Belanja Modal Masih 14 Persen, Proyek Fisik Baru 20 Persen, Postur APBD Kabupaten Blitar 2025 Berpotensi Terperosok di Jurang
Blitar, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Blitar tampaknya sedang berlomba dengan waktu dan kalah telak. Data postur keuangan daerah per 13 November 2025 memperlihatkan kenyataan yang mencemaskan, belanja modal hanya terserap 14,40 persen.
Sementara realisasi pembangunan fisik baru menyentuh 20 persen. Dua angka ini cukup menjadi sinyal keras bahwa mesin pembangunan di Kabupaten Blitar nyaris mati suri.
Di atas kertas, pendapatan daerah tampak tak bermasalah. APBD 2025 menghimpun pendapatan Rp 2,608 triliun, dengan realisasi 77,56 persen. PAD bahkan melampaui target pada beberapa pos.
Namun di balik itu, terdapat ketimpangan akut antara penerimaan dan eksekusi anggaran. Pemerintah daerah terlihat begitu piawai mengumpulkan uang, tetapi gagap ketika harus membelanjakannya untuk kepentingan publik.

Situasi ini mencapai puncaknya pada sektor infrastruktur. Hingga November, progres fisik proyek-proyek strategis di Blitar baru mencapai 20 persen. Ironis, mengingat tahun ini PUPR mengelola anggaran lebih dari Rp 120 miliar.
Keterlambatan itu bukan sekadar buruk, tetapi fatal. Tahun anggaran menyisakan kurang dari dua bulan. Dalam tempo sesingkat itu, Dinas PUPR dipaksa mengejar target 90 persen sebuah angka yang bahkan sulit ditembus pada tahun-tahun normal tanpa hambatan birokrasi.
Agus Zaenal, pejabat baru yang dilantik sebagai Kepala Dinas PUPR, tidak punya banyak waktu. Ia langsung dibebani target yang oleh banyak pengamat dianggap tidak realistis.
“Kalau Pak Iwan menyampaikan 90 persen, berarti itu target pimpinan. Kita harus menyesuaikan,” ujarnya, Jumat (14/11/2025).
Data APBD menunjukkan bahwa mesin birokrasi tetap berjalan rakus:
- Belanja pegawai menyedot Rp 824,56 miliar (72,91%).
- Belanja barang dan jasa sebesar Rp 425,51 miliar (52,56%).
Tetapi pembangunan fisik?
- Hanya Rp 30,93 miliar dari total Rp 214,88 miliar.
Dengan kata lain, mayoritas APBD habis untuk mengurus diri sendiri, bukan memperbaiki layanan publik. Sementara jalan, jembatan, irigasi, dan sarana vital lainnya yang dampaknya langsung dirasakan rakyat terlantar.
Realisasi belanja modal 14 persen bukan sekadar angka. Ia adalah gejala dari penyakit kronis dalam tata kelola pemerintahan daerah:
1. Perencanaan proyek tersusun buruk
RUP terlambat, revisi berulang, dan dokumen teknis tidak matang.
2. Pengadaan barang dan jasa terlunta
Tender lambat, kontrak terlambat diteken, progres fisik ikut macet.
3. Kinerja birokrasi minim akuntabilitas
Pengawasan lemah, koordinasi sektoral tidak berjalan.
4. Ancaman SiLPA membengkak
Penerimaan pembiayaan justru melonjak 216 persen, sementara belanja tak terserap.
Hasilnya: tumpukan anggaran menganggur dan potensi SiLPA raksasa pada akhir tahun.
Kombinasi ini bukan sekadar kendala teknis. Ini adalah indikasi kegagalan manajemen pemerintahan.
Ketertinggalan pembangunan fisik bukan hanya angka di tabel keuangan. Ia menjelma menjadi:
- jalan desa yang tetap berlubang,
- irigasi rusak yang tak tersentuh,
- daerah rawan longsor yang tak tertangani,
- fasilitas publik yang tak pernah selesai dibangun.
Sementara itu, anggaran yang seharusnya diputar untuk mendorong ekonomi lokal masyarakat justru mandek dalam laporan keuangan pemerintah.
Program yang mestinya menggerakkan ekonomi rakyat, justru terjebak dalam lingkaran birokrasi.

Kini publik menaruh harapan pada Agus Zaenal, pejabat baru yang mewarisi bom waktu. Ia menjanjikan konsolidasi internal.
“Karena saya orang baru, saya akan konsolidasi agar satu komando,” katanya.
Namun dengan waktu yang tersisa, konsolidasi saja tak cukup. PUPR harus bekerja dalam mode darurat.
Lembur, percepatan tender, pengetatan pengawasan, dan evaluasi kontraktor lamban.
Jika tidak, target 90 persen hanya akan menjadi mantra politis, bukan capaian nyata.
APBD Kabupaten Blitar 2025 memunculkan potret yang kontras:
- pendapatan daerah terkendali,
- belanja pegawai stabil,
- tetapi pembangunan fisik nyaris mati.
Realisasi belanja modal 14 persen dan progres fisik 20 persen bukan sekadar underperformance. Ini adalah alarm keras kegagalan tata kelola.

Jika pemerintah tidak segera melakukan langkah darurat, tahun anggaran 2025 akan ditutup dengan pekerjaan terbengkalai, kepercayaan publik menurun, dan pembangunan daerah kembali berjalan mundur.
Pemerintah Kabupaten Blitar kini diuji:
berani memperbaiki, atau membiarkan APBD kembali menjadi dokumen administratif tanpa dampak nyata bagi rakyat.






