Sabtu, 23 Agu 2025
light_mode
Beranda » News » Pemprov Jawa Barat Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp300 Miliar

Pemprov Jawa Barat Menunggak Iuran BPJS Kesehatan Rp300 Miliar

Oleh Redaksi Moralita — Rabu, 11 Juni 2025 12:09 WIB

Bandung, Moralita.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tercatat memiliki tunggakan pembayaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kepada pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, dengan nilai mencapai Rp300 miliar. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa tunggakan tersebut merupakan warisan dari periode anggaran sebelum masa kepemimpinannya.

“Tunggakan ini terjadi pada tahun anggaran sebelum saya menjabat. Saya menyayangkan mengapa pada saat kondisi fiskal daerah cukup kuat, justru belanja hibah lebih diutamakan ketimbang memenuhi kewajiban membayar iuran BPJS,” ujar Dedi saat ditemui usai kunjungan kerja di RSUP Dr. Hasan Sadikin, Bandung, Selasa (10/6).

Baca Juga :  Analisis Forensik: Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah Gunakan Pisau Kecil Selama 5 Jam

Dedi mengingatkan bahwa keterlambatan pembayaran iuran BPJS oleh pemerintah daerah dapat berdampak langsung pada keberlangsungan pelayanan kesehatan masyarakat. Ia menilai, jika pemerintah kabupaten dan kota ikut mengalami keterlambatan pembayaran, maka potensi gangguan pelayanan kesehatan semakin besar.

“Apabila seluruh level pemerintahan gagal membayar kewajibannya, maka pelayanan kesehatan bisa terhenti. Ini adalah isu serius. Pemerintah seharusnya menjadikan pelunasan kewajiban sebagai prioritas utama dibandingkan pengeluaran belanja hibah,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Dedi menyatakan akan segera mengambil keputusan strategis untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, dan melakukan evaluasi terhadap arah kebijakan pengelolaan anggaran.

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-17, DPC Partai Gerindra Kabupaten Mojokerto Tegas Dorong Misi Bupati Terpilih Tegakkan Good and Clean Governance

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Dedi juga menanggapi isu mengenai dugaan utang Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Bandara Internasional Kertajati. Ia membantah kabar tersebut dan menegaskan bahwa dana yang dibayarkan merupakan bagian dari kewajiban rutin operasional.

“Perlu saya luruskan, ini bukan soal utang. Pemprov Jabar memang memiliki kewajiban untuk membiayai operasional Bandara Kertajati, dan jumlahnya cukup besar, yakni hampir Rp60 miliar setiap tahun. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung konektivitas dan infrastruktur transportasi,” jelasnya.

Baca Juga :  Indomaret dan Alfamart Tegaskan Barang Dagangan Bebas dari Kenaikan PPN 12 Persen

Gubernur Dedi menegaskan komitmennya untuk membenahi tata kelola anggaran daerah agar penggunaan belanja publik benar-benar mencerminkan kebutuhan prioritas masyarakat. Menurutnya, keberpihakan terhadap pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur harus tercermin dalam alokasi anggaran daerah.

“Saya ingin memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat secara maksimal. Belanja daerah harus sesuai prioritas strategis dan bukan sekadar kegiatan simbolis,” tutup Dedi.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

expand_less