light_mode
expand_less

Suami Mantan Wali Kota Semarang Diduga Minta Rp2 Miliar untuk “Mengondisikan” KPK, Terungkap dalam Sidang Tipikor

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 24 Juni 2025 pukul 10:29
Eks Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu(Mbak Ita) dan suaminya Alwin Basri seusai melakukan sidang.

Semarang, Moralita.com – Alwin Basri, suami mantan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), kembali mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek penunjukan langsung di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang, Senin (23/6), terdakwa Martono—yang juga Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang—mengungkapkan bahwa Alwin pernah meminta uang sebesar Rp2 miliar dengan dalih untuk “mengondisikan” Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pak Alwin datang dan meminta uang Rp2 miliar. Katanya, uang itu untuk mengurus urusan dengan KPK,” ujar Martono di hadapan majelis hakim yang diketuai Gatot Sarwadi.

Martono menjelaskan, permintaan tersebut terjadi sekitar Juni 2024, saat KPK mulai melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi terkait pengondisian paket pekerjaan di beberapa instansi Pemerintah Kota Semarang. Ia menyebut Alwin sampai dua kali mendatangi kediamannya secara langsung untuk menyampaikan permintaan itu.

Baca Juga :  KPK Pelototi Dugaan Korupsi Proyek Digitalisasi Pajak Coretax Senilai Rp1,3 Triliun

Namun, Martono mengaku tidak memenuhi permintaan tersebut. Menurutnya, Alwin tidak pernah benar-benar membantu dalam proses pengadaan proyek sebagaimana yang sebelumnya dijanjikan. Ia menegaskan bahwa proyek yang diperoleh perusahaannya pada tahun 2024—yakni proyek pembangunan di Rumah Sakit Daerah KRMT Wongsonegoro dengan pagu anggaran lebih dari Rp100 miliar—diperoleh melalui mekanisme lelang murni, tanpa intervensi pihak mana pun.

“Saya merasa tidak perlu memberikan fee karena proyek itu saya dapatkan lewat proses tender yang sah. Tidak ada bantuan dari siapa pun, termasuk Pak Alwin,” imbuhnya.

Martono juga membeberkan bahwa dalam rentang waktu Desember 2022 hingga pertengahan 2023, dirinya telah beberapa kali menyerahkan uang kepada Alwin, dengan total mencapai Rp4 miliar. Dana tersebut, menurut Martono, diberikan atas permintaan Alwin yang menjanjikan kemudahan dalam memenangkan paket-paket pekerjaan konstruksi melalui penunjukan langsung.

Baca Juga :  KPK Periksa Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokmas APBD 2021–2022

Namun, setelah permintaan tambahan Rp2 miliar yang disebut-sebut untuk “pengondisian KPK”, Martono memutuskan untuk tidak lagi menuruti permintaan Alwin.

“Permintaan itu saya tolak. Tidak ada proyek baru, tapi diminta uang terus,” ujar Martono dengan nada kecewa.

Ia juga mengungkapkan, dirinya merasa lebih banyak dirugikan dalam relasi dengan Alwin. Meski sempat menerima fee sebesar Rp1,4 miliar dari proyek penunjukan langsung, Martono mengaku harus mengembalikan dana sebesar Rp2,5 miliar ke kas negara sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kalau dihitung, fee yang saya terima lebih kecil dibanding kerugian yang saya tanggung. Belum lagi uang Rp4 miliar yang sudah terlanjur saya setor ke Pak Alwin,” jelasnya.

Baca Juga :  Pejabat Kemnaker Klaim Tidak Tahu Menahu soal Penggeledahan KPK Terkait Dugaan Korupsi TKA

Di akhir kesaksiannya, Martono menyampaikan penyesalan atas keterlibatannya dalam praktik yang melanggar hukum. Ia mengaku niat awalnya hanya ingin membantu anggota Gapensi memperoleh pekerjaan konstruksi dari pemerintah.

“Saya menyadari bahwa niat baik belum tentu benar di mata hukum. Saya menyesal,” tuturnya.

Kasus ini masih dalam proses persidangan dan menjadi sorotan karena menyeret nama-nama penting di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk mantan Wali Kota Hevearita G Rahayu dan suaminya, Alwin Basri. Sementara itu, KPK belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan upaya “pengondisian” yang disampaikan dalam persidangan.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen

    Pemkab Banyuwangi Tambah Fasilitas Pendukung di Kawasan TWA Kawah Ijen untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan destinasi wisata unggulan dengan menambah sejumlah fasilitas pendukung di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Langkah ini dilakukan untuk menunjang kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) tersebut. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan […]

  • Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin sore (2/6)

     Empat ASN Pemkot Medan Terindikasi Konsumsi Narkotika, Walikota Tegaskan Sanksi Tegas Menanti

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Medan, Moralita.com – Sebanyak empat aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Medan terindikasi positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara. Keempat ASN tersebut terdiri dari dua camat dan dua lurah, yang saat ini tengah dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Tes urine massal tersebut […]

  • Kejari Jombang, mengungkapkan bahwa Tjahja Fadjari, eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi bibit porang

    Eks Direktur Perumda Panglungan Resmi Ditahan, Diduga Rugikan Negara Rp1,5 Miliar dalam Kasus Kredit Bibit Porang

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

     Jombang, Moralita.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang secara resmi menetapkan dan menahan mantan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Panglungan, Tjahja Fadjari, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan kredit bibit porang tahun anggaran 2021. Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui serangkaian penyidikan intensif […]

  •  Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief.

    Ibrahim Arief Diperiksa 12 Jam oleh Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Mantan anggota Tim Teknis Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief, menjalani pemeriksaan intensif selama lebih dari 12 jam di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook di lingkungan Kemendikbudristek. Pengacara Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, menjelaskan […]

  • Polres Jember Tangkap Pasutri Pemalsu Dokumen untuk Kredit Fiktif di Bank Jatim Rp 750 Juta

    Polres Jember Tangkap Pasutri Pemalsu Dokumen untuk Kredit Fiktif di Bank Jatim Rp 750 Juta

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jember, Moralita.com – Kepolisian Resor (Polres) Jember berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk kredit fiktif di Bank Jatim yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Jember. Pasangan suami istri tersebut berinisial H 30 tahun dan IS 38 tahun diduga memalsukan berbagai dokumen untuk mencairkan kredit di Bank Jatim Cabang Balung senilai Rp 750 […]

  • Aksi demo warga desa Tanjungsepreh Maospati memprotes kerusakan jalan akibat truk ODOL.

    DPRD Magetan Tanggapi Serius Protes Warga Tanjungsepreh Terkait Truk ODOL dan Kerusakan Jalan

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Magetan, Moralita.com – Aksi protes yang dilakukan oleh warga Desa Tanjungsepreh, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, atas maraknya pelanggaran kendaraan truk over dimensi dan over loading (ODOL) serta kerusakan jalan yang diakibatkannya, mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Ketua Komisi D DPRD Magetan, Riyin Nur Asiyah, mengungkapkan bahwa persoalan tersebut telah menjadi […]

expand_less