Selasa, 5 Agu 2025
light_mode
Home » News » Satpol PP Kabupaten Mojokerto Operasi Tempat Hiburan yang Bandel di Tiga Kecamatan

Satpol PP Kabupaten Mojokerto Operasi Tempat Hiburan yang Bandel di Tiga Kecamatan

Oleh Redaksi Moralita — Minggu, 16 Maret 2025 15:24 WIB

Mojokerto, Moralita.com –  Satpol PP Kabupaten Mojokerto melakukan patroli dan sosialisasi pendekatan sscara humanis kepada tempat hiburan malam. Kegiatan ini sejalan dengan Edaran Himbauan Bersama Forkopimda Kabupaten Mojokerto serta Perda Nomor 12 Tahun 2015 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata.

Patroli dan sosialisasi langsung dilakukan di tiga kecamatan, yakni Mojosari, Pungging, dan Trawas, pada Sabtu malam (15/3).

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tempat hiburan seperti klub malam, diskotek, pub/bar, rumah musik, dan karaoke menghentikan aktivitasnya selama bulan suci Ramadan.

“Kami meminta hiburan malam untuk mematuhi peraturan yang berlaku. Hal ini dilakukan demi menghormati ibadah umat Muslim selama Ramadan dan malam Idulfitri,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Dukungan Gus Barra untuk 2 Bintang Muda Mojokerto Menuju Kompetisi CCFA Footbal Thailand

Patroli di Tiga Kecamatan: Tempat Hiburan Diminta Tutup

Dalam operasi ini, petugas menemukan sejumlah tempat hiburan yang masih beroperasi. Di Kecamatan Pungging, terdapat tujuh rumah musik dan karaoke yang masih buka, dengan 14 pemandu lagu (LC) yang sedang melayani tamu. Petugas langsung memberikan himbauan agar mereka segera menghentikan aktivitasnya.

Di Kecamatan Trawas, ditemukan enam rumah karaoke yang masih beroperasi, beberapa di antaranya berkedok warung kopi dan warung makan. Petugas juga menemukan 16 pemandu lagu yang sedang menemani tamu. Semua tempat hiburan ini diberikan surat pernyataan untuk menutup operasionalnya selama Ramadan.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Penyaluran Dana CSR Bank Indonesia

Sementara itu, di Kecamatan Mojosari, tempat hiburan seperti Mojosari Karaoke (MK), CB Karaoke, dan Dahlia Karaoke serta dua rumah musik berkedok warkop sudah lebih dulu menutup usahanya sejak H-2 Ramadan setelah menerima sosialisasi dari Satpol PP.

Penutupan tempat hiburan malam, disosialisasikan dengan humanis.

Pendekatan Humanis, Pemilik Usaha Malam Kooperatif

Komisi I DPRD Kabupaten Mojokerto, Akhmad Luthfy Ramadhani, yang turut serta dalam patroli ini, secara langsung menyampaikan imbauan kepada para pemilik tempat hiburan dan pemandu lagu.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk menghormati bulan Ramadan. Ini bukan hanya soal peraturan daerah, tetapi juga bentuk toleransi dan penghormatan di bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Mojokerto Gus Barra Apresiasi Walpri Polres Mojokerto, Sukses Tugas Pengawalan Pilkada dari Kampanye hingga Pelantikan

Mayoritas pemilik tempat hiburan menerima imbauan ini dengan sikap kooperatif. Salah satu pemilik usaha bahkan mengapresiasi pendekatan humanis Satpol PP.

“Terima kasih sudah diingatkan dengan cara seperti ini,” ucap salah satu pemilik karaoke di Pungging.

Satpol PP juga menegaskan bahwa petugas yang bertugas di lapangan wajib mengedepankan sikap persuasif dan humanis. Mahendra menegaskan, pihaknya tidak ingin menciptakan ketegangan, tetapi lebih kepada membangun kesadaran bersama demi terwujudnya Kabupaten Mojokerto yang tertib dan kondusif selama bulan Ramadan.

“Harapannya masyarakat Kabupaten Mojokerto dapat menjalani Ramadan dengan penuh ketenangan dan kekhusyukan,” pungkasnya.

  • Author: Redaksi Moralita

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

expand_less