Selasa, 22 Jul 2025
light_mode
Home » News » Megawati Soekarnoputri, TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Bukti Bung Karno Tak Bersalah

Megawati Soekarnoputri, TAP MPRS 33/1967 Dicabut, Bukti Bung Karno Tak Bersalah

Oleh Redaksi Moralita — Jumat, 10 Januari 2025 15:38 WIB

Jakarta, Moralita.com – Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, tak kuasa menahan haru saat menyampaikan pidato politik dalam perayaan HUT ke-52 PDI Perjuangan di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/1).

Momen tersebut menjadi istimewa karena bertepatan dengan pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 yang sebelumnya mencabut kekuasaan pemerintahan Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno.

Megawati menyebut pencabutan keputusan tersebut sebagai penantian panjang selama 57 tahun oleh pihak keluarga Bung Karno. “Hari ulang tahun ini sungguh istimewa. Setelah perjuangan panjang dengan kesabaran dan semangat revolusioner sejak 1967, akhirnya pada tahun 2024, atas kehendak Allah SWT, keputusan luar biasa telah keluar. Pimpinan MPR RI menegaskan bahwa TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 kini tidak berlaku lagi,” ujar Megawati.

Baca Juga :  MK Tolak Sengketa Pilbup Banyuwangi 2024 yang Diajukan Paslon Makki-Ruchi, Ipuk-Mujiono Melenggang

Tuduhan Bung Karno Tidak Terbukti

Dalam pidatonya, Megawati menegaskan bahwa tuduhan yang menyebut Bung Karno terlibat mendukung pemberontakan G30S/PKI tidak pernah terbukti. Bahkan, tidak ada proses hukum resmi yang dilakukan untuk menguatkan tuduhan tersebut hingga wafatnya Bung Karno pada 21 Juni 1970.

“Pimpinan MPR RI telah menegaskan bahwa tuduhan tersebut batal demi hukum karena tidak ada bukti yang sah maupun proses hukum yang dilakukan selama hidup beliau,” tegas Megawati.

Baca Juga :  Apa itu Plasma Nutfah? yang Disinggung Megawati pada HUT PDIP sampai 3 Juta 

Harapan untuk Masa Depan

Sambil terisak, Megawati mengungkapkan rasa syukur atas kesabaran yang ditunjukkan pihak keluarga Bung Karno dalam menghadapi tuduhan tersebut. Ia berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang.

“Lama sekali, untung keluarga bisa sabar. Jangan sampai kejadian seperti ini terulang lagi. Jika memang ada kesalahan, biarkan hukum yang bicara,” tuturnya penuh haru.

Momen Bersejarah

Peristiwa pencabutan TAP MPRS Nomor 33 Tahun 1967 menjadi simbol penting dalam perjalanan politik dan sejarah bangsa Indonesia. Megawati menilai bahwa keputusan tersebut merupakan pengakuan atas perjuangan dan dedikasi Bung Karno dalam membangun negeri ini.

Baca Juga :  Biaya Haji 2025 Turun 10 juta, Jemaah Kini Dibebankan cuma Rp 55,5 Juta

“Kita semua harus belajar dari sejarah ini. Semoga bangsa ini terus menjaga nilai-nilai keadilan dan kebenaran demi masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.

Dengan pencabutan keputusan tersebut, PDI Perjuangan berharap bahwa nama baik Bung Karno dapat dipulihkan sepenuhnya sebagai proklamator dan pemimpin bangsa yang berjasa besar bagi Indonesia.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less