light_mode
expand_less

Warga Nganjuk Terancam 12 Tahun Penjara karena Salahgunakan Ratusan Data Pribadi untuk Daftar Shopee Affiliate

  • account_circle Redaksi Moralita
  • calendar_month 23 Juni 2025 pukul 15:33
tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik orang lain.

Surabaya, Moralita.com – Direktorat Reserse Siber Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur menetapkan seorang pria berinisial TD (38), warga Nganjuk, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik orang lain. Tersangka diduga menggunakan data-data tersebut untuk mendaftarkan ratusan akun Shopee Affiliate guna memperoleh keuntungan pribadi.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengungkapkan bahwa TD dijerat dengan Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016. Ancaman hukuman atas tindak pidana tersebut maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp12 miliar.

Baca Juga :  Pedagang Bakso di Jember Tipu Puluhan Korban Modus Arisan Sembako Lebaran, Kerugian Rp 3 Miliar

“Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A/19/IV/2025/SPKT.DITRESSIBER/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 28 April 2025, penyidik menemukan bukti kuat bahwa tersangka memanfaatkan data pribadi tanpa seizin pemilik untuk keperluan komersial melalui platform e-commerce,” jelas Jules dalam keterangan persnya, Senin (23/6).

Dalam menjalankan aksinya, TD menggunakan modus penipuan dengan menyebarkan informasi palsu terkait program bantuan sosial fiktif bertajuk Makan Bergizi Gratis (MBG). Korban yang tergiur dengan program tersebut diminta menyerahkan dokumen pribadi, seperti KTP dan NPWP.

Data tersebut kemudian digunakan tersangka untuk membuat NPWP elektronik, mendaftarkan nomor kartu SIM, membuka rekening e-wallet melalui Seabank, serta mendaftarkan akun toko online di platform Shopee Affiliate.

Baca Juga :  Polda Jatim Singgung Penyebab Kematian Uswatun Khasanah, Jelaskan Peran Pria Duduk Depan Kamar Hotel

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa tersangka telah berhasil membuat setidaknya 130 akun toko online Shopee Affiliate menggunakan identitas palsu. Ia mempekerjakan sejumlah admin untuk mengelola akun-akun tersebut dan melakukan siaran langsung (live streaming) melalui akun “Chaila Shop”.

“Admin-admin tersebut ditugaskan untuk mempromosikan produk milik pihak lain. Setiap penjualan yang berhasil melalui link afiliasi akan memberikan komisi sebesar 5 hingga 25 persen kepada tersangka,” terang Jules.

Barang Bukti dan Potensi Kerugian

Dalam penggerebekan yang dilakukan tim penyidik, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain:

  • 187 unit ponsel,
  • 129 akun Shopee Affiliate,
  • 129 lembar KTP,
  • 129 kartu NPWP,
  • 129 rekening Seabank,
  • 2 unit laptop,
  • 2 unit komputer rakitan beserta perangkat lengkap.
Baca Juga :  Warga Desa Nilai Tukar Guling Lahan Tol di Nganjuk Diduga Sarat Rekayasa

Jules menegaskan, tindakan ini tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merugikan masyarakat secara luas karena menyalahgunakan data pribadi yang dilindungi undang-undang.

“Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa data pribadi adalah aset yang harus dilindungi. Masyarakat harus lebih waspada terhadap modus penipuan yang menjanjikan bantuan sosial atau imbalan dengan iming-iming menyerahkan dokumen resmi,” pungkas Jules.

  • Penulis: Redaksi Moralita

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri Agama, Nasaruddin Umar.

    Kemenag Percepat Sertifikasi Guru PPG Dalam Jabatan Tuntas hingga 2026

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Nasional, Moralita.com – Kementerian Agama (Kemenag) berkomitmen menyelesaikan program sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan hingga 2026. Program ini mencakup guru madrasah dan guru agama di sekolah umum, termasuk Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu. Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru, sejalan dengan visi kebijakan pemerintah […]

  • Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen

    Pemkab Banyuwangi Tambah Fasilitas Pendukung di Kawasan TWA Kawah Ijen untuk Tingkatkan Kenyamanan Wisatawan

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Banyuwangi, Moralita.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi terus memperkuat komitmennya dalam pengembangan destinasi wisata unggulan dengan menambah sejumlah fasilitas pendukung di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen. Langkah ini dilakukan untuk menunjang kenyamanan wisatawan sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi yang telah ditetapkan sebagai bagian dari Unesco Global Geopark (UGG) tersebut. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, menyampaikan […]

  • Hakim Konstitusi Saldi Isra saat membacakan putusan perkara presidential treshold

    MK Sebut Presidential Threshold Berpotensi Mengarah ke Calon Tunggal dan Mengancam Kebhinekaan

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Hakim Konstitusi, Saldi Isra saat membacakan putusan perkara presidential threshold

  • Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

    Trump Sebut Serangan Balasan Iran ke Pangkalan AS sebagai “Respons Lemah”, Serukan Perdamaian Timur Tengah

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, merespons serangan balasan yang dilancarkan Iran terhadap pangkalan militer AS di Al Udeid, Qatar, pada Senin (23/6). Dalam pernyataan resminya, Trump menilai serangan tersebut sebagai “respons yang sangat lemah” dan menyiratkan bahwa Iran tidak berniat menimbulkan korban jiwa. Trump menyampaikan pandangannya melalui platform media sosial miliknya, […]

  • Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto

    KPK Tetapkan Sejumlah Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi RPTKA di Kementerian Ketenagakerjaan

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Jakarta, Moralita.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan sejumlah individu sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker). Kasus ini berkaitan dengan proses pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di kementerian tersebut. , mengonfirmasi bahwa sudah terdapat tujuh hingga delapan orang yang ditetapkan sebagai […]

  • Waketum DPP Gerindra Gus Irfan Yusuf Kunjungi Wisata Bernah de Vallei Mojokerto,  Wujud Pengaplikasian Pasal 33 UUD 1945

    Waketum DPP Gerindra Gus Irfan Yusuf Kunjungi Wisata Bernah de Vallei Mojokerto,  Wujud Pengaplikasian Pasal 33 UUD 1945

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Moralita
    • 0Komentar

    Mojokerto, Moralita.com – KH. Asep Saifuddin Chalim bersama Gus Moch. Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, meninjau wana wisata Bernah de Vallei di Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto. Dalam kunjungan Gus Irfan sendiri ingin memahami lebih mendalam konsep kemandirian ekonomi berbasis masyarakat yang telah diterapkan Bernah de Vallei dan masyarakat Desa Kembangbelor. Bernah […]

expand_less