Beranda Daerah Somasi Gus Ipul Mengarah ke Tiga Tokoh NU, Begini Respon Kyai Asep
Daerah

Somasi Gus Ipul Mengarah ke Tiga Tokoh NU, Begini Respon Kyai Asep

Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, MA pendiri dan pengasuh ponpes Amanatul Ummah Surabaya-Mojokerto.

Surabaya, Moralita.com –  Wakil Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2026–2031, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, resmi melayangkan surat somasi kepada tiga pihak terkait sejumlah pernyataan mengenai dugaan aliran uang, suap atau riswah, operasi uang dalam Muktamar NU, hingga tudingan yang mengaitkannya dengan hasil tindak pidana korupsi.

Tiga pihak yang disebut menjadi sasaran somasi tersebut masing-masing Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Prof. Dr. KH Asep Saifuddin Chalim (Kiai Asep), HRM Khalilur R Abdullah Sahlawiy atau Gus Lilur,  serta Pengasuh Pondok Pesantren Madrasatul Qur’an Tebuireng, Jombang, KH Musta’in Syafi’i.

Langkah somasi tersebut ditempuh Gus Ipul setelah sejumlah pernyataan mengenai dugaan transaksi dan aliran dana dalam Muktamar NU berkembang ke ruang publik. Bagi Gus Ipul, persoalan tersebut tidak lagi berada semata-mata pada wilayah kritik atau perbedaan pandangan, melainkan telah memasuki ranah tuduhan terhadap suatu peristiwa konkret yang menurutnya harus dapat dipertanggungjawabkan secara faktual.

Namun, respons berbeda datang dari salah satu pihak yang disebut, yakni Kyai Asep. Ulama miliarder nan dermawan yang juga dikenal sebagai pendiri dan pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah dengan puluhan ribu santri berprestasi mendunia tersebut menanggapi kabar mengenai somasi itu dengan tenang.

“Ya monggo saja, nggak ada masalah saya,” kata Kiai Asep kepada wartawan, Jumat malam (1/10/2026).

Meski demikian, Kyai Asep menegaskan dirinya hingga kini belum menerima surat somasi tersebut. Karena itu, ia memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh mengenai substansi maupun konsekuensi hukum dari langkah yang disebut telah ditempuh Gus Ipul.

“Toh saya belum menerima surat somasi,” ujarnya.

Kiai Asep juga mengatakan tidak ingin terseret terlalu jauh dalam polemik tersebut. Ia memilih mengonsentrasikan perhatiannya pada aktivitas pendidikan dan pembinaan ribuan santri serta mahasiswa yang berada di bawah naungan lembaga pendidikan yang dikelolanya.

Baca Juga :  Halal Bi Halal PKD, Kyai Asep Serukan Persatuan Kades, Ceritakan Pesan Kapolda Jatim Berantas Oknum Pemecah Belah

“Saya nggak fokus mengurusi itu. Saya fokus mengurus ponpes dan kampus saya karena jumlahnya puluhan ribu santri, mahasiswa baik di Surabaya atau Mojokerto,” jelasnya.

Selain menjalankan aktivitas pendidikan, Kyai Asep menyebut dirinya saat ini juga fokus pada program pemberian beasiswa bagi warga Nahdlatul Ulama dari berbagai daerah di Indonesia yang menempuh pendidikan tinggi di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto.

“Saya sedang fokus memberi beasiswa kepada ribuan warga Nahdlatul Ulama dari seluruh provinsi Indonesia yang berkuliah di Universitas KH Abdul Chalim (UAC) Mojokerto dan sudah rutin dilakukan setiap tahun,” tandasnya.

Gus Lilur: Bukan Somasi, Saya Menunggu Dipidanakan

Sementara itu, Gus Lilur juga telah memberikan respons terhadap langkah hukum yang ditempuh Gus Ipul. Sikapnya bahkan lebih konfrontatif. Ia menyatakan tidak gentar menghadapi somasi maupun kemungkinan proses pidana yang berkaitan dengan pernyataannya mengenai dugaan aliran dana dalam Muktamar NU.

Gus Lilur bahkan menyatakan dirinya justru menunggu apabila persoalan tersebut dibawa ke ranah pidana. Ia mengatakan akan menempuh langkah hukum balik terhadap sejumlah pihak, termasuk Gus Ipul.

“Saya menunggu dipidana, bukan disomasi. Nggih. Artinya, kalau saya dipidana, saya akan pidanakan Gus Ipul, Juri (Ardiantoro) dan Nusron (Wahid) ke KPK,” kata Gus Lilur kepada wartawan, Kamis (1/10/2026).

Ia juga menegaskan tidak akan melakukan klarifikasi mengenai dugaan aliran dana yang disebut berkaitan dengan korupsi dalam Muktamar NU melalui mekanisme somasi. Menurutnya, informasi yang menjadi dasar pernyataannya justru akan diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila memang diperlukan dalam proses penyelidikan atau penyidikan.

“Kenapa KPK? Karena pendapat saya berdasarkan info dari KPK, ada uang hasil korupsi Nusron yang dibawa ke muktamar. Karena itu, kawan penyidik KPK meminta info ke saya apakah ada suap di muktamar. Jadi ngapain saya buktikan ke Gus Ipul? Kasus ini kan sudah menjadi kasus hukum. Saya akan buktikan ini dengan menyerahkan data saya ke KPK,” tegasnya.

Baca Juga :  Gus Afif Zamroni Mulai Panasi Mesin Partai Kumpulkan Kader PAN Mojokerto, Jombang, Nganjuk sampai Madiun

Gus Lilur bahkan menggunakan istilah yang keras untuk menggambarkan sikapnya terhadap somasi tersebut.

“Saya menunggu Gus Ipul memidanakan saya. Kalau cuma somasi, buat saya kayak nyamuk ajalah,” tandasnya.

Gus Ipul: Kritik Bukan Masalah, Tuduhan Harus Dibuktikan

Sementara itu, Gus Ipul membenarkan telah melayangkan somasi kepada tiga pihak. Ketiganya disebut dengan inisial L, AS, dan MS, yang kemudian diketahui merujuk pada Gus Lilur, Kiai Asep, serta KH Musta’in Syafi’i.

“Kami hari ini melayangkan somasi kepada Pak L, Pak AS dan Pak MS. Nanti tim hukum yang akan merinci siapa tiga orang ini,” ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Rabu (30/9/2026).

Gus Ipul menegaskan bahwa langkah hukum tersebut bukan dimaksudkan untuk membungkam kritik maupun menghalangi perbedaan pendapat. Menurutnya, kritik merupakan bagian dari dinamika organisasi dan kehidupan publik yang harus dihormati.

“Kami tidak mempersoalkan kritik. Kami juga tidak mempersoalkan perbedaan pendapat. Kritik harus dihormati dan perbedaan pendapat adalah hal biasa,” jelasnya.

Namun, menurut Gus Ipul, terdapat batas yang berbeda ketika suatu pernyataan berkembang menjadi tuduhan mengenai penerimaan uang, suap atau riswah, operasi uang, bahkan dikaitkan dengan hasil tindak pidana korupsi.

“Itu adalah tuduhan tentang sebuah peristiwa konkret, dan tuduhan seperti itu harus dibuktikan,” ujarnya.

Karena itu, pihak yang menyampaikan tuduhan diminta memberikan dasar faktual serta bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Gus Ipul menekankan bahwa ruang publik tidak semestinya menjadi tempat untuk melempar tuduhan tanpa disertai verifikasi dan pertanggungjawaban.

“Anda sudah menuduh. Sekarang buktikan,” tegasnya.

Tuduhan Rp480 Miliar Diminta Dibuka Terang

Baca Juga :  Konsesi Tambang Salah Satu Pemicu Gejolak PBNU, Gus Yahya Setuju Kembalikan

Salah satu persoalan yang secara khusus disoroti Gus Ipul adalah pernyataan mengenai uang senilai Rp480 miliar yang disebut-sebut diangkut menggunakan dua kendaraan Toyota Land Cruiser dengan towing.

Gus Ipul meminta pihak yang menyampaikan informasi tersebut menjelaskan secara konkret asal-usul uang, tujuan pengiriman, pihak yang menyerahkan dan menerima, waktu serta lokasi transaksi, saksi, hingga bukti yang mendukung tuduhan tersebut.

“Kalau Anda mengatakan ada uang Rp480 miliar dan diangkut dua Land Cruiser menggunakan towing, tunjukkan dari mana sumber uangnya, dikirim ke mana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, kapan, di mana, siapa saksinya, dan apa buktinya,” tegas Gus Ipul.

Menurut dia, pernyataan mengenai keberadaan uang dalam jumlah sangat besar bukan sekadar opini apabila disampaikan sebagai suatu fakta peristiwa. Konsekuensinya, informasi tersebut harus memiliki basis pembuktian yang dapat diuji.

“Tuduhan mengenai uang tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia bahkan menyatakan bahwa apabila tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan, maka pihak yang menyampaikannya harus mempertanggungjawabkan pernyataan tersebut.

“Kalau tidak bisa dibuktikan, berarti itu hanya bualan dan fitnah,” lanjutnya.

Gus Ipul Beri Dua Pilihan

Permintaan pembuktian yang sama juga diarahkan terhadap pernyataan mengenai dugaan suap atau riswah yang telah disampaikan kepada publik.

Gus Ipul meminta pihak yang melontarkan tuduhan tidak berhenti pada pernyataan di ruang publik, tetapi juga bersedia mempertanggungjawabkan informasi tersebut melalui mekanisme yang dapat diuji.

“Jangan melempar tuduhan kepada publik, lalu ketika diminta pertanggungjawaban berlindung di balik opini,” ujarnya.

Ia kemudian memberikan dua pilihan kepada pihak-pihak yang disomasi: membuktikan tuduhan yang telah disampaikan atau menarik kembali pernyataan tersebut secara terbuka.

“Buktikan tuduhan itu. Atau cabut, klarifikasi, dan minta maaf secara terbuka,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya

Ditangkap Sedang Pesta Narkoba di Hotel Surabaya, Ini Identitas 3 Anggota DPRD Gerindra dari Malang, Banyuwangi dan Situbondo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita.com
Bagikan Halaman