Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten Mojokerto, Suwandy Firdaus Apresiasi Putusan Dismissal MK
Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 5 Februari 2025 11:29 WIB; ?>

Suwandy Firdaus, Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil dan Mubarok (Gus Barra-dr. Rizal) Kabupaten Mojokerto.
Mojokerto, Moralita.com – Ketua Tim Pemenangan Khofifah-Emil Kabupaten Mojokerto, Dr. Suwandy Firdaus, memberikan apresiasi tinggi terhadap keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Dengan putusan ini, kemenangan pasangan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2025-2030 resmi dinyatakan sah dan mengikat secara hukum.
Hadiah bagi Rakyat Jawa Timur khususnya Kabupaten Mojokerto.
Dr. Suwandy Firdaus, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Mojokerto, Gus Barra-dr. Rizal, menegaskan bahwa keputusan MK ini merupakan hadiah berharga bagi rakyat Jawa Timur.
“Alhamdulillah, kemenangan Khofifah-Emil di MK ini adalah kemenangan bagi rakyat Jawa Timur. Ini adalah hasil dari kerja keras dan dedikasi pasangan Khofifah-Emil yang tidak kenal lelah selama masa kampanye. Putusan ini juga menjadi bukti nyata bahwa masyarakat Jawa Timur telah memilih pemimpin yang mampu membawa kesejahteraan dan kemajuan,” ujar Suwandy, yang juga merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dari Fraksi NasDem, Rabu (5/2).
Menurutnya, kemenangan ini bukan hanya milik pasangan calon, melainkan juga kemenangan bagi seluruh masyarakat Jawa Timur khususnya Kabupaten Mojokerto yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan penuh kepada visi dan misi pasangan Khofifah-Emil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, khususnya Kabupaten Mojokerto, yang telah memilih dan mendukung Khofifah-Emil. Kami berharap kepercayaan yang diberikan ini dapat dijaga dengan baik dan diwujudkan dalam kerja nyata demi kessjahteraan masyarakat,” ungkapnya.
Dukungan Penuh dari Seluruh Tim Pemenangan di Kabupaten Mojokerto.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Mojokerto ini juga menegaskan bahwa seluruh relawan Mubarok di Kabupaten Mojokerto siap memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Khofifah-Emil dalam periode kedua.
“Kami bersama tim akan terus mendukung setiap kebijakan yang berpihak kepada rakyat dan berorientasi pada kemajuan Jawa Timur. Kami yakin, di bawah kepemimpinan Khofifah-Emil, provinsi ini akan semakin berkembang dan sejahtera,” tambahnya.
Sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Suwandy juga menekankan bahwa kemenangan ini harus menjadi momentum untuk terus bekerja keras demi kepentingan masyarakat. Ia optimistis, kepemimpinan Khofifah-Emil pada periode kedua akan semakin berdampak positif bagi kesejahteraan rakyat Jawa Timur.
“Mari kita bersama-sama mendukung kepemimpinan Khofifah-Emil dalam membangun Jawa Timur yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing tinggi di tingkat nasional maupun internasional,” ajaknya.
Keyakinan atas Putusan MK
Sejak awal, Suwandy telah meyakini bahwa MK akan menolak seluruh gugatan yang diajukan Tim Risma-Gus Hans. Ia menilai substansi gugatan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat, sehingga wajar jika Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkannya.
“Dari awal, kami sudah meyakini bahwa gugatan yang diajukan Tim Risma-Gus Hans tidak memiliki esensi yang jelas. Bahkan, hakim MK sempat menyoroti selisih suara yang mencapai 5,4 juta suara, yang sangat signifikan. Jarang sekali ada sengketa Pilkada dengan selisih suara sebesar itu yang tetap diproses, apalagi jika dalil gugatan tidak cukup kuat,” ungkapnya.
Dengan putusan MK yang bersifat final dan mengikat, Suwandy berharap tidak ada lagi perdebatan hukum yang berkepanjangan.
“Kami menantikan pelantikan resmi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur terpilih, Khofifah-Emil, serta pasangan Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto terpilih, Gus Barra-dr. Rizal, yang dijadwalkan pada 20 Februari mendatang. Setelah itu, mereka dapat langsung bekerja untuk masyarakat,” tandasnya.
Dengan kepastian hukum yang telah diberikan oleh Mahkamah Konstitusi, masyarakat Jawa Timur diharapkan dapat segera bersatu kembali dan mendukung pemerintahan Khofifah-Emil guna mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta memberikan kepastian legitimasi Pemerintahan.
- Author: Redaksi Moralita
At the moment there is no comment