Beranda Daerah Kyai Asep Bantah Keras Keterlibatan Amanatul Ummah dalam Tambang Ilegal, Nama Kami Tak Boleh Dicatut untuk Kejahatan Lingkungan
Daerah

Kyai Asep Bantah Keras Keterlibatan Amanatul Ummah dalam Tambang Ilegal, Nama Kami Tak Boleh Dicatut untuk Kejahatan Lingkungan

Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA didampingi Bupati Mojokerto periode 2000-2008, Dr. H. Achmady, M.Si.

Mojokerto, Moralita.com – Pimpinan sekaligus Pendiri Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA, menegaskan bantahan tegas terkait isu yang beredar di masyarakat mengenai adanya koperasi bernama Amanatul Ummah di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal.

Dalam pernyataannya, Kyai Asep menilai penggunaan nama besar Amanatul Ummah oleh pihak lain yang tidak bertanggung jawab merupakan bentuk pencatutan yang merugikan dan mencemarkan nama baik pesantren.

“Saya tegaskan, Yayasan Amanatul Ummah tidak pernah memiliki atau menjalankan aktivitas tambang ilegal dalam bentuk apa pun. Nama Amanatul Ummah adalah nama besar, simbol perjuangan pendidikan dan dakwah, bukan untuk disalahgunakan dalam praktik yang merusak lingkungan,” tegas Kiai Asep saat konferensi pers di Istana Afia Pacet, Mojokerto, Jumat (7/11/2025).

Amanatul Ummah, bukan Koperasi Tambang
Kiai Asep menjelaskan, Yayasan Amanatul Ummah adalah lembaga pendidikan yang berdiri sejak tahun 1998, nama Amanatul Ummah lahir dari hasil musyawarah dan konsultasi dengan para ulama besar dunia.

Pesantren ini, kata Kiai Asep, memiliki visi mencetak generasi bangsa yang beriman, berilmu, dan berintegritas tinggi, yang siap menjadi pilar kemajuan Indonesia menuju masyarakat yang adil, makmur, dan berkeadaban.

“Amanatul Ummah dikenal karena prestasi lulusam santri-santrinya, Di Pacet ini dulunya sepi semenjak 9 tahun Ponpes Amanatul Ummah berdiri, disini seperti menjelma sebagai kota kecil yang ramai dan ekonomi masyarakat sekitar naik kelas,” ujarnya.

Baca Juga :  Tabungan Tak Cair dan Merasa Ditilep Total Rp 2 Miliar, Warga Desa Gading Jatirejo Luruk Kantor Koperasi

Kiai Asep juga menegaskan bahwa Pondok Pesantren Amanatul Ummah tidak memiliki koperasi yang bergerak di sektor pertambangan. Jika ada pihak yang mengatasnamakan koperasi Amanatul Ummah di luar lembaga resmi pesantren, maka itu adalah penyalahgunaan identitas institusi.

“Kami merasa sangat dirugikan. Tidak ada koperasi Amanatul Ummah, apalagi melakukan penambangan. Kalau ada pihak yang mencatut nama kami, kami minta aparat bertindak tegas,” tegasnya.

Soal Truk yang bertuliskan PP Amanatul Ummah

Kiai Asep Menanggapi beredarnya foto dan informasi tentang truk bertuliskan PP Amanatul Ummah yang ditemukan dijalan, Kiai Asep menjelaskan bahwa truk tersebut bukan kendaraan tambang, melainkan milik internal pesantren untuk fokus dalam mengangkut bahan bangunan dalam pembangunan ponpes.

“Amanatul Ummah hanya punya truk kecil dua unit itu milik kami sendiri, digunakan untuk kepentingan pondok seperti mengangkut bahan bangunan dan kebutuhan logistik pembangunan pesantren. Ada juga dua truk lain yang digunakan untuk operasional agen SPPBE (elpiji), bukan untuk tambang,” jelasnya.

