Bupati Mojokerto Audiensi bersama DPC SPSI, Bahas Penguatan Hubungan Industrial, Godok Aturan Perusahaan Wajib Pekerjakan 70 persen Masyarakat Daerah
Oleh Tim Redaksi Moralita — Senin, 19 Mei 2025 11:52 WIB; ?>

Bupati Mojokerto, Gus Barra didampingi Suwandy Firdaus dan Kadisnaker.
Mojokerto, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga iklim hubungan industrial yang sehat dan berkeadilan. Hal ini tercermin dari audiensi yang digelar antara Bupati Mojokerto, Muhammad Albarra, dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mojokerto pada Senin (19/5).
Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut, sejumlah isu krusial disampaikan oleh perwakilan serikat pekerja, terutama yang menyangkut dinamika hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan di wilayah Kabupaten Mojokerto.
“Audiensi bersama teman-teman DPC SPSI Mojokerto untuk mendiskusikan berbagai permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi. Pemerintah Kabupaten Mojokerto siap memfasilitasi penyelesaian konflik hubungan industrial, namun kami mengimbau agar penyelesaian dilakukan terlebih dahulu di tingkat internal perusahaan. Jika menemui jalan buntu, pemerintah akan hadir sebagai mediator,” ujar Bupati Gus Barra di kantornya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan pentingnya memperhatikan kesejahteraan para pekerja sebagai bagian integral dari masyarakat Kabupaten Mojokerto. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah, pekerja, dan investor untuk menciptakan iklim ketenagakerjaan yang kondusif dan berkelanjutan.
Terkait investasi, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mendorong masuknya investasi baru sebagai upaya membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
“Kami terus berkomunikasi dengan para calon investor, dan berkomitmen memberikan berbagai kemudahan dalam hal perizinan. Beberapa perusahaan baru saat ini sudah mulai membangun fasilitas produksi dan siap menyerap tenaga kerja dalam waktu dekat. Salah satunya merupakan investor dari Belanda. Kami berharap kehadiran investasi ini berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Kendati demikian, Gus Barra juga menekankan bahwa para investor tetap harus menaati seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, khususnya di bidang ketenagakerjaan. “Kita ingin menciptakan keseimbangan antara kepastian hukum bagi investor dan perlindungan bagi pekerja,” tambahnya.
Pihaknya juga sedang memproses peraturan daerah yang mengatur perusahaan yang ada di Kabupaten Mojokerto 60%-70% mempekerjakan masyarakat ber-KTP Kabupaten Mojokerto. “Semoga segera rampung aturannya, ini ada Pak Kadisnaker, beliau bersama timnya sedang mengkaji,” ucapnya.
DPC SPSI Kabupaten Mojokerto Soroti Lemahnya Pengawasan Hubungan Industrial dan Kinerja Dinas Tenaga Kerja
Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (FSP RTMM) SPSI Kabupaten Mojokerto, Suwandy Firdaus, menyampaikan apresiasi atas kesediaan Bupati menerima audiensi tersebut dengan terbuka dan penuh kehangatan. Ia menyampaikan berbagai isu ketenagakerjaan, terutama lemahnya pengawasan hubungan industrial akibat keterbatasan kewenangan yang selama ini masih berada di tingkat provinsi.
“Banyak pelanggaran normatif yang masih ditemukan di perusahaan-perusahaan, seperti pembayaran upah di bawah UMK, ketidakpatuhan terhadap kewajiban BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan, serta minimnya pemahaman manajemen perusahaan terhadap undang-undang ketenagakerjaan,” ujar Suwandy.
Ia juga mengkritisi kinerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Mojokerto yang dinilai belum maksimal. Menurutnya, masih banyak aparatur Disnaker yang tidak memiliki latar belakang maupun pemahaman memadai terkait regulasi ketenagakerjaan dan hubungan industrial.
“Banyak pegawai yang ditempatkan di Disnaker berasal dari mutasi instansi lain dan belum menguasai Undang-Undang Ketenagakerjaan. Akibatnya, saat pekerja mengadukan persoalan, tanggapan yang diterima kurang substantif. Hal ini menciptakan kesan bahwa tidak ada keseriusan dalam menangani persoalan pekerja,” jelasnya.
Singgung Kasus PT Pakerin dan Harapan untuk Mediasi Pemerintah Daerah
Salah satu isu yang turut disampaikan dalam audiensi adalah persoalan ketenagakerjaan yang terjadi di PT Pakerin. SPSI mendesak agar Pemerintah Kabupaten Mojokerto turun tangan memediasi konflik internal yang terjadi antara pemegang saham perusahaan, yang dikhawatirkan berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
“Kami mengusulkan agar Gus Bupati memfasilitasi dialog bersama manajemen dan para pemegang saham PT Pakerin untuk mencari solusi bersama. Kami khawatir ketidakstabilan internal ini justru berdampak pada nasib pekerja,” tegas sosok eks Ketua Tim Pemenangan Mubarok ini.
Situasi ini diperparah dengan kondisi perekonomian global yang belum sepenuhnya pulih, khususnya akibat resesi di beberapa negara tujuan ekspor seperti Amerika Serikat. Karena itu, SPSI berharap pemerintah daerah hadir sebagai penengah untuk mencegah dampak sosial yang lebih luas.
Dukungan SPSI terhadap Iklim Investasi dan Prioritas Ketenagakerjaan Lokal
Suwandy menegaskan bahwa SPSI mendukung penuh masuknya investasi baru di Kabupaten Mojokerto, selama hak-hak pekerja tetap dilindungi dan aturan ketenagakerjaan ditegakkan.
“Kami adalah organisasi yang mengedepankan dialog dan musyawarah, tapi kami tidak akan tinggal diam jika hak-hak pekerja diabaikan. Kami juga mendorong agar pemerintah daerah terbitkan aturan mengatur prioritas tenaga kerja lokal dalam Peraturan Daerah, dengan target minimal 60–70% pekerja berasal dari warga Kabupaten Mojokerto,” pungkasnya.
Artikel terkait:
- Bupati dan Wakil Bupati Mojokerto Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Siap Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Berkeadilan
- Pemkab Mojokerto Siapkan Legalitas 60 Koperasi Desa Merah Putih Tahap I, Akan Segera Dilaunching Bupati Mojokerto
- Satlantas Polres Mojokerto Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Karyawati yang Tewas di Ngoro, Korban Sebatang Kara
- Hari Kedua Retret Kepala Daerah, Bupati Mojokerto Sebut Materi Bernilai Strategis dan Berkualitas
- Penulis: Tim Redaksi Moralita
Saat ini belum ada komentar