Beranda Hukum KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Dugaan Berasal dari Pemohon Layanan
Hukum

KPK Sita Uang Ratusan Juta dari Kanwil BPN Jatim, Dugaan Berasal dari Pemohon Layanan

Penyidik KPK saat membawa kardus dan koper hasil penggeladahan di Kantor BPN Jawa Timur.

Surabaya, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sekaligus menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah setelah menggeledah Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026).

Selain uang tunai, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, uang tersebut diduga berkaitan dengan penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.

“Uang-uang tersebut diduga penerimaan dari para pemohon layanan pertanahan di lingkungan Kanwil BPN Jatim,” ujar Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat (25/9/2026).

Menurut Budi, dugaan asal uang tersebut tidak berhenti pada penerimaan dari pemohon layanan. Penyidik juga menduga terdapat uang yang berasal dari setoran-setoran Kantor Pertanahan (Kantah) BPN se-Jawa Timur. Seluruh temuan tersebut masih dalam tahap penelaahan dan analisis penyidik untuk mengetahui keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

Baca Juga :  Kejagung Buka Peluang Usut Dugaan Pelanggaran IUP Tambang di Raja Ampat

“Selain penerimaan uang dari para pemohon layanan, uang-uang tersebut juga diduga berasal dari setoran-setoran Kantah BPN se-Jatim,” kata Budi.

Ia juga menegaskan, penyidik selanjutnya akan menelaah dan menganalisis setiap barang bukti yang diamankan melalui upaya paksa penggeledahan tersebut. Dengan demikian, dokumen, perangkat elektronik, dan uang tunai yang ditemukan di Kanwil BPN Jatim masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang akan ditelusuri penyidik untuk mengetahui hubungan masing-masing barang bukti dengan perkara dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.

Baca Juga :  Kasatpol PP Bojonegoro Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BK Desa

Penggeledahan Kanwil BPN Jatim berlangsung secara maraton selama hampir 11 jam, sejak sekitar pukul 10.00 WIB hingga 20.57 WIB pada Kamis (24/9). Setelah kegiatan selesai, rombongan penyidik KPK terlihat meninggalkan kompleks kantor dengan sejumlah koper dan kardus.

Lima kendaraan Toyota Innova berwarna hitam digunakan untuk membawa rombongan penyidik meninggalkan lokasi. Sejumlah laporan di lapangan juga menyebut penyidik mendapat pengawalan personel Brimob.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang sebelumnya juga menyasar sejumlah lokasi lain, termasuk Kantor Pertanahan Kota Mojokerto.

Baca Juga :  Kejari Sampang Dalami Laporan Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp2 Miliar

Selama proses penggeledahan berlangsung, puluhan pegawai Kanwil ATR/BPN Jawa Timur dilaporkan masih berada di dalam gedung dan baru meninggalkan lokasi setelah kegiatan penyidik selesai pada malam hari.

Rangkaian penggeledahan tersebut berlangsung sehari setelah KPK melakukan penggeledahan di Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik serta uang tunai dalam beberapa amplop yang diduga berkaitan dengan perkara yang sama.

Dalam perkara yang tengah dikembangkan KPK tersebut, delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara penyidik KPK masih melakukan penelusuran terhadap aliran penerimaan, dokumen, komunikasi elektronik, serta hubungan antara temuan di sejumlah kantor pertanahan dengan perkara yang sedang dilalukan penyidikan.

Penulis: Putra Syaikhuddin

Editor: AliefW

Sebelumnya

Sekjen Kemenag Kamaruddin Terseret Pusaran Polemik UINSA: Dari Tiga Besar Carek, Menag 'Kebobolan', hingga Deadlock Rektor Definitif

Selanjutnya

Ombudsman Dalami Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Dugaan Dihuni Napi Korupsi Kelas Kakap

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Moralita
Bagikan Halaman