Kiai Asep tidak hanya membantah keterlibatan lembaganya dalam tambang illegal, tetapi juga menawarkan solusi moral dan administratif kepada oknum penambangan illegal yang ingin melegalkan usaha pertambangannya.

Baca Juga :  Inovasi PG Gempolkrep dalam Pengendalian Hama Tebu Ramah Lingkungan Berbasis Trichogramma

“Saya sarankan agar para pelaku tambang ilegal segera melegalkan usahanya. Karena tambang ilegal itu bukan hanya melanggar hukum, tapi juga tidak barokah sama artinya dengan mencuri kekayaan negara untuk memperkaya diri sendiri dan mengkhianati bangsa,” ujarnya.

Kiai Asep juga menyerukan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar tidak ragu menutup tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan dan menggerus nilai-nilai kemanusiaan. Hal tersebut seirama dengan seruan Presiden Prabowo yang tegas memberantas aktifitas tambang illegal siapapun yang ada dibelakangnya.

“Aparat harus berani menutup tambang ilegal. Kalau pelaku mau berusaha, silakan legalkan diri. Tapi jangan merusak alam dan merugikan rakyat,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kerusakan lingkungan di Kabupaten Mojokerto sudah dalam tahap mengkhawatirkan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan kelompok masyarakat pun telah menyuarakan keresahan yang sama.

“Alam Mojokerto sudah semakin rusak. Presiden Prabowo sudah menginstruksikan penertiban tambang ilegal di seluruh daerah. Maka Pemkab dan aparat daerah harus menindaklanjuti instruksi itu dengan sungguh-sungguh,” ujar Kiai Asep.

Data Pemerintah Kabupaten Mojokerto mencatat, hanya 9 tambang legal yang tercatat resmi menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp120 miliar. Namun di sisi lain, jumlah tambang ilegal diperkirakan mencapai 100 titik lebih tanpa kontribusi resmi terhadap kas daerah, namun meninggalkan kerusakan parah pada lingkungan dan infrastruktur.

Baca Juga :  Analisa Sanksi Camat yang Kantor Kecamatan Dipakai Joget dengan Biduan Pasca Bupati Mojokerto Atensikan Pemeriksaan

“Inilah ironi besar. Tambang ilegal tidak hanya merusak alam, tapi juga merampas hak masyarakat Mojokerto atas pembangunan. Ini bukan hanya masalah hukum, tapi juga keadilan sosial,” tambahnya.

Sebagai penutup, Kiai Asep berencana menyampaikan aspirasi ini secara resmi kepada Bupati Mojokerto, agar pemerintah daerah menerbitkan himbauan atau regulasi tegas untuk melarang pembelian produk material dari tambang ilegal.

“Akan disampaikan kepada Bupati Mojokerto agar segera membuat aturan yang melarang pembelian material hasil tambang ilegal. Karena siapa pun yang membeli hasil curian, sama dosanya dengan pencurinya,” tandasnya.

Bagi Kiai Asep, isu tambang ilegal bukan sekadar perkara ekonomi atau izin administratif, melainkan ujian moralitas bangsa.

“Indonesia ini tidak akan maju kalau kita biarkan pelanggaran jadi kebiasaan. Kalau tambang ilegal dibiarkan, itu sama saja kita menggadaikan masa depan anak cucu kita,” tutupnya.

Pernyataan tegas Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim,MA ini sekaligus menjadi tamparan moral bagi para pelaku tambang ilegal di Kabupaten Mojokerto. Di tengah maraknya praktik eksploitasi alam yang disamarkan dengan narasi ekonomi kerakyatan, suara dari seorang ulama nasional sekaligus tokoh pendidikan menjadi pengingat bahwa kemakmuran tanpa moral hanya akan melahirkan kehancuran yang barokahnya hilang di dasar galian tanah yang dikeruk oknum serakah nan tamak.

 

Sebelumnya

Menkeu Purbaya Siapkan Regulasi Redenominasi Rp 1000 jadi 1 Rupiah, Target Rampung 2026

Selanjutnya

Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Roy Suryo CS Pencemaran Nama Baik Ijazah Palsu Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman