light_mode
expand_less

KPK Periksa Ustaz Khalid Basalamah Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji di Kemenag

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 08:08
Ustaz Khalid Basalamah

Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah ternama, Ustaz Khalid Basalamah, sebagai saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dan distribusi kuota haji di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) pada periode 2023–2024.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (23/6).

“Benar, yang bersangkutan telah dimintai keterangannya terkait perkara haji. Ustaz Khalid bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan memberikan informasi serta pengetahuan yang sangat membantu proses penyelidikan,” ungkap Budi kepada wartawan.

Menurut Budi, penyidik mendalami keterangan Ustaz Khalid khususnya mengenai pengelolaan kuota ibadah haji, termasuk praktik-praktik yang diduga menyalahi ketentuan dalam pendistribusian kuota haji reguler dan haji khusus.

“Kehadiran beliau kami apresiasi sebagai bentuk sikap kooperatif yang seharusnya juga dicontoh oleh pihak-pihak lain yang dibutuhkan keterangannya dalam perkara ini,” tambahnya.

Baca Juga :  KPK Sita Tiga Bidang Tanah di Tuban Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD Jatim

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa perkara ini masih berada dalam tahap penyelidikan awal. Dengan demikian, hingga saat ini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Perkara ini belum masuk tahap penyidikan. Namun KPK berkomitmen untuk terus mendalami dan menelusuri setiap informasi yang relevan guna mempercepat proses menuju penetapan tersangka,” jelasnya.

Diketahui, sedikitnya terdapat empat laporan resmi yang telah masuk ke KPK terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan kuota haji oleh Kementerian Agama pada tahun 2023–2024. Salah satu laporan tersebut berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU), yang disampaikan pada Rabu, 31 Juli 2024.

Ketua GAMBU, Arya, dalam laporannya mengungkapkan dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan wewenang berupa pengalihan sepihak kuota haji reguler ke haji khusus hingga mencapai 50 persen dari total kuota. Menurut Arya, langkah tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga bertentangan langsung dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Ibrahim Arief Siap Hadiri Pemeriksaan Kejaksaan Agung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, kuota haji khusus seharusnya tidak melebihi 8 persen dari total kuota haji nasional. Namun yang terjadi justru sebaliknya, kuota haji khusus justru diperbesar secara sepihak,” ujar Arya.

Dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Haji yang membahas Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2024 bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 27 November 2023, disepakati bahwa kuota haji Indonesia tahun 2024 sebanyak 241.000 jemaah. Rinciannya adalah 221.720 jemaah haji reguler dan 19.280 jemaah haji khusus.

Namun, fakta berbeda terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag pada 20 Mei 2024. Dalam rapat tersebut terungkap bahwa Kemenag telah mengubah rincian kuota secara sepihak menjadi 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.

Baca Juga :  KPK Panggil Eks Pejabat Bank Indonesia dalam Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana CSR

Arya menilai pengalihan kuota tersebut sangat merugikan masyarakat umum, terutama mereka yang sudah lama menunggu antrean haji reguler yang mencapai puluhan tahun.

“Kebijakan sepihak seperti ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat, sekaligus memperlihatkan lemahnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan ibadah haji oleh pemerintah,” tegas Arya.

KPK saat ini masih mengumpulkan informasi dan mendalami berbagai laporan serta bukti awal dalam kasus ini. Lembaga antirasuah itu juga berjanji akan menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai prinsip supremasi hukum.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo

    KPK Dorong Reformasi Kebijakan untuk Cegah Praktik Pungli dan Korupsi dalam PPDB

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan perlunya perumusan dan penerapan kebijakan preventif untuk mencegah praktik pungutan liar (pungli) dan tindak pidana korupsi dalam proses seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) atau sistem penerimaan murid baru (SPMB) di berbagai jenjang pendidikan. Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di […]

  • Ada LSM yang Melaporkannya, Kepala Desa Baureno Mojokerto Berikan Penjelasan

    Ada LSM yang Melaporkannya, Kepala Desa Baureno Mojokerto Berikan Penjelasan

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – Kepala Desa (Kades) Baureno, Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, Abdori, memberikan tanggapan terkait laporan yang dilayangkan Lembaga Perkumpulan Insan Sapu Jagad (LPISJ) ke Polres Mojokerto. Laporan tersebut diajukan oleh Ketua LPISJ, Purnomo, yang menuduh Kades Baureno, Abdori terlibat dalam dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) serta penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana desa. […]

  • Pemkab Jombang Lanjutkan Rehabilitasi Trotoar Jalan KH Abdurrahman Wahid

    Pemkab Jombang Lanjutkan Rehabilitasi Trotoar Jalan KH Abdurrahman Wahid

    • calendar_month Sel, 14 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jombang, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang kembali melanjutkan proyek rehabilitasi trotoar di Jalan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Saat ini, Pemkab tengah menyusun dokumen perencanaan untuk perbaikan trotoar di sisi utara jalan tersebut. Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jombang, Agung Hariadi, mengungkapkan bahwa tahapan perencanaan proyek ini sudah mulai berjalan. “Saat ini […]

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, melalui Komisi C, menggelar audiensi bersama.

    DPRD Bojonegoro Desak Bupati Tindak Tegas Oknum Penipu CPNS dan PPPK

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Bojonegoro, Moralita.com – Profesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) masih menjadi dambaan banyak masyarakat. Sayangnya, antusiasme ini kerap dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab melalui modus penipuan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, melalui Komisi C, menggelar audiensi bersama Dinas Pendidikan, […]

  • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait saat berada di istana negara

    Pemerintah Pangkas Proses Perizinan Bangunan, 45 Hari Menjadi 4 Jam

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Pemerintah terus berupaya mempermudah proses perizinan pembangunan gedung, dulu IMB kini dikenal sebagai Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, mengumumkan bahwa waktu pengurusan PBG akan dipangkas dari 45 hari menjadi hanya 10 hari. Bahkan, di beberapa wilayah, pengurusan tersebut bisa selesai dalam waktu 4 jam. “Dulu dikenal […]

  • Coach Shin Tae Yong saat komando latihan Timnas Indonesia (Dok. PSSI)

    Berhembusnya Pergantian Shin Tae Yong, PSSI Berikan Respon

    • calendar_month Ming, 5 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) akhirnya angkat bicara terkait kabar yang beredar mengenai kemungkinan pergantian Shin Tae-yong sebagai pelatih Timnas Indonesia. Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Vivin Cahyani, memberikan tanggapannya, meski tidak secara eksplisit menjelaskan apakah perubahan ini akan benar-benar terjadi. Vivin menegaskan bahwa PSSI tetap terbuka terhadap semua opsi yang […]

expand_less