketua Ormas Front Komunitas Indonesia Satu (FKI-1) yang serius mengamati kebijakan daerah, Wiwit Hariyono, menilai praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan kewenangan sekaligus potensi pelanggaran etik keuangan negara.

Baca Juga :  Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara

“Kegiatan seperti ini jelas menyalahi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Urusan wawasan kebangsaan itu masuk dalam domain Bakesbangpol bukan kecamatan,” tegasnya, Minggu (19/10).

Arahan TAPD Dianggap Sebagai Biang Kebijakan Salah Kaprah

Informasi di lapangan mengungkap bahwa inisiatif kegiatan Wasbang di kecamatan bukan muncul dari bawah, melainkan dari arahan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dikomandoi Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko.

Baca Juga :  Sebelumnya 5 Titik Bantuan Miliaran Bisa di Satu Desa, di Lainnya Nol: Gus Bupati Mojokerto Tanya, Keadilannya di Mana?

TAPD disebut memberikan pertimbangan teknis dan menyetujui struktur anggaran kegiatan tersebut dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2025.

Halaman: 1 2 3 4
Sebelumnya

Temukan Polisi Nakal Kini Masyarakat Bisa Langsung Lapor Propam Lewat HP, Begini Caranya!

Selanjutnya

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran, Pemberantasan Korupsi Sebagai Panglima

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman